Berita

Ini Tahapan Pilkada Ulang Tasikmalaya Versi KPU Jabar

Bakal ada sosialisasi pilkada ulang kepada partai politik, pejabat pemerintah, dan masyarakat.

SATUJABAR, BANDUNG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar telah berkoordinasi dengan KPU Tasikmalaya terkait rencana pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) ulang. Tahapan pilkada digelar seperti pilkada sebelumnya yang telah dilaksanakan mulai dari masa pendaftaran, kampanye hingga pencoblosan.

“Kita berikan masukan terkait tahapan dan jadwal pencalonan serta pemungutan suara,” ucap Ketua KPU Jabar Ahmad Nur Hidayat.

Ahmad Nur Hidayat mencontohkan bakal ada sosialisasi pilkada ulang kepada partai politik, pejabat pemerintah, masyarakat. Selain itu, bakal dibentuk badan adhoc hingga pengadaan logistik.

Dikatakannya, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyebutkan bahwa calon Bupati Tasikmalaya nomor urut 3 Ade Sugianto yang berpasangan dengan wakil Iip Miftahul Paoz didiskualifikasi. Sedangkan wakilnya diizinkan ikut pilkada dan bisa mencari pengganti pasangannya.

Selanjutnya, dua pasangan calon lainnya tidak diharuskan mendaftarkan diri kembali. Mereka akan menjalani pemeriksaan kesehatan hingga penelitian persyaratan administrasi kembali.

Terkait masa kampanye, dia mengusulkan, kampanye digelar 20 hari dengan masa tenang selama dua hari. Ahmad mengatakan tahapan pilkada ulang seharusnya dimulai Selasa 4 Maret. Namun, KPU Kabupaten Tasikmalaya masih menunggu peraturan dari KPU RI.

“Nanti KPU RI memberikan peraturan, diterima KPU Provinsi dan kami akan melakukan supervisi dan kordinasi ke KPU Kabupaten Tasikmalaya. Kemungkinan kita berkantor di Kabupaten Tasikmalaya,” kata dia.

Sebelumnya, MK memutuskan calon Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto yang menang Pilkada Tasikmalaya didiskualifikasi. Sebab yang bersangkutan telah menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya selama dua periode. (yul)

Editor

Recent Posts

Macau Open 2026: Thalita & Dinda Kandas di 32 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…

3 jam ago

Pengemudi Ojol Tewas Terlindas Bus Damri di Jalan Pasteur Bandung

SATUJABAR, BANDUNG--Seorang pengemudi ojek online (ojol) tewas terlindas Bis Damri di Jalan Dr. Djunjunan, atau…

4 jam ago

Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Jabar, Sampaikan 7 Tuntutan

SATUJABAR, BANDUNG--Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia di Jawa Barat menggelar…

6 jam ago

Macau Open 2026: Bagas Shujiwo Lewati Babak 32 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…

7 jam ago

Chairul Mukmin, Alumni UMY, Juara SUCI 2026

Chairul Mukmin atau yang kerap disapa Mukmin, Alumni UMY, menjadi juara dalam Stand Up Comedy…

8 jam ago

Alhamdulillah! Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026

Insentif guru madrasah Non ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026, ungkap Menteri Agama…

8 jam ago

This website uses cookies.