Berita

Ini Cerita Istri Mantan Anggota DPRD Indramayu Disekap dan Disiksa di Myanmar

Robiin menjadi korban TPPO itu sejak September 2023 silam.

SATUJABAR, INDRAMAYU -– Kabar dan nasib seorang mantan anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Robiin, yang disekap dan disiksa di wilayah Myanmar, hingga kini belum jelas. Dia diduga menjadi korban jaringan internasional dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Robiin menjadi korban TPPO itu sejak September 2023 silam. Istri dari Robiin, Yuli Yasmi (40 tahun), menjelaskan, suaminya ‘terdampar’ di Myanmar itu bermula dari informasi lowongan pekerjaan yang ada di media sosial Facebook.

Dalam lowongan itu disebutkan ada pekerjaan sebagai admin HRD di pabrik tekstil di Thailand. Robiin pun dijanjikan gaji sebesar Rp 16 juta per bulan, ditambah bonus dan cuti. Selain itu, dia juga dijanjikan akan dibuatkan visa kerja.

‘’Suami saya kemudian melamar di media sosial Facebook itu dan diarahkan langsung ke aplikasi WhatsApp. Disitulah perekrutan terjadi,’’ ujar Yuli, saat meberikan keterangan pers di kediamannya di Desa Arjasari, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, Kamis (10/10/2024).

Namun ternyata, semua janji yang ditawarkan dalam lowongan pekerjaan itu tidak benar. Robiin tidak dipekerjakan di Thailand, melainkan di Myanmar. ‘’Suami saya ternyata diselundupkan di Myanmar. Posisinya sekarang ada di Myanmar, (dipekerjakan) sebagai online scaming,’’ ucap Yuli.

Dikatakannya, suaminya diharuskan bekerja selama 18 – 20 jam per hari dalam hal penipuan online. Suaminya juga diharuskan mencari 100 kontak dalam sehari. Jika target itu tidak tercapai, maka suaminya akan dihukum.

‘’Dapat hukuman berupa setruman. Suami saya juga pernah dipukul pakai kayu balok. Kalau mengantuk, akan dipentung pakai pentungan satpam,’’ kata Yuli.

Yuli mengungkapkan, Robiin dan para 36 WNI lainnya yang ada di sana juga kerap mendapat ancaman. Mereka akan disekap selama tiga hari, tanpa diberi makan sama sekali. Jikapun dikasih makan, hanya berupa makanan bekas sisa orang-orang yang menjaga tempat kerja tersebut.

Dia mengatakan, selama menjalani pekerjaan tersebut, selama setahun terakhir, suaminya tidak pernah mendapat gaji sama sekali. Selain itu, komunikasi dengan pihak keluarga juga sangat sulit.

Yuli mengaku sudah pernah mengadukan kondisi yang dialami suaminya itu ke Polda Jabar, Kemenlu dan beraudensi dengan Komnas HAM maupun Komnas Perempuan. Namun, hingga kini usahanya itu belum membuahkan hasil.

‘’Saya memohon kepada Bapak Presiden Jokowi, kepada Bapak Prabowo sebagai presiden terpilih, pimpinan DPR, Kapolri, Kemenlu, BNP2TKI, tolong segera evakausi suami saya dan teman-temannya,’’ ungkap Yuli.

Yuli pun mengaku sangat sedih dengan apa yang menimpa suaminya. Apalagi, sejak suaminya pergi, dia juga harus menggantikan peran suaminya untuk menafkahi anak-anak mereka. (yul)

Editor

Recent Posts

Kapolda Sumbar: Dua dari Sembilan Peluru Tersangka AKP Dadang Tewaskan AKP Ulil

Kejadian tembak menembak itu terkait dengan aksi-aksi penegakan hukum yang dilakukan oleh AKP Ulil. SATUJABAR,…

15 menit ago

Dorrr -dorrr…Adu Tembak Polisi Vs Polisi di Solok Selatan, Kasat Reskrim Tumbang, Ini Penyebabnya

Aksi brutal antaraparat itu, terkait dengan kegiatan ilegal galian C di Sumatera Barat (Sumbar). SATUJABAR,…

49 menit ago

bank bjb Tawarkan Peluang Investasi Melalui Surat Berharga Perpetual dengan Kupon yang Tinggi

JAKARTA - Dalam dunia investasi, terdapat berbagai peluang menarik untuk mengembangkan aset. Salah satu opsi…

53 menit ago

Pertamina Cek Lembaga Penyalur BBM dan LPG di Seluruh Area Retail Jelang Nataru

Pertamina Patra Niaga memastikan produk yang dijual pangkalan sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah daerah.…

2 jam ago

Dukungan untuk Paslon ASIH, Komunitas Seniman dan Budayawan Sudah Deklarasi

Komunitas ini terdiri dari Gagak Lawung, Gowes, Dulur Bandung, dan Sundawani Wirabuana. SATUJABAR, BANDUNG --…

2 jam ago

1.619 TPS di Kabupaten Bandung Masuk Zona Rawan

SATUJABAR, BANDUNG-- Ribuan lokasi tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, masuk…

2 jam ago

This website uses cookies.