Berita

Hati-hati Modus Penipuan ‘Jalan Pintas’ Naik Haji, Sasar Calon Jemaah dan Warga

Cara pelaku beroperasi dengan menawarkan “jalan pintas” untuk memotong antrean atau mempercepat keberangkatan haji. Mereka sering kali menyaru sebagai petugas resmi dari Kementerian Agama atau pihak yang berwenang menangani urusan haji.

SATUJABAR, KUNINGAN — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan secara resmi mengeluarkan peringatan kepada masyarakat, khususnya calon jemaah haji, untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul maraknya praktik penipuan yang mengatasnamakan layanan haji dan instansi pemerintah. Kepala Diskominfo Kuningan, Dr. H. Ucu Suryana, M.Si, menyatakan imbauan ini didasarkan pada informasi terkini dari Kantor Kementerian Haji terkait lonjakan kasus penipuan.

Ucu menjelaskan, para pelaku beroperasi dengan menawarkan “jalan pintas” untuk memotong antrean atau mempercepat keberangkatan haji. Mereka sering kali menyaru sebagai petugas resmi dari Kementerian Agama atau pihak yang berwenang menangani urusan haji.

 

Modus Operandi yang Harus Diwaspadai:

Diskominfo Kuningan merinci beberapa taktik utama yang digunakan para penipu:

 

Mengaku sebagai petugas resmi Kementerian Agama atau pengurus haji.

Menawarkan layanan percepatan keberangkatan atau pemangkasan daftar tunggu.

Meminta data pribadi dan dokumen penting kepada korban.

Mengklaim dapat memfasilitasi pembuatan atau pemberian barcode Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Pelaku juga memanfaatkan teknologi dengan menghubungi korban melalui telepon atau aplikasi pesan instan seperti WhatsApp, seringkali dengan mengirimkan tautan atau aplikasi mencurigakan yang berisiko membahayakan keamanan data.

 

Peringatan Resmi Instansi Pemerintah

Diskominfo Kabupaten Kuningan menegaskan bahwa seluruh instansi resmi, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), tidak pernah meminta masyarakat mengirimkan data pribadi melalui saluran tidak resmi, seperti WhatsApp, maupun meminta pengunduhan aplikasi dari tautan asing. Seluruh prosedur layanan wajib diakses melalui kanal resmi yang telah ditetapkan.

Ucu Suryana menggarisbawahi pentingnya konfirmasi langsung. “Jika membutuhkan informasi terkait layanan haji maupun administrasi kependudukan, masyarakat disarankan untuk langsung menghubungi atau datang ke instansi resmi,” tegasnya dilansir laman Pemkab Kuningan.

Pemerintah Kabupaten Kuningan berharap kewaspadaan kolektif masyarakat dapat mencegah potensi kerugian finansial dan menjaga keamanan data pribadi dari upaya penipuan.

Editor

Recent Posts

Inabuyer B2B2G Expo 2026: UMKM Didorong Lebih Kuat dan Maju

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Lembaga Kebijakan…

5 menit ago

Harga Emas Batangan Antam Kamis 16/4/2026 Rp 2.888.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas batangan Antam Kamis 16/4/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual…

29 menit ago

Soal Pembangunan Pelabuhan Cilauteureun, Pemkab Garut Konsultasi Ke KKP

KKP mendukung penuh inisiatif Pemkab Garut sebab wilayah Garut selatan memiliki potensi perikanan tangkap yang…

1 jam ago

Bank bjb Dukung Program BSPS dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Pemprov Jabar dan Kementerian PKP

SOREANG - bank bjb terus memperkuat dukungannya dalam program di sektor perumahan melalui penyelenggaraan kegiatan…

2 jam ago

Garudafood Gandeng Petani Kacang Sumedang, Bupati: Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Bupati juga mengajak petani yang memiliki lahan untuk bergabung dalam program tersebut, mengingat kebutuhan lahan…

2 jam ago

Guyub Warga Ngagogo Lauk di Kolam Masjid Al Kamil Pemkab Sumedang

Kali ini, warga sangat antusias memenuhi Kolam Masjid Al Kamil di Kompleks Pemkab Sumedang karena…

2 jam ago

This website uses cookies.