Berita

Isu Siswa Dikeluarkan dari Sekolah Karena Kritik MBG, BGN: Itu Tidak Benar

SATUJABAR, PEMALARANG – Koordinator Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Jawa Tengah, Reza Mahendra, membantah kabar yang menyebut seorang siswa SDN 01 Banjaranyar, Kabupaten Pemalang, dikeluarkan dari sekolah lantaran orang tuanya mengkritik program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dia secara tegas mengatakan bahwa informasi tersebut tidak benar dan merupakan kesalahpahaman yang telah diselesaikan oleh pihak sekolah.

“Kejadian di SDN 01 Banjaranyar mengenai siswa yang dikeluarkan karena kritis terhadap MBG itu tidak benar. Hingga saat ini, tidak ada siswa yang dikeluarkan. Siswa tersebut masih berstatus peserta didik. Masalah tersebut sudah diselesaikan oleh pihak sekolah dengan memberikan edukasi kepada wali siswa mengenai pagu anggaran MBG yang menjadi keluhan wali siswa,” ujarnya, Selasa (5 Mei 2026) seperti dikabarkan Humas BGN.

Reza menambahkan, polemik yang beredar di masyarakat berawal dari kesalahpahaman orang tua terkait besaran anggaran menu MBG, khususnya pada periode bulan puasa. Pihak sekolah kemudian memberikan penjelasan untuk meluruskan informasi tersebut.

Selain itu, pihak sekolah bersama aparat setempat juga telah melakukan langkah penanganan, termasuk melalui proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Di sisi lain, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pemalang Randudongkal 2 disebut telah melakukan evaluasi layanan, terutama dalam peningkatan kualitas menu.

 

Kronologi Bermula Kritik LKS, Merembet ke MBG

Berdasarkan kronologi, isu ini sebenarnya telah muncul sejak 27 Januari 2026 dan kembali ramai pada pertengahan April 2026 dengan narasi yang berkembang menjadi tuduhan pemberhentian siswa secara sepihak. Fokus perbincangan di media sosial pun bergeser dari kritik terhadap Lembar Kerja Siswa (LKS) menjadi isu MBG.

Informasi awal berasal dari komunikasi Babinsa kepada pihak SPPG terkait beredarnya isu lama yang melibatkan orang tua siswa dan pihak sekolah. Permasalahan berawal dari kritik orang tua terhadap sejumlah hal, seperti LKS, infaq, hingga program MBG.

Kritik terhadap MBG dipicu kesalahpahaman terkait nominal harga menu saat bulan puasa. Orang tua mengira harga paket MBG sebesar Rp15 ribu, padahal tarif yang berlaku adalah Rp8 ribu untuk porsi kecil dan Rp10 ribu untuk porsi besar.

Pihak sekolah kemudian memanggil wali siswa untuk memberikan penjelasan. Namun, setelah pertemuan tersebut, siswa yang bersangkutan tidak kembali bersekolah. Situasi berkembang setelah muncul tudingan di media sosial yang menyebut adanya perundungan oleh pihak sekolah.

Pihak sekolah disebut telah berupaya membujuk siswa dan orang tuanya untuk kembali, namun tidak berhasil. Kasus tersebut kemudian diserahkan ke jalur hukum setelah upaya penyelesaian melalui dinas pendidikan tidak membuahkan hasil.

Dalam proses investigasi, pihak SPPG menyebut telah memantau kasus ini sejak April 2026. Sekolah juga telah berkoordinasi dengan dinas terkait serta menjalani pemeriksaan di Polres Pemalang sebanyak enam kali, dengan fokus utama pada isu dugaan perundungan, bukan kritik terhadap MBG.

Pada 2 Mei 2026, pihak sekolah kembali menjalani BAP di Polres Pemalang. Kemudian pada 4 Mei 2026, sekolah bertemu dengan kuasa hukum dan pihak terkait untuk melanjutkan proses penyelesaian.

Hingga kini, proses penyelesaian kasus masih berlangsung dengan pendampingan kuasa hukum dari tingkat provinsi. Pihak BGN menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan MBG serta memastikan program berjalan optimal di lingkungan sekolah.

Sementara itu, Kepala SDN 01 Banjaranyar, Sri Umbartiningsih, menyampaikan bahwa siswa di sekolahnya menunjukkan antusiasme tinggi terhadap program MBG.

“Siswa di sekolah kami sangat antusias adanya MBG. Ini dibuktikan dengan siswa yang menunggu ketika MBG dibagikan. Siswa sering kali meminta untuk memakan MBG punya temannya yang tidak berangkat sekolah,” kata Sri.

Pihak SPPG menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan serta memastikan program MBG berjalan optimal dan tepat sasaran di lingkungan sekolah. SPPG Pemalang Randudongkal 2 sendiri mulai beroperasional pada 1 September 2025. Kini telah melayani 3.608 penerima manfaat.

Editor

Recent Posts

Anak Tusuk Ayah Tiri hingga Tewas di Garut Gegara Sakit Hati

SATUJABAR, GARUT--Seorang pria di Kabupaten Garut, Jawa Barat, ditangkap polisi setelah menusuk ayah tirinya menggunakan…

9 jam ago

Macau Open 2026: Wakil China Juara Ganda Campuran

SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…

10 jam ago

Macau Open 2026: Hu Zhe An Juara Tunggal Putra

SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…

10 jam ago

Harga Emas Minggu 21/6/2026 Antam Rp 2.668.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 20/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…

10 jam ago

KONI Cup 2026 Diikuti 116 Tim

SATUJABAR, JAKARTA - Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Sepak Bola Piala Bergilir Ketua Umum KONI Pusat VII…

12 jam ago

Wisata Dieng, Wamenpar: Pengelola Mesti Siap Sambut Libur Sekolah

Wisata Dieng merupakan salah satu pariwisata unggulan yang banyak menyedot wisatawan seperti masa libur sekolah.…

12 jam ago

This website uses cookies.