Sport

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI Tanggal 28 dan 29 November 2024

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI Tanggal 28 dan 29 November 2024

Berikut rincian Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI Tanggal 28 November 2024

 

  1. Panitia Pelaksana Pertandingan Semen Padang

 

Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025

Pertandingan: Semen Padang vs PSM Makassar

Tanggal Kejadian: 21 November 2024

Jenis Pelanggaran: tidak menyediakan pengawalan bagi perangkat pertandingan ketika keberangkatan menuju stadion

Hukuman: denda Rp.20.000.000,-

  1. Klub Persebaya Surabaya

 

Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025

Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta

Tanggal Kejadian: 22 November 2024

Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare sebanyak 5 buah yang dilakukan oleh penonton Persebaya Surabaya di tribun Utara dan tribun Selatan

Hukuman: denda Rp.50.000.000,-

  1. Panitia Pelaksana Pertandingan Persebaya Surabaya

 

Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025

Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta

Tanggal Kejadian: 22 November 2024

Jenis Pelanggaran: gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persija Jakarta – Hukuman: denda Rp.25.000.000,-

  1. Klub Persija Jakarta

 

Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025

Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta

Tanggal Kejadian: 22 November 2024

Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persija Jakarta sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan

Hukuman: denda Rp.25.000.000,-

  1. Sdr. Syahrul Trisna Fadillah (pemain Tim PSIS Semarang)

 

Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025

Pertandingan: Persik Kediri vs PSIS Semarang

Tanggal Kejadian: 23 November 2024

Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius menanduk pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung

Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.10.000.000,-

  1. Klub PSPS Pekanbaru

 

Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025

Pertandingan: PSPS Pekanbaru vs PSKC Kota Cimahi

Tanggal Kejadian: 19 November 2024

Jenis Pelanggaran: terjadi penerbangan drone yang dilakukan oleh penonton PSPS Pekanbaru di tribun Utara

Hukuman: denda Rp.12.500.000,-

  1. Sdr. Iswahyudi (Ofisial Tim Persiraja Aceh)

 

Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025

Pertandingan: Persiraja Aceh vs FC Bekasi City

Tanggal Kejadian: 20 November 2024

Jenis Pelanggaran: tidak mematuhi Keputusan yang dijatuhkan oleh Badan Yudisial PSSI yaitu larangan ikut serta dan terlibat dalam aktivitas sepak bola selama 12 bulan. Bahwa Sdr. Iswahyudi memasuki area lapangan pertandingan dan melakukan selebrasi bersama-sama dengan pemain Tim Persiraja Aceh

Hukuman: larangan ikut serta dan terlibat dalam aktivitas sepakbola yaitu sanksi berupa larangan untuk ikut serta dalam segala aktivitas sepakbola, baik dari segi administratif, hukum atau hal-hal lainnya termasuk larangan memasuki stadion di seluruh Indonesia yang berhubungan dengan sepakbola, futsal, bola pantai di klub yang terafiliasi dengan PSSI selama 18 bulan; denda Rp.50.000.000,-

  1. Tim FC Bekasi City

 

Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025

Pertandingan: Persiraja Aceh vs FC Bekasi City

Tanggal Kejadian: 20 November 2024

Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning

Hukuman: denda Rp.25.000.000,-

  1. Tim Persikas Kab. Subang

 

Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025

Pertandingan: Persikas Kab. Subang vs PSIM Yogyakarta

Tanggal Kejadian: 20 November 2024

Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning

Hukuman: denda Rp.25.000.000,-

 

 

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI Tanggal 29 November 2024

 

  1. Klub PSPS Pekanbaru

 

Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025

Pertandingan: PSPS Pekanbaru vs PSKC Kota Cimahi

Tanggal Kejadian: 19 November 2024

Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare di luar stadion yang dilakukan oleh penonton PSPS Pekanbaru dan mengakibatkan asap dari flare tersebut memasuki area lapangan pertandingan ketika tim dan perangkat pertandingan melakukan pemanasan

Hukuman: Teguran Keras

  1. Panitia Pelaksana Pertandingan Bhayangkara Presisi FC

 

Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025

Pertandingan: Bhayangkara Presisi FC vs Persiku Kudus

Tanggal Kejadian: 20 November 2024

Jenis Pelanggaran: tidak menyediakan peralatan medis di ruang medis – Hukuman: denda Rp.50.000.000,-

 

Sumber: PSSI

Editor

Recent Posts

ParagonCorp Bersama Wardah dan Kahf Gelar Gerakan Ramadan Global, Jangkau Komunitas Muslim di 8 Negara

SATUJABAR, JAKARTA - ParagonCorp menghadirkan berbagai inisiatif Ramadan berskala global yang menjangkau komunitas Muslim di…

6 jam ago

Kapolda Jabar: Tindak Truk Sumbu 3 Masih Beroperasi di Momen Mudik Lebaran!

SATUJABAR, BANDUNG--Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, meminta jajarannya menindak kendaraaan truk sumbu tiga…

6 jam ago

18.224 Napi di Jabar Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri, 99 Orang Bebas

SATUJABAR, BANDUNG--Sebanyak 18.224 warga binaan mendapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 2026 dari Kantor…

8 jam ago

Komdigi: Wikimedia Normal Lagi Kalau Sudah Daftar PSE

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital menyatakan akses layanan Wikimedia yang saat ini dibatasi…

9 jam ago

Limbangan Garut Mulai Dipadati Pemudik, Polisi Berlakukan One-Way

SATUJABAR, GARUT--Pemudik mulai memadati jalur Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, memasuki H-5 Lebaran 2026. Polisi…

11 jam ago

Kualitas Pekerjaan Jelek Sekali, Wali Kota Bandung Bekukan Izin Pembangunan BRT

SATUJABAR, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan membekukan seluruh izin pembangunan proyek Bus Rapid…

12 jam ago

This website uses cookies.