Berita

Jalan Layang Ciroyom Didorong Selesai

SATUJABAR, BANDUNG – Jalan layang Ciroyom didorong selesai agar bisa segera operasinal, kata Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mendorong percepatan pembukaan operasional jalan layang (flyover) Ciroyom.

Diharapkan jalan layang yang dibangun di wilayah Kecamatan Andir dan Cicendo itu segera rampung.

Jalan layang Ciroyom didorong selesai itu dibangun untuk mendukung operasional kereta cepat Jakarta-Bandung.

Direncanakan rel di bawah flyover akan dimanfaatkan juga untuk feeder atau angkutan pengumpan kereta cepat.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, masih terdapat beberapa kendala, salah satunya terkait lalu lintas pengangkutan hewan potong ke Rumah Potong Hewan (RPH) Ciroyom di Jalan Arjuna.

“Ada sedikit persoalan itu adalah untuk pengangkutan hewan potong yang idealnya mereka datang rute di sebelah selatan maka pulangnya harus ke utara, ternyata begitu mau belok ke kiri ini terhalang oleh bangunan cagar budaya,” kata Ema saat meninjau lokasi, Rabu 31 Januari 2024.

Ema menyebut bangunan cagar budaya tersebut awalnya akan digeser, dengan tidak mengubah bentuk aslinya. Ia menilai penggeseran cagar budaya tersebut penting untuk kelancaran arus lalu lintas.

“Kita tidak mungkin menghilangkan nilai atau apapun berkenaan dengan bangunan cagar budaya toh di Bandung sudah ada Perda Cagar Budaya. Artinya dari perspektif kebijakan kita ini melindungi,” ungkapnya dilansir bandung.go.id.

“Kenapa saya mendorong itu? Saya hanya melihat aspek kepentingan yang luas. Misalnya ada masyarakat yang mau melintas ke sini, dia memiliki mobil yang agak besar pasti terhalang. Ada juga rutinitas pemerintah dalam rangka pelayanan publik, membawa hewan potong,” imbuhnya.

Sejauh ini, kendaraan yang membawa hewan potong melakukan kontra flow saat akan keluar dari RPH.

“Kalau sekarang ini balik ke sana, itu ada ancaman gangguan lalu lintas walaupun untuk sementara tidak jadi masalah, tapi jangan sampai jadi permanen. Karena ini ada alasan yang logis, untuk bisa digeser dengan tidak mengurangi makna arti atau apapun yang berkenaan dengan gedung cagar budaya,” katanya.

JAGA KETERTIBAN

Ia juga menginstruksikan kepada Camat Cicendo dan Andir agar tidak boleh ada aktivitas lain seperti PKL di bawah jembatan layang tersebut.

Menurutnya, itu akan mengurangi estika dan ketertiban. Ia mendorong nantinya ruang di bawah jembatan layang dijadikan ruang terbuka publik bagi masyarakat.

“Kalau untuk ruang publik bersantai atau berteduh tidak menjadi masalah tapi kalau untuk beraktivitas ekonomi, saya larang karena ini bukan tempatnya,” ungkapnya.

“Dari aspek estetika juga harus kita perhatikan. Saya minta Pak Camat untuk segera mentertibkan,” imbuh Ema.

Editor

Recent Posts

Jakarta Sneakers Day Blok M Festival 2026 Diapresiasi

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, mengapresiasi penyelenggaraan…

9 jam ago

Harga Referensi CPO Periode Pertama Agustus 2026 Turun

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Referensi (HR) minyak kelapa sawit mentah (crude palm…

9 jam ago

Harga Patokan Ekspor Emas Periode Pertama Agustus Turun Tipis

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perdagangan telah menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR)…

9 jam ago

6 Pemuka Agama Pimpin Zikir dan Doa Kebangsaan 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Enam pemuka agama akan memimpin doa bersama pada acara Zikir dan Doa…

9 jam ago

Taipei Open 2026: Leo/Daniel Sukses ke Final

SATUJABAR, TAIPEI – Taipei Open 2026 atau YONEX Taipei Open 2026 digelar 28 Juli hingga…

11 jam ago

Harga BBM Pertamina Per 1 Agustus 2026 Area Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Harga BBM atau bahan bakar minyak Pertamina area Jawa Barat per Sabtu…

13 jam ago

This website uses cookies.