Berita

Ini Peringatan Tegas Bagi Jamaah Haji Ilegal, Didenda Rp 447 Juta dan 10 Tahun Tak Boleh Masuk Saudi

Dirjen PHU mengigatkan semua pihak agar tidak coba-coba memberangkatkan jamaah haji ilegal.

SATUJABAR, JAKARTA — Ini peringatan keras bagi jamaah haji ilegal. Pasalnya, mereka akan dikenakan sanksi denda sebesar sekitar Rp 447 juta dan disanksi dengan hukuman tidak boleh masuk Arab Saudi selama 10 tahun.

Sehubungan dengan itu Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief meminta semua pihak agar tidak coba-coba memberangkatkan jamaah haji ilegal.

Hilman mengatakan, Kerajaan Arab Saudi sudah menegaskan tahun ini akan sangat selektif dan ketat dalam menyeleksi orang-orang yang akan masuk ke Makkah sebelum musim haji. Saat ini, sudah banyak yang tidak boleh masuk ke Makkah kecuali dengan visa haji.

“Dan kami memohon dukungan serta kerjasama dari berbagai pihak untuk tidak coba-coba  memberangkatkan orang Indonesia tanpa visa haji di musim haji ini,” kata Hilman saat Konferensi Pers Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H/ 2025 M di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta.

Dia menerangkan, bahwa pada 5 Juni 2025, wukuf di Arafah. Kemudian setelah tanggal 6, 7, dan 8 Juni 2025, biasanya pemerintah Arab Saudi membuka pintu bagi jamaah umroh.

Hilman menegaskan, selain dendanya besar, juga ada konsekuensi lain dari pelanggaran imigrasi terhadap jamaah haji ilegal, yaitu sanksi 10 tahun tidak boleh kembali lagi ke Arab Saudi.

Untuk diketahui, sesuai Rencana Perjalanan Haji (RPH) Kemenag, jamaah haji Indonesia secara bertahap mulai memasuki Asrama Haji pada Kamis (1/5/2025).

Sembilan embarkasi tersebut adalah embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) akan menerima tiga kelompok terbang (kloter), embarkasi Solo (SOC) menerima empat kloter, embarkasi Surabaya (SUB) menerima tiga kloter, embarkasi Makassar (UPG) menerima dua kloter, embarkasi Batam (BTH), Kertajati (KJT), Lombok (LOP), dan Medan (KNO), masing-masing akan menerima satu kloter.

“Total ada 18 kelompok terbang yang akan masuk ke asrama haji hari ini. Sementara besok, kita akan memberangkatkan 19 kloter yang mengangkut 7.514 jamaah dan petugas menuju Bandara Amir Mohammad bin Abdulaziz (AMMA) Madinah,” kata Hilman.

Mengapa 19 kloter, dia menjelaskan, karena ada satu kloter dari embarkasi JKG yang akan masuk ke asrama besok pagi dan akan diberangkatkan malam harinya pada hari yang sama. Mereka adalah kloter JKG-04.

Hilman menyampaikan, bahwa kelompok terbang pertama yang akan diberangkatkan adalah jamaah asal embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG-01).  “Insya Allah JKG-01 akan menjadi kloter perdana yang akan diberangkatkan dan menjadi penanda dimulainya operasional penyelenggaraan haji 1446 H/ 2025 M. Kloter ini akan diberangkatkan pada pukul 00.45 WIB dengan menggunakan pesawat maskapai Garuda Indonesia (GA),” ujarnya. (yul)

Editor

Recent Posts

Taufik Hidayat Pimpin Rapat di Kemenpora

SATUJABAR, JAKARTA - Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Wamenpora RI) Taufik Hidayat memastikan…

6 jam ago

Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Kini Lebih Mudah dengan bjb T-PBB

SATUJABAR, BANDUNG – bank bjb menghadirkan solusi praktis bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak…

7 jam ago

Survei BI: Keyakinan Konsumen Masih Tinggi, Optimisme Ekonomi Tetap Terjaga

SATUJABAR, JAKARTA - Survei Konsumen Bank Indonesia (BI) pada Agustus 2025 menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat…

9 jam ago

Bawa Kabur Uang 200 Juta, 2 Pencuri Pecah Kaca Mobil di Cirebon Diringkus

SATUJABAR, CIREBON--Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil yang terjadi di Kota…

10 jam ago

Viral! Pengendara Sepeda Motor di Bogor Tewas Dibegal

SATUJABAR, BOGOR--Viral di media sosial, video seorang pengendara sepeda motor di Kabupaten Bogor, Jawa Barat,…

11 jam ago

Harga Emas Rabu 10/9/2025 Rp 2.074.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Rabu 10/9/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…

14 jam ago

This website uses cookies.