BANDUNG – Indonesia dengan tegas menolak segala upaya yang bertujuan untuk secara paksa merelokasi warga Palestina atau mengubah komposisi demografis di Wilayah Pendudukan Palestina. Tindakan semacam itu dinilai akan menghambat terwujudnya Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat, sebagaimana diharapkan dalam Solusi Dua Negara berdasarkan perbatasan 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan, Indonesia menyerukan kepada komunitas internasional untuk memastikan penghormatan terhadap hukum internasional, terutama hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib mereka sendiri dan hak mendasar mereka untuk kembali ke tanah air mereka.
Indonesia kembali menegaskan bahwa satu-satunya jalan yang layak menuju perdamaian abadi di kawasan Timur Tengah adalah dengan menyelesaikan akar penyebab konflik, yakni pendudukan ilegal dan berkepanjangan oleh Israel atas wilayah Palestina.
Sumber: Kemlu
SATUJABAR, BOGOR -- Terbongkarnya laboratorium tersembunyi, atau clandestine laboratory narkotika di Kawasan Sentul, Kabupaten Bogor,…
BANDUNG - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengungkapkan rencana operasi (Renops) Kementerian Perhubungan dalam mendukung…
BANDUNG - Kereta Api Batavia layani rute Gambir – Solo Balapan menjadi pilihan baru bagi…
BANDUNG - Jalur rel tertutup banjir di Grobogan pulih, sebanyak 23 kereta api kembali beroperasi…
BANDUNG - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan Badan Intelijen Strategis Tentara…
BANDUNG - Target investasi 2029 mencapai Rp 3.414 triliun, ungkap Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM,…
This website uses cookies.