Berita

Honda Beat Tabrak Yamaha Vega, Terpental ke Jurang

SATUJABAR, BANDUNG – Honda Beat tabrak Yamaha Vega hingga penabrak terpental ke jurang di Kertasari Kabupaten Bandung.

Kapolsek Kertasari Iptu Ahmad Nurdin mengatakan kecelakaan itu terjadi di Jalan Raya Pacet – Kertasari tepatnya di Kampung Joglo RT 2 RW. 2 Desa Resmi Tingal Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung.

Adapun waktu terjadinya kecelakaan Sabtu tanggal 23 Maret 2024, pukul 21.10 WIB di Jalan Raya Pacet – Kertasari tepatnya Kp. Joglo RT. 02 RW. 2 Desa Resmi Tingal Kec Kertasari Kab. Bandung.

Menurut informasi yang dikumpulkan petugas di lapangan, sepeda motor Honda Beat menabrak sepeda motor Yamaha Vega yang sedang parkir di pinggir.

Honda Beat melaju dari arah Kertasari menuju Pacet ketika di TKP mengambil jalan terlalu ke kanan kemudian menabrak Yamaha Vvega sehingga oleng dan terjatuh ke jurang sedalam sekitar 3 meter.

Tidak ada korban jiwa dalam insiden itu. Pengemudi dan pembonceng Honda Beat mengalami luka-luka. Para korban kemudian dibawa ke RSUD Al Ihsan Baleendah Kab. Bandung. Kedua kendaraan tersebut juga mengalami kerusakan

Pihak kepolisian sudah mencatat identitas lengkap pengemudi dan penumpang Honda Beat. Tetapi pemilik Yamaha Vega belum diketahui.

Kasus kecelakaan tersebut sudah dilaporkan ke Unit Laka Lantas Polresta Bandung.

Editor

Recent Posts

Akhmad Munir Ungkap Struktur Lengkap PWI Pusat Periode 2025–2030

SATUJABAR, JAKARTA - Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, didampingi Ketua Dewan Kehormatan Atal S.…

7 jam ago

Penganiayaan Dalam Mobil di KBB, Pelaku Diburu Polisi

SATUJABAR, BANDUNG--Polisi memburu terduga pelaku penganiayaaan satu keluarga dalam mobil di Kabupaten Bandung Barat, Jawa…

8 jam ago

Harga Minyak RI Turun! ICP Agustus Merosot Jadi USD66,07 per Barel

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga rata-rata minyak mentah…

9 jam ago

Negara Kembali Berdaulat! Tambang Ilegal Ditertibkan, Lahan Diselamatkan

SATUJABAR, JAKARTA - JAKARTA - Di tengah upaya pemerintah mendorong pemanfaatan sumber daya alam yang…

9 jam ago

Kabar Baik! OJK Luncurkan Aturan Baru, Pembiayaan UMKM Lebih Cepat dan Murah

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang…

9 jam ago

Gadis 14 Tahun Dijemput Pria Kenalan di Medsos, Pelaku Diamankan Polisi

SATUJABAR, BOGOR--Seorang gadis di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang…

10 jam ago

This website uses cookies.