Ilustrasi pelaku perampokan.(Foto:Istimewa).
SATUJABAR, BANDUNG–Kawanan perampok bergolok beraksi di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Perampok menganiaya serta menyekap ibu dan anak di dalam rumah, sebelum menguras dan membawa kabur satu unit sepeda motor, ponsel, serta perhiasan emas.
Kawanan perampok berjumlah tiga orang menyatroni rumah warga di Kampung Padaawas, Desa Margamulya, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung. Aksi perampokan terjadi pada Kamis (23/04/2026) dinihari.
Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Pangalengan, AKP Rachmat Koswara, membenarkan peristiwa perampokan yang terjadi di wilayah hukumnya, Kamis (23/04/2026) dinihari, sekitar pukul 02.30 WIB. Kawanan perampok berjumlah tiga orang tersebut, beraksi dengan bersenjatakan golok.
“Iya benar telah terjadi tindak pidana pencurian dengan Kekerasan (curas), atau perampokan, yang saat ini sedang dalam proses penyelidikan. Kejadian di Desa Margamulya, Kecamatan Pangalengan, pada Kamis 23 April 2026 dinihari, sekitar pukul 02.30 WIB,” ujar Rachmat, saat dikonfirmasi wartawan Jum’at (24/04/2026).
Rachmat menjelaskan, para pelaku menyatroni rumah milik korban berinisial NF, berusia 37 tahun. Korban yang terbangun saat mendengar suara gaduh, langsung terkejut melihat tiga orang asing tidak dikenalnya membawa golok tiba-tiba masuk ke kamar.
“Para pelaku masuk ke rumah dengan merusak kunci dari luar. Mereka langsung masuk ke kamar hingga korban terbangun dan terkejut melihat tiga pelaku bawa golok,” jelas Rachmat.
Para pelaku mengenakan sweater hoodie hitam dan wajah ditutup kupluk, langsung mengancam dan menganiaya korban agar tidak berteriak. Korban bersama anak perempuannya berinisial FS, berudia 15 tahun, disekap pelaku di dalam kamar, diikat menggunakan tali dan lakban.
“Setelah menganiaya dan menyekap korban dan anak perempuannya dengan mengikatnya, para pelaku menggeledah kamar. Barang-barang berharga diambilnya,” ungkap Rachmat.
Barang-barang berharga milik korban yang digasak para pelaku, yaknk satu unit sepeda motor berikut STNK dan BPKB, dua buah telepon selular (ponsel), serta perhiasan emas yang disimpan di dalam lemari senilai Rp.5 juta.
Korban kembali dianiaya pelaku setelah menguras barang berharga dan menyisir seluruh ruangan. Para pelaku kemudian bergegas meninggalkan kedua korban dalam keadaan masih terikat.
“Korban bisa melepaskan tali dan lakban yang mengikatnya, lalu keluar minta pertolongan. Tetangga dan warga berdatangan hingga melaporkan kejadian ke Polsek Pangalengan,” terang Rachmat.
Unit Reskrim Polsek Pangalengan bersama Tim Inafis Satreskrim Polresta Bandung segera datang ke lokasi dan langsung melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara). Selain meminta keterangan korban dan saksi, juga menyisir kemungkinan adanya kamera pengawas, CCTV, yang dipasang di sekitar lokasi kejadian, untuk bisa mengidentifikasi para pelaku.
SATUJABAR, BANDUNG - Musyawarah Provinsi (Musprov) PBSI Jawa Barat, kembali memilih Akhmad Wiyagus sebagai Ketua…
SATUJABAR, BANDUNG – Laga Persib Bandung melawan Arema Malang berjalan ketat pada pekan ke-29 yang…
SATUJABAR, MAJALENGKA--Seorang ibu yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Abu Dhabi, curhat di media…
Berbagai langkah medis terbaik telah ditempuh, namun akibat luka berat yang dialami, nyawa almarhum tidak…
Presiden Prabowo memerintahkan program hilirasasi juga harus diperluas ke sektor pertanian dan perikanan. SATUJABAR, JAKARTA…
Presiden Prabowo dan Kapolri juga membahas penguatan sinergi antara Kepolisian dengan berbagai lembaga dan sektor…
This website uses cookies.