BANDUNG – Komite Disiplin PSSI telah mengumumkan hasil sidang untuk berbagai pelanggaran yang terjadi dalam kompetisi BRI Liga 1 2024/2025.
Berikut adalah ringkasan keputusan dari sidang yang berlangsung pada 14 dan 15 Agustus 2024:
Cassio Fernando Scheid (Malut United FC)
Pertandingan: Madura United FC vs Malut United FC
Tanggal Kejadian: 10 Agustus 2024
Jenis Pelanggaran: Pelanggaran serius terhadap pemain lawan yang mengakibatkan kartu merah langsung.
Hukuman: Larangan bermain tambahan sebanyak 2 pertandingan dan denda sebesar Rp. 10.000.000,-.
Tim Bali United FC
Pertandingan: Persik Kediri vs Bali United FC
Tanggal Kejadian: 11 Agustus 2024
Jenis Pelanggaran: Lima pemain Bali United FC menerima kartu kuning dalam pertandingan tersebut.
Hukuman: Denda sebesar Rp. 50.000.000,-.
Tim Dewa United FC
Pertandingan: Arema FC vs Dewa United FC
Tanggal Kejadian: 12 Agustus 2024
Jenis Pelanggaran: Terlambat memasuki lapangan pada babak kedua selama 98,54 detik.
Hukuman: Denda sebesar Rp. 50.000.000,-.
Klub Semen Padang
Pertandingan: Semen Padang vs Borneo FC Samarinda
Tanggal Kejadian: 12 Agustus 2024
Jenis Pelanggaran: Tidak mematuhi keputusan Komite Disiplin PSSI mengenai larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton saat Semen Padang menjadi tuan rumah, di mana pertandingan tersebut dihadiri oleh banyak penonton.
Hukuman: Denda sebesar Rp. 10.000.000,-.
Keputusan ini diambil untuk menjaga integritas dan disiplin dalam kompetisi serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang telah ditetapkan.
Sumber: PSSI
SATUJABAR, JAKARTA-- Pemerintah menetapkan tanggal 27 November 2024, hari libur nasional. Penetapan hari libur nasional…
SATUJABAR, TASIKMALAYA-- Identitas mayat wanita yang ditemukan membusuk di areal kebun pinggir Jalan Raya Tasikmalaya-Kawalu,…
SATUJABAR, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat bahwa sebanyak 11 ribu unit iPhone 16 telah…
AKP Dadang menembak mati AKP Ulil di Lapangan Parkir Mapolres Solok Selatan, pada Jumat (22/11/2024)…
SATUJABAR, BANDUNG-- Polda Jawa Barat (Jabar) membongkar pabrik memproduksi pupuk palsu yang beroperasi di wilayah…
Temuan tersebut berdasarkan pemetaan kerawanan yang dilakukan di 5.957 desa dan kelurahan atau di 73.862…
This website uses cookies.