Insiden tabrakan mobil pemadam kebakaran dengan KA Barang di Stasiun Haurgeulis Indramayu terjadi pada Selasa sekitar pukul 01.55 WIB.(FOTO: Humas KAI)
BANDUNG- Insiden tabrakan mobil pemadam kebakaran dengan KA Barang di Stasiun Haurgeulis Indramayu terjadi pada Selasa sekitar pukul 01.55 WIB.
Insiden terjadi di Jalur Perlintasan Lintas (JPL) 93 kilometer 138+2/3 hulu emplasemen Stasiun Haurgeulis.
Masinis KA 2526 (Limas dan Cargo) relasi Kampung Bandan – Kalimas melaporkan bahwa lokomotifnya tertabrak oleh mobil pemadam kebakaran yang diduga menerobos pintu perlintasan yang sudah tertutup.
Insiden ini menyebabkan KA 2526 mengalami keterlambatan sebesar 27 menit, sedangkan KA 2502, yang juga berada dalam relasi yang sama, mengalami keterlambatan sebesar 35 menit.
Akibat dari tabrakan ini, lampu kabut lokomotif sebelah kanan mengalami pecah dan tangga lok kabin belakang mengalami bengkok. Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
VP Public Relations KAI, Joni Martinus, dalam keterangannya menegaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya, semua kendaraan termasuk mobil pemadam kebakaran wajib memberikan prioritas kepada kereta api di perlintasan sebidang.
“Pengguna jalan harus mematuhi aturan yang ada untuk menghindari insiden serupa di masa mendatang. Kereta api memiliki hak utama karena tidak dapat berhenti secara mendadak,” ujarnya.
KAI mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang berlaku demi keselamatan bersama.
SATUJABAR, BANDUNG – Kompetisi Liga Primer Inggris 2025-2026 memanas setelah Manchester City menag 2-1 atas…
SATUJABAR, BANDUNG – Bayern Munchen menyegel title juara Bundesliga 2025-2026 pada laga ke-30. Pada laga…
Dengan melibatkan 640 personel, jumlah ikan sapu-sapu yang berhasil ditangkap mencapai sekitar 68.880 ekor dengan…
Keikutsertaan kopi Kuningan dalam ajang internasional ini menjadi bukti bahwa kualitas produk lokal telah diakui…
Keberadaan tenaga pendukung sangat vital dalam mendukung kinerja PPIH secara keseluruhan. SATUJABAR, MADINAH - Tenaga…
SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk segera…
This website uses cookies.