Berita

Jadwal Baru Sekolah Jam 6 Pagi Senin-Jum’at di Jabar Segera Diterapkan

SATUJABAR, BANDUNG–Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menerapkan aturan baru dalam dunia pendidikan di Jawa Barat, terkait hari dan jam sekolah. Jam sekolah lebih pagi, dimulai pukul 06.00 WIB, Senin sampai Jum’at, Sabtu dan Minggu libur, akan segera diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Penerapan aturan baru jam sekolah, dimulai pukul 06.00 WIB, Senin sampai Jum’at, Sabtu dan Minggu libur, diberlakukan untuk sekolah tingkat dasar hingga menengah. Penerapan jam sekolah lebih pagi, dan diminta tidak ada lagi perbedaan jadwal belajar SMP (Sekolah Menengah Pertama) dengan SMA (Sekolah Menengah Atas).

Seluruh kepala daerah, Bupati dan Walikota diminta mengikuti penerapan aturan baru tersebut. Jadwal belajar SMP dan SMA dalam aturan baru, agar disamakan.

“Saya mengajak kepada Bupati dan Walikota, hari belajar para siswanya, Senin sampai Jumat, Sabtu dan Minggu libur. Saat ini, SMA di Jawa Barat, belajarnya sampai Jumat, SMP sampai Sabtu. Menurut saya, harusnya diseragamkan saja, Senin sampai Jum’at,” ujar Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi menginginkan siswa memulai kegiatan belajar lebih pagi, dimulai pukul 06.00 WIB. Aturan baru tersebut, sudah diterapkankannya saat dirinya masih menjabat sebagai Bupati Purwakarta.

“Saat menjadi Bupati Purwakarta, saya Bupati pertama yang memberlakukan kegiatan belajar di sekolah, Senin sampai Jumat, Sabtu dan Minggu libur. Kegiatan belajarnya lebih pagi, dimulai jam 6 pagi,” kata Dedi Mulyadi.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jawa Barat, Purwanto, mengatakan, sistem baru kegiatan belajar di sekolah, yang telah disampaikan Gubernur dan akan segera diterapkan, sedang dalam proses perumusan. Kegiatan belajar di sekolah Senin sampai Jumat, jam masuk lebih pagi, pukul 06.00 WIB, akan diterapkan setelah Peraturan Gubernur (Pergub) diterbitkan sebagai rujukannya.

“Apa yang telah disampaikan Bapak Gubernur, sedang dirumuskan. Penerapannya setelah Pergub (Peraturan Gubernur) ditandatangani, dan diterbitkan untuk dilaksanakan,” jelas Purwanto.(chd).

Editor

Recent Posts

2 Begal Rampas Ponsel di Bogor Diamuk Massa

SATUJABAR, BOGOR--Dua orang pelaku begal di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diamuk massa, setelah merampas telepon…

53 menit ago

Kolam Jaring Apung di Jatigede, Bupati: Penataan Basis Perda

SUMEDANG - Pemerintah Kabupaten Sumedang menegaskan komitmennya untuk menata aktivitas Keramba Jaring Apung (KJA) di…

1 jam ago

Kemenpora Terus Bangun Ekosistem Olahraga Inklusif

KEDIRI - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) terus mendorong terwujudnya ekosistem olahraga…

1 jam ago

Transportasi Kalimantan Berjalan Normal, Kemenhub: Utamakan Keselamatan

JAKARTA - Layanan transportasi, baik darat, laut maupun udara di wilayah Kalimantan tetap berjalan normal…

1 jam ago

Apresiasi untuk Perjuangan Garuda Pertiwi di Srikandi Merdeka Cup 2026

KUDUS - Thailand memastikan gelar juara Srikandi Merdeka Cup persembahan Caffino usai mengalahkan Timnas Putri…

3 jam ago

Mendag Buka Rakernas GPEI Senin 24 Agustus 2026

JAKARTA - Menteri Perdagangan, Budi Santoso bersama Ketua Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI), Benny…

4 jam ago

This website uses cookies.