FOTO pssi.org
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI Tanggal 28 dan 29 November 2024
Berikut rincian Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI Tanggal 28 November 2024
Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
Pertandingan: Semen Padang vs PSM Makassar
Tanggal Kejadian: 21 November 2024
Jenis Pelanggaran: tidak menyediakan pengawalan bagi perangkat pertandingan ketika keberangkatan menuju stadion
Hukuman: denda Rp.20.000.000,-
Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta
Tanggal Kejadian: 22 November 2024
Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare sebanyak 5 buah yang dilakukan oleh penonton Persebaya Surabaya di tribun Utara dan tribun Selatan
Hukuman: denda Rp.50.000.000,-
Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta
Tanggal Kejadian: 22 November 2024
Jenis Pelanggaran: gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persija Jakarta – Hukuman: denda Rp.25.000.000,-
Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta
Tanggal Kejadian: 22 November 2024
Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persija Jakarta sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan
Hukuman: denda Rp.25.000.000,-
Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
Pertandingan: Persik Kediri vs PSIS Semarang
Tanggal Kejadian: 23 November 2024
Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius menanduk pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.10.000.000,-
Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
Pertandingan: PSPS Pekanbaru vs PSKC Kota Cimahi
Tanggal Kejadian: 19 November 2024
Jenis Pelanggaran: terjadi penerbangan drone yang dilakukan oleh penonton PSPS Pekanbaru di tribun Utara
Hukuman: denda Rp.12.500.000,-
Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
Pertandingan: Persiraja Aceh vs FC Bekasi City
Tanggal Kejadian: 20 November 2024
Jenis Pelanggaran: tidak mematuhi Keputusan yang dijatuhkan oleh Badan Yudisial PSSI yaitu larangan ikut serta dan terlibat dalam aktivitas sepak bola selama 12 bulan. Bahwa Sdr. Iswahyudi memasuki area lapangan pertandingan dan melakukan selebrasi bersama-sama dengan pemain Tim Persiraja Aceh
Hukuman: larangan ikut serta dan terlibat dalam aktivitas sepakbola yaitu sanksi berupa larangan untuk ikut serta dalam segala aktivitas sepakbola, baik dari segi administratif, hukum atau hal-hal lainnya termasuk larangan memasuki stadion di seluruh Indonesia yang berhubungan dengan sepakbola, futsal, bola pantai di klub yang terafiliasi dengan PSSI selama 18 bulan; denda Rp.50.000.000,-
Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
Pertandingan: Persiraja Aceh vs FC Bekasi City
Tanggal Kejadian: 20 November 2024
Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning
Hukuman: denda Rp.25.000.000,-
Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
Pertandingan: Persikas Kab. Subang vs PSIM Yogyakarta
Tanggal Kejadian: 20 November 2024
Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning
Hukuman: denda Rp.25.000.000,-
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI Tanggal 29 November 2024
Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
Pertandingan: PSPS Pekanbaru vs PSKC Kota Cimahi
Tanggal Kejadian: 19 November 2024
Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare di luar stadion yang dilakukan oleh penonton PSPS Pekanbaru dan mengakibatkan asap dari flare tersebut memasuki area lapangan pertandingan ketika tim dan perangkat pertandingan melakukan pemanasan
Hukuman: Teguran Keras
Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
Pertandingan: Bhayangkara Presisi FC vs Persiku Kudus
Tanggal Kejadian: 20 November 2024
Jenis Pelanggaran: tidak menyediakan peralatan medis di ruang medis – Hukuman: denda Rp.50.000.000,-
Sumber: PSSI
SATUJABAR, BANDUNG--Kasus keracunan massal makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Barat tertinggi hinga…
SATUJABAR, JAKARTA--Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya mengusut kasus keracunan makanan program Makan Bergizi…
SATUJABAR, SUKABUMI--Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa Reni Rahmawati, 23 tahun, mulai menemui…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 27/9/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…
SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menegaskan komitmennya dalam mendukung ekosistem konten…
SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengajak Himpunan Humas Hotel (H3) Indonesia untuk turut aktif…
This website uses cookies.