Caption: PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Non-Subsidi Pertamax Series dan Dex Series. Penyesuaian harga ini berlaku mulai 29 Maret 2025. (Dok. Istimewa)
Penyesuaian harga ini merupakan kado Lebaran dari Pemerintah dan Pertamina untuk masyarakat khususnya di momen mudik lebaran 2025.
SATUJABAR, JAKARTA — Menyambut Hari Raya Idulfitri serta dalam rangka mendukung kelancaran arus mudik, PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Non-Subsidi Pertamax Series dan Dex Series. Penyesuaian harga ini berlaku mulai 29 Maret 2025.
Plt. Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra menyampaikan, bahwa penyesuaian harga ini merupakan kado Lebaran dari Pemerintah dan Pertamina untuk masyarakat. Hal itu pun, kata dia, sebagai bagian dari komitmen dalam melayani masyarakat, khususnya di momen mudik Lebaran ini.
“Pemerintah dan Pertamina Patra Niaga memberikan hadiah spesial dengan menurunkan harga BBM Non-Subsidi. Kami berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat menikmati perjalanan yang lebih nyaman dan terjangkau,” ujar Ega, Sabtu (29/3/2025).
Penyesuaian harga BBM Non-Subsidi per 29 Maret 2025 adalah sebagai berikut:
Harga tersebut berlaku untuk wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen, seperti DKI Jakarta.
Selain memberikan harga yang lebih terjangkau, Pertamina Patra Niaga juga menjamin stok BBM tersedia dalam kondisi aman dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama masa mudik dan perayaan Idulfitri 2025.
“Kami terus membuka ruang komunikasi dan siap menerima masukan dari masyarakat demi pelayanan yang semakin baik. Dukungan dan kepercayaan masyarakat adalah semangat kami untuk terus hadir dan melayani,” tutup Ega.
Informasi lengkap mengenai harga terbaru BBM dapat diakses melalui website Pertamina Patra Niaga melalui tautan https://pertaminapatraniaga.com/page/harga-terbaru-bbm atau dapat langsung menghubungi Pertamina Call Center 135. (yul)
SATUJABAR, MAJALENGKA--Razia terhadap narkotika, obat-obatan keras, serta minuman keras, gencar dilakukan aparat kepolisian. Di Kabupaten…
SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melayangkan Surat Teguran Pertama kepada YouTube setelah…
SATUJABAR, JAKARTA – NTP Juli 2026 nasional sebesar 127,84 atau naik 0,15 persen dibanding NTP…
SATUJABAR, JAKARTA – Inflasi Juli 2026 year-on-year (y-on-y) sebesar 2,88 persen dengan Indeks Harga Konsumen…
SATUJABAR, SUMENEP - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi meninjau secara langsung proses evakuasi Penumpang KM…
SATUJABAR, JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memberikan penjelasan ilmiah terkait fenomena kematian…
This website uses cookies.