Berita

Jajanan Manisan Marshmallow Mengandung Unsur Babi Masih Beredar di Minimarket

Terhadap produk yang tidak bersertifikat halal, BPJPH memberikan sanksi berupa peringatan instruksi kepada pelaku usaha untuk menarik produk dari peredaran

SATUJABAR, JAKARTA — Para orang tua mesti berhati-hati ketika ingin membelikan jajan untuk anaknya di minimarket. Pasalnya, produk manisan Marshmallow bersertifikat halal yang mengandung unsur babi (porcine) masih beredar di pasaran.

Berikut sembilan produk pangan olahan yang terdeteksi mengandung unsur babi (Porcine) yakni Corniche Fluffy Jelly Marshmallow; Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy; Chomp Chomp Car Mallow; Chomp Chomp Flower Mallow; Chomp Chomp Marshmallow Bentuk Tabung; Hakiki Gelatin; Larbee – TYL Marshmallow Isi Selai Vanila; AAA Marshmallow Rasa Jeruk, dan SWEETME Marshmallow Rasa Coklat.

Sebelumnya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah menyatakan bahwa produk jajanan anak tersebut akan ditarik dari pasaran. Namun, saat mengunjungi minimarket AM yang berada di Jalan Raden Saleh Raya Jakarta Pusat, tampak beberapa produk Marshmallow yang digantung di etalase. Seperti produk ChompChomp Mallow Pain, Ice Cream Mellow, dan produk Marshmallow berbentuk semangka.

Namun, di gerai ritel ini tidak ditemukan adanya produk Marshmallow yang mengandung unsur babi seperti yang telah dirilis BPJPH bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Salah satu kasir di Minimarket AM, Shifa mengatakan, beberapa produk Marshmallow di gerai ritel ini telah ditarik oleh BPOM pada Senin (21/4/2025) malam.

“Ada kemarin (yang ditarik), sekitar jam tujuh malam,” ujar Shifa saat ditanya di kasir.

Dia mengatakan, produk yang ditarik BPOM itu adalah ChompChomp Car Mallow. Menurut dia, ada tiga produk yang langsung ditarik.

“Tiga produk kalau dari toko sini, yang bentuk mobil. Di toko lain juga ditarik,” ujar Shifa sembari menunjukkan foto produk tersebut.

Selain produk ChompChomp Car Mallow, ada delapan produk lainnya yang telah dilarang beredar di pasaran. Di minimarket lain yang jaraknya berdekatan dengan Minimamarket AM, yakni minimarket IM masih ada salah satu produk marshmallow yang telah ditetapkan mengandung unsur babi oleh BPJPH dan BPOM, yaitu ChompChomp Flower Mallow.

Produk berbentuk bunga dan berwarna biru tersebut merupakan produk yang diproduksi oleh Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., China, dan diimpor ke Indonesia oleh PT Catur Global Sukses.

Sebelumnya, BPJPH merilis daftar produk pangan olahan yang terdeteksi mengandung unsur babi. Produk-produk tersebut diumumkan langsung oleh Kepala BPJPH Babe Haikal Hasan di Jakarta pada Senin (21/4/2025).

Dia mengatakan, telah ditemukan sembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi yang beredar di Indonesia. Pembuktian ini dilakukan melalui uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan BPJPH.

Terhadap produk bersertifikat halal, BPJPH memberikan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran. Sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Sedangkan terhadap produk yang tidak bersertifikat halal, BPJPH memberikan sanksi berupa peringatan instruksi kepada pelaku usaha untuk menarik produk dari peredaran berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan BP Nomor 69 tahun 1999 tentang label dan iklan pangan. (yul)

Editor

Recent Posts

Taufik Hidayat Pimpin Rapat di Kemenpora

SATUJABAR, JAKARTA - Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Wamenpora RI) Taufik Hidayat memastikan…

13 jam ago

Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Kini Lebih Mudah dengan bjb T-PBB

SATUJABAR, BANDUNG – bank bjb menghadirkan solusi praktis bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak…

14 jam ago

Survei BI: Keyakinan Konsumen Masih Tinggi, Optimisme Ekonomi Tetap Terjaga

SATUJABAR, JAKARTA - Survei Konsumen Bank Indonesia (BI) pada Agustus 2025 menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat…

17 jam ago

Bawa Kabur Uang 200 Juta, 2 Pencuri Pecah Kaca Mobil di Cirebon Diringkus

SATUJABAR, CIREBON--Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil yang terjadi di Kota…

17 jam ago

Viral! Pengendara Sepeda Motor di Bogor Tewas Dibegal

SATUJABAR, BOGOR--Viral di media sosial, video seorang pengendara sepeda motor di Kabupaten Bogor, Jawa Barat,…

18 jam ago

Harga Emas Rabu 10/9/2025 Rp 2.074.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Rabu 10/9/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…

21 jam ago

This website uses cookies.