Berita

Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK Diperiksa Sebagai Tersangka

SATUJABAR, JAKARTA — Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK untuk kembali diperiksa sebagai tersangka dalan kasus dugaan dugaan suap terkait lergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, bersama-sama buronan KPK, Harun Masiku. Hasto mendatangi Gedung KPK didampingi kuasa hukumnya.

“Terima kasih atas kesabarannya. Pada kesempatan ini, saya datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai sikap kooperatif yang kami tunjukkan, sebagai Warga Negara Indonesia sah yang menjunjung tinggi hukum. Meski sejak awal kami memahami banyak agenda-agenda politik terkait kasus saya,” ujar Seken PDIP, Hasto Kristiyanto, di hadapan wartawan, Kamis (20/02/2025).

Pemeriksaan Hasto sebagai tersangka KPK dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRI, bersama-sama buronan KPK, Harun Masiku, adalah kedua kalinya. Hasto yang diperiksa pertamakali sebagai tersangka, pada Senin (13/01/2025), juga dijerat dugaan merintangi penyidikan Harun Masiku, sebagai DPO (daftar pencarian orang) KPK.

Penyidik KPK telah memanggil Hasto untuk diperiksa kembali sebagai tersangka, pada Senin (17/02/2025), namun tidak hadir dengan alasan telah mengajukan gugatan praperadilan lagi. KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka, pada 23 Desember 2024, dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku.

Hasto langsung melawan atas penetapan dirinya sebagai tersangka, dengan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Gugatan praperadilan Hasto telah diputus dan ditolak Hakim PN Jakarta Selatan, pada Kamis (13/02/2025), dengan putusan gugatan kabur dan tidak jelas.

Hasto kembali melawan penetapan statusnya sebagai tersangka KPK, dengan kembali mengajukan gugatan praperadilan. Gugatan praperadilan keduakali diajukan ke PN Jakarta Selatan, sebagai tindak lanjut atas putusan praperadilan sebelumnya yang belum membahas dan memutuskan sah dan tidaknya status tersangka Hasto.(chd).

Editor

Recent Posts

Harga Emas Antam Sabtu 28/6/2025 Rp 1.884.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Sabtu 28/6/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

3 jam ago

Presiden Prabowo dan PM Anwar Sepakat Dukung Solusi Damai untuk Palestina dan Timur Tengah

JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menegaskan komitmen…

3 jam ago

Kereta Cepat Whoosh Capai 10 Juta Penumpang, Cetak Sejarah Baru Transportasi Indonesia

JAKARTA - Sejarah baru tercipta di sektor transportasi Indonesia. Kereta Cepat Whoosh, layanan kereta cepat…

4 jam ago

Bupati Sumedang Resmikan Kantor Koperasi Desa Merah Putih Syariah Mekarjaya, Dorong Ekonomi dan Kemandirian Desa

SUMEDANG - Dalam suasana malam perayaan Tahun Baru Islam 1447 H, Bupati Sumedang, Dony Ahmad…

5 jam ago

Meriahkan Hajat Laut di Rancabuaya, Bupati Garut Ajak Warga Jaga Kebersihan dan Kondusifitas Pantai

GARUT – Suasana penuh kebersamaan dan semangat syukur mewarnai pembukaan Gelar Budaya Hajat Laut Nelayan…

6 jam ago

Piala Presiden 2025 Jadi Pesta Rakyat, Tiket Resmi Dijual Mulai 29 Juni seharga Rp50 Ribu

JAKARTA - Penjualan tiket Piala Presiden 2025 resmi dibuka pada Minggu, 29 Juni 2025. Antusiasme…

7 jam ago

This website uses cookies.