Sport

Hasil Sidang Komite Banding PSSI 24 Oktober 2024

Hasil Sidang Komite Banding PSSI 24 Oktober 2024

  1. Panitia Pelaksana Pertandingan Klub Persela Lamongan

Pelanggaran: Kegagalan menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan

Sanksi Komite Disiplin PSSI: Larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 4 pertandingan saat menjadi tuan rumah; denda Rp.10.000.000,-

Sanksi Komite Banding PSSI: Memperbaiki Keputusan Komite Disiplin PSSI menjadi menyelenggarakan pertandingan saat Klub Persela Lamongan menjadi tuan rumah dengan menutup seluruh stadion sebanyak 2 kali pertandingan; denda Rp.10.000.000,-

 

Hasil Sidang Komite Banding PSSI Tanggal 25 Oktober 2024

  1. Sdr. Dadang Apridianto (pemain Tim Persiraja Aceh)

Pelanggaran: Tingkah Laku Buruk Kepada Perangkat Pertandingan

Sanksi Komite Disiplin PSSI: Larangan bermain selama 6 bulan sejak keputusan diterbitkan, dan denda sebesar Rp.25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah).

Sanksi Komite Banding PSSI: Menguatkan Keputusan Komite Disiplin PSSI.

  1. Panitia Pelaksana Pertandingan Klub Persiraja Banda Aceh

Pelanggaran: Kegagalan menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan

Sanksi Komite Disiplin PSSI: Larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 4 pertandingan saat menjadi tuan rumah; denda Rp.10.000.000,-

Sanksi Komite Banding PSSI: Memperbaiki Keputusan Komite Disiplin PSSI menjadi menyelenggarakan pertandingan saat Klub Persiraja Banda Aceh menjadi tuan rumah dengan menutup seluruh stadion sebanyak 2 kali pertandingan; denda Rp.10.000.000,-

  1. Sdr. Iswahyudi (ofisial Tim Persiraja Aceh)

Pelanggaran: Memancing Kebencian dan Kekerasan

Sanksi Komite Disiplin PSSI: Skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan

selama 12 bulan sejak Keputusan diterbitkan, dan denda sebesar Rp. 37.500.000,-

Sanksi Komite Banding PSSI: Memperbaiki Keputusan Komite Disiplin PSSI menjadi larangan ikut serta dan terlibat dalam aktivitas sepak bola selama 12 bulan sejak diterbitkan keputusan dan denda sebesar Rp. 25.000.000,-

Sumber: PSSI

Editor

Recent Posts

Persib Menang Atas Bhayangkara 4-2, Harus Pertahankan Momentum Kemenangan

SATUJABAR, BANDUNG – Persib Bandung sepertinya mampu mendapatkan momentum. Kalah lebih dulu, Persib mampu membalikan…

24 menit ago

May Day 2026, 1500 Personel Polrestabes Bandung Siaga

SATUJABAR, BANDUNG--Buruh akan memperingati May Day 2026, atau Hari Buruh Internasional, pada Jum'at 01 Mei.…

3 jam ago

Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi Emas Naik Mei 2026

Peningkatan HPE dan HR emas dipengaruhi oleh fase rebound harga setelah koreksi pada akhir Maret…

4 jam ago

Harga Komoditas Mei 2026: CPO & Biji Kakao Naik, Kulit Kayu dan Getah Pinus Tetap

SATUJABAR, JAKARTA - Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan…

4 jam ago

Info Haji 2026: Sebanyak 54.604 Jemaah Berangkat Ke Tanah Suci Per 29 April

Mulai hari ini, 30 April 2026, pergerakan jemaah dari Madinah menuju Makkah dilakukan secara bertahap…

4 jam ago

Tiga WNI Pelaku Penipuan Haji Ditangkap di Saudi, Kemenhaj dan Polri Perkuat Satgas Haji Ilegal

Pemerintah tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat langkah preventif agar masyarakat tidak menjadi…

4 jam ago

This website uses cookies.