Kejati Jabar menetapkan anggota DPRD Solo terpilih, Kevin Fabiano sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah NPCI Jabar tahun 2021-2023.(Foto:Istimewa).
SATUJABAR, BANDUNG — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) menahan seorang anggota DPRD Solo terpilih bernama Kevin Fabiano. Kevin ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah National Paraolympic Committe Indonesia (NPCI) periode tahun 2021-2023.
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar, Nur Sri Cahyawijaya, kasus dugaan korupsi yang menjerat tersangka Kevin Fabiano, saat statusnya masih pelatih atletik di NPCI Jabar periode 2021-2023.
Setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih 8 jam, KF (Kevin Fabiano) ditetapkan statusnya sebagai tersangka. Kasus dugaan korupsi yang menjerat tersangka, saat menjadi pelatih altletik di NPCI Jabar periode 2021 hingga 2023,” ujar Cahya, dalam keterangannya Jum’at (11/10/2024).
Cahya mengatakan, penetapan tersangka politisi PDI Perjuangan tersebut sekaligus juga dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru, Bandung. Proses penahanan hingga 20 hari ke depan.
Selain Kevin, Kejati Jabar juga menetapkan seorang tersangka lainnya berinisial CA. Tersangka CA merupakan Bendahara NPCI Jabar, dan statusnya tahanan kota.
Cahya menjelaskan, modus operandi yang dilakukan kedua tersangka berupa mark-up anggaran, laporan pertanggungjawaban.(LPJ) fiktif, hingga pemotongan anggaran dana hibah NPCI Jabar 2021-2023. Total anggaran Rp.122 miliar.
Perbuatan dugaan korupsi kedua tersangka telah membuat kerugian negara hingga Rp 5 miliar. Kedua tersangka dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(chd).
SATUJABAR, BANDUNG--Polisi menemukan dua mayat laki-laki dan perempuan di dalam mobil terpakir di halaman rumah…
SATUJABAR, RIYADH - Kerajaan Arab Saudi melalui Saudi Food and Drug Authority (SFDA) menetapkan larangan…
BANDUNG - Menyambut momen Idulfitri 1447 Hijriah, bank bjb memastikan kesiapan penuh dalam mendukung kebutuhan…
SATUJABAR, JAKARTA - Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto memanggil 28 pemain untuk mengikuti pemusatan…
SATUJABAR, CIANJUR--Hanya perkara dua buah labu siam yang diambilnya tanpa izin, seorang pria paruh baya…
SATUJABAR, INDRAMAYU - PT Polytama Propindo, produsen resin polipropilena terkemuka di Indonesia, sebagai perusahaan Penanaman…
This website uses cookies.