Berita

Hari Kebebasan Pers Sedunia 3 Mei, Ketua Dewan Pers: Pers Berkualitas Jadi Pilar Masa Depan yang Damai dan Adil

SATUJABAR, JAKARTA – Peringatan World Press Freedom Day 2026 menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali peran strategis pers dalam menjaga demokrasi, perdamaian dan keadilan. Oleh karena itu, Dewan Pers menekankan pentingnya jurnalisme berkualitas di tengah derasnya arus informasi global yang kerap memicu polarisasi dan konflik sosial.

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat mengatakan pers berkualitas tidak sekadar berfungsi sebagai penyampai berita, melainkan instrumen penting untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat.

“Di tengah polusi dan manipulasi informasi yang kerap menyulut konflik, media harus hadir sebagai penjernih. Tanpa informasi yang akurat, berimbang, dan edukatif, mustahil membangun perdamaian yang berkelanjutan,” ujar Komaruddin dalam peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Minggu (3/5/2026).

Menurut dia, setiap karya jurnalistik bermutu merupakan investasi bagi terciptanya nalar publik yang sehat.

Selain itu, kata dia, pers memiliki peran sentral sebagai penjaga kualitas demokrasi. Tanpa pers yang kredibel dan bertanggung jawab, demokrasi akan semakin rapuh dan rentan dirusak arus disinformasi.

Dewan Pers menilai tantangan menjaga kebebasan pers kini semakin kompleks dan bersifat global. Hal ini sejalan dengan agenda UNESCO yang akan menggelar World Press Freedom Day Global Conference 2026 pada 4–5 Mei 2026 di Lusaka, Zambia, guna membahas tren terbaru kebebasan berekspresi dan arah perkembangan media global.

“Isu yang dibahas dunia adalah juga perhatian kita di Indonesia. Tantangan terhadap kebebasan pers terus berevolusi, sehingga insan pers harus adaptif tanpa mengorbankan integritas,” Komaruddin menuturkan.

 

Regulasi Perlindungan Karya Jurnalistik

Pada kesempatan yang sama, Dewan Pers juga mendorong lahirnya regulasi yang memberikan perlindungan lebih kuat terhadap karya jurnalistik, termasuk percepatan pembentukan undang-undang yang menghargai hak cipta jurnalistik.

Dewan Pers pun mengusulkan kebijakan no tax for knowledge atau pembebasan pajak bagi produk intelektual yang berkontribusi mencerdaskan kehidupan bangsa.

Menutup pesannya, Komaruddin mengajak seluruh insan pers Indonesia untuk terus menjadi garda terdepan dalam merawat demokrasi.

“Pers Indonesia harus membuktikan diri sebagai pilar utama dalam menciptakan masa depan yang demokratis, bebas, damai, adil, dan berkelanjutan,” ujar Komaruddin.

Editor

Recent Posts

Harga Emas Batangan Antam Minggu 3/5/2026 Rp 2.796.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas batangan Antam Minggu 2/5/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual…

2 jam ago

5 Maskapai dengan Tarif First Class Termahal di Dunia Tahun 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Meskipun kita belum pernah duduk, makan, dan tidur manis di kabin mewah…

2 jam ago

Siapapun Lakukan Haji Ilegal Akan Ditindak!

Sejak 18 April hingga 1 Mei 2026, petugas Imigrasi RI telah mencegah keberangkatan 42 calon…

3 jam ago

Info Haji 2026: Kemenhaj Pastikan Bayar Dam Jalur Resmi

Kemenhaj juga menyampaikan duka cita atas wafatnya dua jemaah di Madinah, yaitu Siti Sri Rahayu…

3 jam ago

Turnamen Catur Non Master Piala Bupati Kuningan Resmi Dibuka

Peserta turnamen tidak hanya peserta lokal, tetapi juga dari provinsi lain, seperti Bali dan Balikpapan…

3 jam ago

Penumpang Whoosh Capai 21.900 Saat Long Weekend Awal Mei

SATUJABAR, BANDUNG - KCIC mencatat peningkatan volume penumpang Whoosh sekitar 15% dibandingkan dengan akhir pekan…

4 jam ago

This website uses cookies.