Berita

Hasil Tes DNA Ridwan Kamil-Lisa Mariana Keluar Maksimal 10 Hari

SATUJABAR, JAKARTA–Hasil Tes DNA, Deoxyribonucleic Acid, atau disebut Asam Deoksiribonukleat, yang telah dijalani mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan selegram, Lisa Mariana, keluar maksimal sepulu hari. Paling cepat lima hari setelah pengambilan sampel darah dan air liur.

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan selegram, Lisa Mariana, bersama anak perempuannya, CA, telah menjalani tes DNA, Deoxyribonucleic Acid, atau disebut Asam Deoksiribonukleat, di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Kamis (07/08/2025). Pemeriksaan DNA terkait laporan tuduhan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri, atas pernyataan Lisa Mariana, yang mengklaim Ridwan Kamil adalah ayah biologis anaknya hasil hubungan keduanya.

Menurut Kepala Biro (Karo) Laboratorium Dokkes Pusdokkes Polri, Brigjen Pol. Sumy Hastry Purwanti, pengujian DNA (Ridwan Kamil dan Lisa Mariana beserta anaknya) dilakukan di laboratorium DNA milik Pusdokkes Polri. Hasilnya akan keluar diperkirakan maksimal sepuluh hari dari pengambilam sampel (darah dan air liur), dan paling cepat selama lima hari.

“Di Lab DNA Pusdokkes Polri. Kurang lebih lima sampai sepuluh hari, maksimal sepuluh hari dari pengambilan sampel,” ujar Sumy kepada wartawan, Jum’at (08/08/2025).

Tes DNA Bisa Akhiri Konflik
Sebelumnya, mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, berharap agar hasil tes DNA di Bareskrim Polri, untuk membuktikan keabsahan, benar-tidaknya hubungan darahnya dengan anak Lisa Mariana, CA. Hasil tes DNA yang dijalaninya bisa segera menyelesaikan masalah isu perzinahan.

“Mudah-mudahan tes (DNA) ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan,” ujar Ridwan Kamil, setelah menjalani tes DNA, di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (07/08/2025).

Ridwan Klaim berharap, klaim Lisa Mariana, dirinya sebagai ayah biologis dari anak perempuannya, harus segera diselesaikan. Tidak berlarut-larut, tuntas, sehingga masyarakat tidak disuguhi hal-hal tidak sepenuhnya perlu dijadikan konsumsi publik.

“Jadi kita berinisiatif biar tidak berlarut-larut. Biar tuntas, sehingga masyarakat tidak disuguhi hal-hal tidak sepenuhnya perlu dijadikan konsumsi publik. Kira-kira begitu,” ungkap Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil, menjelaskan, tes pengambilan darah dan air liur, datang dari inisiasinya. Inisiasinya diajukan ke Bareskrim Polri, dan juga pihak Lisa Mariana, sudah sejak lama.

“Saya hari ini hadir melaksanakan kewajiban hukum atas perintah hukum. Sudah mengirimkan surat permohonan ini sudah sejak lama,” jelas Ridwan Kamil.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, tidak ingin berspekulasi atas hasil tes DNA. Muslim menegaskan, Ridwan Kamil dan tim kuasa hukum sepakat untuk menunggu hasilnya, baru berkomentar.

“Sekali lagi, apapun hasilnya di kemudian hari, Pak Ridwan Kamil menghormati proses hukum ini. Menerima hasilnya dalam bentuk apapun, karena ini semua sudah transparan,” tegas Muslim.

Sementara  Kuasa Hukum Lisa Mariana, Jhony Nababan, menghormati segala hasil ditetapkan Bareskrim Polri berdasarkan hasil tes DNA. Kinerja polisi sudah baik, sesuai koridor peraturan hukum yang berlaku.

“Jadi begini, hasil itu kan kita masih harus menghargai kepolisian. Kita tidak boleh intervensi, atau menebak-nebak, yang jelas kita yakin polisi profesional,” kata Jhony.

Lisa Mariana tetap pada pernyataannya, putrinya merupakan ‘darah daging’ dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Lisa membantah semua pernyataan yang menafikan hubungan darah anaknya dengan Ridwan Kamil.

“Enggak mungkin,” tegas Lisa Mariana.

Tes DNA dilakukan untuk memastikan siapa ayah biologis dari anak perempuan Lisa Mariana. Hasilnya diharapkan bisa mengakhiri perseteruan yang menyeret dan menuduh Ridwan Kamil, hingga menyita perhatian masyarat luas dan menjadi perbincangan di media sosial.

Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik. Laporan dibuat pada Jumat, 11 April 2025, diterima di bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri, Nomor: LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Ridwan Kamil merasa nama baiknya telah dicemarkan, bahkan juga menggugat balik Lisa Mariana sebesar Rp.100 miliar ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Lisa Mariana mengajukan gugatan ke PN Bandung lebih dulu terkait hak identitas anak kepada Ridwan Kamil, setelah mengklaim sebagai ayah biologisnya.

Tes DNA merupakan metode akurat untuk menguji hubungan kekerabatan. Tes DNA cara atau prosedur menganalisis pola genetik spesifik (pengulangan basa), yang berada dalam kromosom di setiap sel tubuh.

Editor

Recent Posts

Kasus TPPO: Kakak-Beradik ‘Penjual’ Reni Sukabumi ke China Ditangkap

SATUJABAR, SUKABUMI--Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa Reni Rahmawati, 23 tahun, mulai menemui…

14 menit ago

Harga Emas Sabtu 27/9/2025 Rp 2.191.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 27/9/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…

58 menit ago

Menparekraf Gandeng AKKSI: Perkuat Peran Kreator Konten untuk Ekonomi Digital Indonesia

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menegaskan komitmennya dalam mendukung ekosistem konten…

6 jam ago

Kemenpar Ajak Himpunan Humas Hotel Sebar Luaskan Publikasi Pariwisata Berkelanjutan

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengajak Himpunan Humas Hotel (H3) Indonesia untuk turut aktif…

6 jam ago

Nezar Patria: Adaptasi AI Jadi Kunci Masa Depan Media

SATUJABAR, JAKARTA - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menegaskan pemanfaatan kecerdasan artifisial atau…

6 jam ago

Industri Halal Jadi Pilar Ekonomi Baru, Generasi Muda Didorong Jadi Motor Inovasi Global

SATUJABAR, TANGERANG - Industri halal Indonesia kian melesat dan dipandang sebagai salah satu pilar utama…

6 jam ago

This website uses cookies.