Berita

Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK Diperiksa Sebagai Tersangka

SATUJABAR, JAKARTA — Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK untuk kembali diperiksa sebagai tersangka dalan kasus dugaan dugaan suap terkait lergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, bersama-sama buronan KPK, Harun Masiku. Hasto mendatangi Gedung KPK didampingi kuasa hukumnya.

“Terima kasih atas kesabarannya. Pada kesempatan ini, saya datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai sikap kooperatif yang kami tunjukkan, sebagai Warga Negara Indonesia sah yang menjunjung tinggi hukum. Meski sejak awal kami memahami banyak agenda-agenda politik terkait kasus saya,” ujar Seken PDIP, Hasto Kristiyanto, di hadapan wartawan, Kamis (20/02/2025).

Pemeriksaan Hasto sebagai tersangka KPK dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRI, bersama-sama buronan KPK, Harun Masiku, adalah kedua kalinya. Hasto yang diperiksa pertamakali sebagai tersangka, pada Senin (13/01/2025), juga dijerat dugaan merintangi penyidikan Harun Masiku, sebagai DPO (daftar pencarian orang) KPK.

Penyidik KPK telah memanggil Hasto untuk diperiksa kembali sebagai tersangka, pada Senin (17/02/2025), namun tidak hadir dengan alasan telah mengajukan gugatan praperadilan lagi. KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka, pada 23 Desember 2024, dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku.

Hasto langsung melawan atas penetapan dirinya sebagai tersangka, dengan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Gugatan praperadilan Hasto telah diputus dan ditolak Hakim PN Jakarta Selatan, pada Kamis (13/02/2025), dengan putusan gugatan kabur dan tidak jelas.

Hasto kembali melawan penetapan statusnya sebagai tersangka KPK, dengan kembali mengajukan gugatan praperadilan. Gugatan praperadilan keduakali diajukan ke PN Jakarta Selatan, sebagai tindak lanjut atas putusan praperadilan sebelumnya yang belum membahas dan memutuskan sah dan tidaknya status tersangka Hasto.(chd).

Editor

Recent Posts

Olahraga Saat Bulan Puasa, Apa Mesti Diperhatikan?

Olahraga saat bulan puasa memang bisa dilakukan, tetapi harus diperhatikan waktu dan intensitasnya agar tidak…

25 menit ago

Harga Emas Antam Senin 24/2/2025 Rp 1.705.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG - Harga emas Antam Senin 24/2/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

42 menit ago

Inovasi Digital Selamatkan Warisan Budaya

BANDUNG - Digitalisasi naskah lontar merupakan langkah inovatif dalam melestarikan warisan budaya yang rentan mengalami…

46 menit ago

Festival Bollywood 2025 Dibuka Sekda Tuti Ruswati di Gedung Sumedang Creative Center

BANDUNG - Festival Bollywood Tahun 2025 yang diikuti oleh 25 peserta resmi dibuka oleh Sekda…

49 menit ago

Jejak Migrasi dan Adaptasi Maritim Manusia Purba di Wallacea

Wallacea adalah kawasan kepulauan di Indonesia bagian tengah yang dibatasi oleh selat-selat dalam. Kawasan ini…

55 menit ago

Rekomendasi Saham Senin (24/2/2025) Emiten Jabar

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Senin (24/2/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

2 jam ago

This website uses cookies.