Berita

Inflasi Jawa Barat pada Agustus 2024 Capai 2,39 Persen

BANDUNG – Inflasi Jawa Barat pada Agustus 2024 year on year (y-o-y) sebesar 2,39 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 106,90.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat, inflasi tertinggi tercatat di Kabupaten Subang dengan angka 2,90 persen dan IHK 108,47, sementara inflasi terendah terjadi di Kota Cirebon dengan 1,18 persen dan IHK 104,70.

Kenaikan inflasi y-o-y di Provinsi Jawa Barat dipengaruhi oleh kenaikan harga di berbagai kelompok pengeluaran. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami kenaikan sebesar 3,71 persen, diikuti oleh kelompok pakaian dan alas kaki dengan kenaikan 1,77 persen. Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga naik 0,63 persen, sedangkan kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga meningkat 1,06 persen. Kelompok kesehatan mencatat kenaikan sebesar 2,50 persen, transportasi naik 1,35 persen, rekreasi, olahraga, dan budaya meningkat 3,54 persen, pendidikan naik 2,06 persen, serta penyediaan makanan dan minuman/restoran naik 2,13 persen. Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mengalami kenaikan signifikan sebesar 7,99 persen. Sebaliknya, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan mengalami penurunan indeks sebesar 0,35 persen.

Untuk inflasi month-to-month (m-to-m) pada Agustus 2024, Provinsi Jawa Barat tercatat mengalami inflasi sebesar 0,07 persen. Sementara itu, inflasi year to date (y-to-d) hingga Agustus 2024 mencapai 1,23 persen.

Editor

Recent Posts

Akhmad Munir Ungkap Struktur Lengkap PWI Pusat Periode 2025–2030

SATUJABAR, JAKARTA - Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, didampingi Ketua Dewan Kehormatan Atal S.…

3 jam ago

Penganiayaan Dalam Mobil di KBB, Pelaku Diburu Polisi

SATUJABAR, BANDUNG--Polisi memburu terduga pelaku penganiayaaan satu keluarga dalam mobil di Kabupaten Bandung Barat, Jawa…

5 jam ago

Harga Minyak RI Turun! ICP Agustus Merosot Jadi USD66,07 per Barel

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga rata-rata minyak mentah…

5 jam ago

Negara Kembali Berdaulat! Tambang Ilegal Ditertibkan, Lahan Diselamatkan

SATUJABAR, JAKARTA - JAKARTA - Di tengah upaya pemerintah mendorong pemanfaatan sumber daya alam yang…

5 jam ago

Kabar Baik! OJK Luncurkan Aturan Baru, Pembiayaan UMKM Lebih Cepat dan Murah

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang…

6 jam ago

Gadis 14 Tahun Dijemput Pria Kenalan di Medsos, Pelaku Diamankan Polisi

SATUJABAR, BOGOR--Seorang gadis di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang…

6 jam ago

This website uses cookies.