SATUJABAR, BANDUNG — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) menahan seorang anggota DPRD Solo terpilih bernama Kevin Fabiano. Kevin ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah National Paraolympic Committe Indonesia (NPCI) periode tahun 2021-2023.
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar, Nur Sri Cahyawijaya, kasus dugaan korupsi yang menjerat tersangka Kevin Fabiano, saat statusnya masih pelatih atletik di NPCI Jabar periode 2021-2023.
Setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih 8 jam, KF (Kevin Fabiano) ditetapkan statusnya sebagai tersangka. Kasus dugaan korupsi yang menjerat tersangka, saat menjadi pelatih altletik di NPCI Jabar periode 2021 hingga 2023,” ujar Cahya, dalam keterangannya Jum’at (11/10/2024).
Cahya mengatakan, penetapan tersangka politisi PDI Perjuangan tersebut sekaligus juga dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru, Bandung. Proses penahanan hingga 20 hari ke depan.
Selain Kevin, Kejati Jabar juga menetapkan seorang tersangka lainnya berinisial CA. Tersangka CA merupakan Bendahara NPCI Jabar, dan statusnya tahanan kota.
Cahya menjelaskan, modus operandi yang dilakukan kedua tersangka berupa mark-up anggaran, laporan pertanggungjawaban.(LPJ) fiktif, hingga pemotongan anggaran dana hibah NPCI Jabar 2021-2023. Total anggaran Rp.122 miliar.
Perbuatan dugaan korupsi kedua tersangka telah membuat kerugian negara hingga Rp 5 miliar. Kedua tersangka dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(chd).
SATUJABAR, BANDUNG -- Timnas Indonesia harus mengakui keunggulan Timnas China setelah kalah 1-2 di Kualifikasi…
Elektabilitas pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jabar Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan mencapai 75,7 persen. SATUJABAR,…
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 8 Oktober 2024 1. Sdr. Riyan Ardiansyah (pemain Tim…
BANDUNG - Kasus teror bom di Kantor Redaksi JUBI di Kota Jayapura, Provinsi Papua pada…
SATUJABAR, BANDUNG - Kasus pembunuhan Diki Jaya, pemuda berusia 21 tahun di Kabupaten Sukabumi, Jawa…
BANDUNG - Pemda Provinsi Jawa Barat (Jabar) bersama AIWA Holdings resmi menandatangani Implementing Arrangement yang…
This website uses cookies.