FOTO pssi.org
SATUJABAR, BANDUNG – Berikut rincian hasil sidang Komite Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) tanggal 20 Mei 2026 dikutip dari laman resmi PSSI 18 Juni 2026.
– Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
– Pertandingan: PSM Makassar vs Persib Bandung
– Tanggal Kejadian: 17 Mei 2026
– Jenis Pelanggaran: setelah pertandingan berakhir terjadi penyalaan flare, petasan dan kembang api dalam jumlah banyak yang dilakukan oleh suporter PSM Makassar dari Tribun Utara, Tribun Selatan, dan Tribun Timur
– Keputusan: denda Rp. 250.000.000,-
– Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
– Pertandingan: PSM Makassar vs Persib Bandung
– Tanggal Kejadian: 17 Mei 2026
– Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan air minum kemasan dalam jumlah banyak yang dilakukan oleh suporter PSM Makassar ke arah Tribun Barat dan ke arah kaca OA (Official Area)
– Keputusan: denda Rp. 30.000.000,-
– Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
– Pertandingan: PSM Makassar vs Persib Bandung
– Tanggal Kejadian: 17 Mei 2026
– Jenis Pelanggaran: setelah pertandingan berakhir terdapat suporter PSM Makassar dalam jumlah banyak memasuki area lapangan pertandingan
– Keputusan: denda Rp. 60.000.000,-
– Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
– Pertandingan: PSM Makassar vs Persib Bandung
– Tanggal Kejadian: 17 Mei 2026
– Jenis Pelanggaran: terdapat kelompok suporter PSM Makassar mencoba melakukan perusakan fasilitas stadion yaitu perusakan pintu OA (Official Area) serta terjadi pencurian dan penjarahan barang Tim dan barang Panitia Pelaksana Pertandingan berupa 14 buah bola yang dipinjamkan kepada Tim Persib Bandung, 1 unit tandu medis serta bendera milik Wasit Cadangan
– Keputusan: Klub PSM Makassar dibebankan kewajiban penggantian kerugian materil dan diberikan sanksi Teguran Keras
– Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
– Pertandingan: PSM Makassar vs Persib Bandung
– Tanggal Kejadian: 17 Mei 2026
– Jenis Pelanggaran: setelah pertandingan berakhir terjadi penyalaan flare dan petasan, suporter melakukan invasi lapangan dan penyerangan kepada pemain Tim Persib Bandung, serta terjadi pencurian dan penjarahan barang di stadion
– Keputusan: Klub PSM Makassar dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 2 pertandingan saat menjadi tuan rumah, berlaku pada kompetisi
yang diikuti pada musim 2026/2027 dan diberikan sanksi penutupan sebagian stadion (Tribun Selatan) selama satu musim, berlaku pada kompetisi yang diikuti pada musim 2026/2027
– Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
– Pertandingan: PSM Makassar vs Persib Bandung
– Tanggal Kejadian: 17 Mei 2026
– Jenis Pelanggaran: gagal menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan yang menyebabkan terjadinya penyalaan flare dan petasan, suporter dalam jumlah banyak memasuki area lapangan pertandingan, terjadi pencurian dan penjarahan, serta penyerangan kepada pemain Tim Persib Bandung
– Keputusan: denda Rp. 40.000.000,-
SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan, saat ini pemerintah mempertahankan Harga Eceran Tertinggi…
SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…
SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk…
SATUJABAR, BANDUNG--Aksi begal sadis kembali beraksi di Kota Bandung, Jawa Barat. Sasaran pelaku merampas sepeda…
SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…
SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan peningkatan layanan pada KA Rajabasa relasi…
This website uses cookies.