Berikut sejumlah hasil sidang dan banding dari keputusan yang dibuat oleh Komite Disiplin PSSI terkait penegakan aturan sepakbola di Indonesia.
– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
– Pertandingan: Bali United FC vs Persib Bandung
– Tanggal Kejadian: 18 Desember 2023
– Jenis Pelanggaran: Gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persib Bandung sebagai suporter klub tamu di stadion
– Hukuman: sanksi denda Rp.25.000.000
– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
– Pertandingan: Bali United FC vs Persib Bandung
– Tanggal Kejadian: 18 Desember 2023
– Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persib Bandung sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan
– Hukuman: sanksi denda Rp.25.000.000
– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
– Pertandingan: Persik Kediri VS PSM Makassar
– Tanggal Kejadian: 18 Desember 2023
– Jenis Pelanggaran: Pelemparan kemasan air mineral yang dilakukan oleh penonton Persik Kediri di Tribun Selatan
– Hukuman: sanksi denda Rp.20.000.000
– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
– Pertandingan: Persik Kediri VS PSM Makassar
– Tanggal Kejadian: 18 Desember 2023
– Jenis Pelanggaran: Terdapat beberapa penonton Persik Kediri memasuki area lapangan
– Hukuman: sanksi denda Rp.50.000.000
– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
– Pertandingan: Persik Kediri VS PSM Makassar
– Tanggal Kejadian: 18 Desember 2023
– Jenis Pelanggaran: melakukan lemparan balasan ke arah penonton sehingga membuat penonton menjadi terprovokasi
– Hukuman: larangan bermain sebanyak 2 (dua) pertandingan; denda: Rp. 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah).
– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
– Pertandingan: Persik Kediri vs PSM Makassar
– Tanggal Kejadian: 18 Desember 2023
– Jenis Pelanggaran: melakukan protes berlebihan dan mendorong perangkat pertandingan
– Hukuman: sanksi skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan sebanyak 4 (empat) pertandingan; denda Rp.50.000.000
– Pelanggaran: Terdapat penonton PSMS Medan memasuki lapangan dan melakukan perusakan beberapa fasilitas stadion
– Sanksi Komite Disiplin PSSI: sanksi larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 3 (tiga) pertandingan saat menjadi tuan rumah, sejak
keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat.; denda Rp12.500.000,-
– Memperbaiki SK Komite Disiplin PSSI
– Sanksi: larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 1 (satu) pertandingan saat menjadi tuan rumah, sejak keputusan ini diterbitkan dan
berlaku pada pertandingan terdekat.; denda Rp12.500.000,-
– Pelanggaran: berkelahi dengan pemain lawan
– Sanksi Komite Disiplin PSSI: sanksi larangan bermain sebanyak 4 (empat) pertandingan sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat. ;denda Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah).
– Memperbaiki SK Komite Disiplin PSSI
– Sanksi: skors selama 6 (enam) pertandingan dan berlaku mulai pada pertandingan terdekat.
BANDUNG - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) dengan pendekatan…
BANDUNG – PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah mempersiapkan sejumlah langkah strategis untuk mendukung kelancaran…
BANDUNG - Perkembangan konsumsi kopi di Indonesia telah memasuki third wave atau gelombang ketiga, setelah…
BANDUNG - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meresmikan reaktivasi Stasiun Pondok Rajeg di Kecamatan Cilodong,…
BANDUNG - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan pembangunan proving ground di Balai Pengujian Laik…
BANDUNG - Pemerintah Kabupaten Purwakarta meresmikan penggunaan enam ruas jalan kabupaten yang terletak di wilayah…
This website uses cookies.