Berita

Hati-hati Modus Penipuan ‘Jalan Pintas’ Naik Haji, Sasar Calon Jemaah dan Warga

Cara pelaku beroperasi dengan menawarkan “jalan pintas” untuk memotong antrean atau mempercepat keberangkatan haji. Mereka sering kali menyaru sebagai petugas resmi dari Kementerian Agama atau pihak yang berwenang menangani urusan haji.

SATUJABAR, KUNINGAN — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan secara resmi mengeluarkan peringatan kepada masyarakat, khususnya calon jemaah haji, untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul maraknya praktik penipuan yang mengatasnamakan layanan haji dan instansi pemerintah. Kepala Diskominfo Kuningan, Dr. H. Ucu Suryana, M.Si, menyatakan imbauan ini didasarkan pada informasi terkini dari Kantor Kementerian Haji terkait lonjakan kasus penipuan.

Ucu menjelaskan, para pelaku beroperasi dengan menawarkan “jalan pintas” untuk memotong antrean atau mempercepat keberangkatan haji. Mereka sering kali menyaru sebagai petugas resmi dari Kementerian Agama atau pihak yang berwenang menangani urusan haji.

 

Modus Operandi yang Harus Diwaspadai:

Diskominfo Kuningan merinci beberapa taktik utama yang digunakan para penipu:

 

Mengaku sebagai petugas resmi Kementerian Agama atau pengurus haji.

Menawarkan layanan percepatan keberangkatan atau pemangkasan daftar tunggu.

Meminta data pribadi dan dokumen penting kepada korban.

Mengklaim dapat memfasilitasi pembuatan atau pemberian barcode Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Pelaku juga memanfaatkan teknologi dengan menghubungi korban melalui telepon atau aplikasi pesan instan seperti WhatsApp, seringkali dengan mengirimkan tautan atau aplikasi mencurigakan yang berisiko membahayakan keamanan data.

 

Peringatan Resmi Instansi Pemerintah

Diskominfo Kabupaten Kuningan menegaskan bahwa seluruh instansi resmi, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), tidak pernah meminta masyarakat mengirimkan data pribadi melalui saluran tidak resmi, seperti WhatsApp, maupun meminta pengunduhan aplikasi dari tautan asing. Seluruh prosedur layanan wajib diakses melalui kanal resmi yang telah ditetapkan.

Ucu Suryana menggarisbawahi pentingnya konfirmasi langsung. “Jika membutuhkan informasi terkait layanan haji maupun administrasi kependudukan, masyarakat disarankan untuk langsung menghubungi atau datang ke instansi resmi,” tegasnya dilansir laman Pemkab Kuningan.

Pemerintah Kabupaten Kuningan berharap kewaspadaan kolektif masyarakat dapat mencegah potensi kerugian finansial dan menjaga keamanan data pribadi dari upaya penipuan.

Editor

Recent Posts

Festival Merah Putih 2026 Kota Bogor Resmi Ditutup

BOGOR - Sajian teatrikal yang mengisahkan perjuangan Jenderal Besar Sudirman yang digelar di Shelter Skadron…

50 menit ago

Realisasi Investasi Kabupaten Bogor Semester I 2026 Rp13,72 Triliun

CIBINONG – Realisasi investasi Kabupaten Bogor per Semester I 2026 mencapai Rp13,72 triliun dan menyerap…

56 menit ago

Kejadian Bencana Terdata BNPB Hingga Senin 31 Agustus 2026

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat enam kejadian baru kebakaran hutan dan lahan…

2 jam ago

Timnas Indonesia U-20 Vs Malaysia, Senin 31 Agustus 2026

JAKARTA - Timnas Indonesia U-20 bersiap jelang pertandingan perdana Grup H Kualifikasi Piala Asia U-20…

2 jam ago

Harga Emas Senin 31/8/2026 Antam Rp 2.670.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Senin 31/8/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…

4 jam ago

Hotspot di Kalsel, Sumsel, Riau dan Jambi Turun

JAKARTA – Hotspot di empat dari enam provinsi prioritas pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla)…

4 jam ago

This website uses cookies.