BANDUNG: Honorer kategori II (K2) Pemkot Bandung dipersiapkan untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Tenaga honorer K2 adalah tenaga honorer yang sudah melewati pendataan pemerintah pada tahun 2010.
Sharusnya diangkat melalui seleksi PPPK pada 2018-2019. Namun, sampai saat ini masih ada sejumlah tenaga honorer K2 yang belum diangkat menjadi ASN.
Kepala BKPSDM Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa mengutip PP Nomor 49 tahun 2018.
Bahwa dalam waktu lima tahun setelah PP 49 itu terbit, maka tidak ada lagi pegawai yang mengerjakan tugas ASN selain ASN.
“Artinya hanya boleh untuk ASN dan PPPK. Disebutkan juga tidak boleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) melantik atau mengangkat pegawai-pegawai non-ASN,” ujarnya, Rabu, 28 September 2022.
Ia menjelaskan, melalui surat edaran dari Menpan RB di awal tahun ini pada bulan Mei, batas waktu PP ini sampai dengan 2023.
Maka, sejak saat itu Pemkot Bandung mulai memetakan jumlah non-ASN di Kota Bandung.
“Sudah dipetakan juga non-ASN yang mengerjakan pekerjaan ASN ada berapa orang. Jumlah non-ASN yang mengerjakan pekerjaan non-ASN. Serta jumlah non-ASN yang sudah tergabung dalam outsourcing,” jelasnya dikutip situs Pemkot Bandung.
Lalu, ia menambahkan, belakangan ini muncul lagi surat edaran baru dari Menpan RB. Pemerintah pusat meminta kepada pemerintah daerah untuk melakukan pendataan ulang seluruh non-ASN.
“Termasuk didata tenaga honorer yang kemungkinannya bisa menjadi PPPK dengan berbagai kriteria.
Salah satunya, jika dia sampai Desember 2021 sudah 1 tahun bekerja di pemerintahan,” paparnya.
Tenaga honorer tersebut juga terbukti mendapatkan perintah kerja dari unit organisasinya. Namun, ia mengaku jika tak semua tenaga honorer bisa diangkat menjadi PPPK.
Kemungkinan besar honorer K2 yang akan menjadi prioritas.
“Di lapangan juga beredar, kalau para honorer yang sudah melakukan pendataan akan langsung diangkat jadi PPPK. Tidak betul berita itu,” ungkapnya.
“Karena menjadi PPPK itu harus tes dulu. Sama sulitnya menjadi PNS. Walaupun bedanya PPPK itu memang sudah teknis,” lanjutnya.
Dari pendataan tersebut, jika sudah sesuai, maka diinput oleh BKPSDM dari NIK.
Setelah diinput, data tersebut dikembalikan lagi ke perangkat daerah.
Para pegawai non-ASN pun melengkapi kembali lampiran-lampirannya.
“Kekhawatiran di lapangan jika ada yang tidak pernah kerja tapi berkasnya ada, itu sangat kecil kemungkinan terjadi karena proses checking dan recheckingnya seperti ini,” akunya.
Sampai saat ini, data tenaga honorer yang sudah diajukan dari seluruh perangkat daerah berjumlah di atas 4.000 orang.
“Sekarang teman-teman non-ASN sedang proses masuk lampiran. Batas waktunya sampai 30 September,” tuturnya.
“Langsung dari pusat yang mengecek. Nanti mereka akan menginfokan ke kita, Pemkot Bandung butuh sekian kuota
Sebab, jumlah kuota per daerah ditentukan dari Kemenpan RB,” imbuhnya.
Adi mengatakan, tenaga non-ASN yang paling diprioritaskan untuk pengangkatan PPPK kali ini adalah tenaga honorer di bidang pendidikan dan kesehatan.
“Walaupun di bidang lain juga mendapatkan porsi. Kalaupun tidak masuk ke dalam pendataan untuk bisa masuk jadi ASN, model polanya akan masuk ke outsourcing,” katanya.
Para PPPK juga akan dievaluasi tiap tahunnya. Walaupun sudah dikontrak selama lima tahun, tapi jika di tahun pertama terlihat kinerjanya kurang baik, bisa dikenakan hukuman disiplin.
“Kalau kinerjanya sudah bagus, kontrak para PPPK ini akan diperpanjang,” ucapnya.
Tahun ini, Astra Tol Cipali berfokus meningkatkan kenyamanan pengguna jalan melalui penambahan kapasitas dan peningkatan…
Kasus-kasus yang membutuhkan layanan konseling dilatarbelakangi berbagai faktor. SATUJABAR, BANDUNG -- Institut Teknologi Bandung (ITB)…
SATUJABAR, JAKARTA-- Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, mengaku telah meminta Menteri Pendidikan Dasar dan…
BANDUNG - Berantas judi online, ribuan staf kantor KUA dan penyuluh dikerahkan, ungkap Menteri Agama (Menag)…
BANDUNG – Aktor Byeon Woo Seok brand ambassador Cartier seperti diumumkan perusahaan itu Jum’at 22…
BANDUNG - Tim SAR gabungan tengah melakukan pencarian terhadap seorang warga Banjar Dinas Munduk Ngandang,…
This website uses cookies.