Logo PSSI
Hasil Sidang Komite Banding PSSI 24 Oktober 2024
Pelanggaran: Kegagalan menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan
Sanksi Komite Disiplin PSSI: Larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 4 pertandingan saat menjadi tuan rumah; denda Rp.10.000.000,-
Sanksi Komite Banding PSSI: Memperbaiki Keputusan Komite Disiplin PSSI menjadi menyelenggarakan pertandingan saat Klub Persela Lamongan menjadi tuan rumah dengan menutup seluruh stadion sebanyak 2 kali pertandingan; denda Rp.10.000.000,-
Hasil Sidang Komite Banding PSSI Tanggal 25 Oktober 2024
Pelanggaran: Tingkah Laku Buruk Kepada Perangkat Pertandingan
Sanksi Komite Disiplin PSSI: Larangan bermain selama 6 bulan sejak keputusan diterbitkan, dan denda sebesar Rp.25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah).
Sanksi Komite Banding PSSI: Menguatkan Keputusan Komite Disiplin PSSI.
Pelanggaran: Kegagalan menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan
Sanksi Komite Disiplin PSSI: Larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 4 pertandingan saat menjadi tuan rumah; denda Rp.10.000.000,-
Sanksi Komite Banding PSSI: Memperbaiki Keputusan Komite Disiplin PSSI menjadi menyelenggarakan pertandingan saat Klub Persiraja Banda Aceh menjadi tuan rumah dengan menutup seluruh stadion sebanyak 2 kali pertandingan; denda Rp.10.000.000,-
Pelanggaran: Memancing Kebencian dan Kekerasan
Sanksi Komite Disiplin PSSI: Skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan
selama 12 bulan sejak Keputusan diterbitkan, dan denda sebesar Rp. 37.500.000,-
Sanksi Komite Banding PSSI: Memperbaiki Keputusan Komite Disiplin PSSI menjadi larangan ikut serta dan terlibat dalam aktivitas sepak bola selama 12 bulan sejak diterbitkan keputusan dan denda sebesar Rp. 25.000.000,-
Sumber: PSSI
SATUJABAR, BANDUNG – Persib Bandung sepertinya mampu mendapatkan momentum. Kalah lebih dulu, Persib mampu membalikan…
SATUJABAR, BANDUNG--Buruh akan memperingati May Day 2026, atau Hari Buruh Internasional, pada Jum'at 01 Mei.…
Peningkatan HPE dan HR emas dipengaruhi oleh fase rebound harga setelah koreksi pada akhir Maret…
SATUJABAR, JAKARTA - Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan…
Mulai hari ini, 30 April 2026, pergerakan jemaah dari Madinah menuju Makkah dilakukan secara bertahap…
Pemerintah tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat langkah preventif agar masyarakat tidak menjadi…
This website uses cookies.