Berita

Instruksi Tegas Presiden Prabowo Berbuah Nyata: Rp13,25 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan!

SATUJABAR, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,25 dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan. Acara tersebut digelar di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Senin (20/10/2025).

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada seluruh jajaran Kejaksaan Agung atas kerja keras dan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi. Kepala Negara menyebut, penyerahan uang pengganti tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat integritas dan menegakkan keadilan ekonomi di Indonesia.

“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua jajaran, terutama Kejaksaan Agung yang telah dengan gigih bekerja keras untuk bertindak melawan korupsi, manipulasi, penyelewengan,” ujar Presiden.

Sementara itu dalam laporannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan terkait hasil penegakan hukum dan pemulihan kerugian negara dalam perkara korupsi di sektor ekspor CPO. Ia menegaskan bahwa perkara ini melibatkan sejumlah korporasi besar, yaitu Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group, dengan total kerugian perekonomian negara mencapai Rp17 triliun.

“Bahwa kejaksaan telah melakukan satu penuntutan kepada grup korporasi yaitu Wilmar Group dan Musim Mas Group, serta Permata Hijau Group. Total kerugian perekonomian negara itu Rp17 triliun. Dan hari ini kami akan serahkan sebesar 13,255 (triliun),” jelas Jaksa Agung.

Lebih lanjut, Jaksa Agung memaparkan bahwa masih terdapat selisih sekitar Rp4,4 triliun yang akan dibayarkan melalui mekanisme penundaan dengan jaminan aset perusahaan. Jaksa Agung pun menegaskan bahwa langkah Kejaksaan Agung dalam memulihkan kerugian negara merupakan bagian dari upaya menegakkan keadilan ekonomi demi kesejahteraan masyarakat.

“Kejaksaan dalam mengungkap pemulihan kerugian negara merupakan suatu wujud upaya kejaksaan dalam menegakkan keadilan ekonomi yang semuanya ditujukan hanya untuk kemakmuran rakyat,” ujar Jaksa Agung.

Acara penyerahan ini menjadi momentum penting yang menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum dan memulihkan keuangan negara dari tindak pidana korupsi.

Turut hadir dalam acara tersebut diantaranya adalah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.

Editor

Recent Posts

Inovasi Kemenpora Lewat Sport Diplomacy, Kemenpora Gelar SEA Ministerial Meeting on Youth and Sports 2026

Tema pembahasan ini diambil mengingat pentingnya diplomasi olahraga dan semangat kolaborasi antar negara untuk mengatasi…

11 menit ago

Hydroplus Sirkuit Nasional A Jawa Tengah 2026: Lebih dari Seribu Peserta Siap Berlaga

Setelah sukses digelar di Surabaya, seri kedua ini juga mencatatkan antusiasme tinggi dengan kehadiran 1.031…

16 menit ago

Satgas Armuzna Pastikan Kesiapan Layanan Jemaah di Arafah

Dari hasil peninjauan, Satgas mencatat beberapa posisi atau kedudukan yang perlu dikoordinasikan dengan syarikah dan…

45 menit ago

Jemaah Haji Embarkasi Kertajati Wafat, Sudah Dimakamkan di Baqi Madinah

Setelah mendapat penanganan di klinik bandara, jemaah tersebut kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Mouwasat Madinah…

49 menit ago

Tanpa Salah, Liverpool Kalah Oleh Manchester United 2-3

SATUJABAR, BANDUNG – Liverpool haru menelan pil pahit saat tandang ke Old Trafford pada pekan…

2 jam ago

Kalahkan Espanyol 2-0, Real Madrid Harus Menang di Kandang Barca

SATUJABAR, BANDUNG – Angin segar bagi fans Real Madrid saat tim Ibu Kota Spanyol itu…

2 jam ago

This website uses cookies.