Berita

Hari Ini, Gabungan Serikat Buruh Demo Kantor Gubernur dan Disnakertrans Jabar

Unjuk rasa dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kekhawatiran buruh terkait kebijakan upah minimum tahun 2025.

SATUJABAR, BANDUNG — Gabungan Serikat Pekerja/ Serikat Buruh Jawa Barat mengumumkan rencana aksi unjuk rasa selama tiga hari berturut-turut, mulai Senin hingga Rabu (16-18/12/2024). Aksi tersebut akan digelar di dua lokasi utama, yaitu Kantor Gubernur Jawa Barat (Gedung Sate) dan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat.

Dalam keterangannya menyebutkan, Gabungan Serikat Buruh Jabar menyampaikan, aksi unjuk rasa ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kekhawatiran buruh terkait kebijakan upah minimum tahun 2025. Kebijakan upah itu dianggap tidak akan mengakomodir kepentingan mereka.

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Buruh Tuntut Kenaikan UMK Aksi ini didasari oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025, yang mewajibkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) paling lambat 11 Desember 2024, serta Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) paling lambat 18 Desember 2024.

Namun, Serikat Buruh Jawa Barat menilai Pj. Gubernur Jawa Barat belum menunjukkan itikad baik dalam membangun komunikasi dengan serikat pekerja dan buruh terkait penetapan upah minimum ini.

Mereka khawatir kebijakan yang diambil Pj. Gubernur Jawa Barat tidak sesuai dengan aturan yang ada dan tidak mengakomodir aspirasi dari tingkat kabupaten/kota. Aksi yang akan diikuti oleh 500 hingga 5.000 peserta ini menuntut kenaikan minimal 6,5 persen dari nilai UMK 2024.

Selain itu, serikat buruh mendesak pemerintah provinsi untuk tidak mengubah usulan kenaikan UMK dari kabupaten/kota apabila nilainya lebih tinggi dari 6,5 persen.

Dalam aksi nanti, massa akan membawa bendera, spanduk, poster dan menggunakan mobil komando untuk menyuarakan tuntutan mereka. Mereka juga menegaskan bahwa aksi ini akan dilakukan secara damai, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Serikat buruh menyampaikan bahwa aksi ini bukan hanya bentuk protes, tapi juga cara mereka mengingatkan pemerintah akan tanggung jawabnya terhadap kesejahteraan tenaga kerja di Jawa Barat.

Sebelumnya, serikat buruh telah berulang kali mencoba menjalin komunikasi dengan pemerintah provinsi, namun mereka merasa usulan mereka kurang mendapatkan perhatian. Hal inilah yang menjadi pemicu utama digelarnya aksi selama tiga hari berturut-turut.

Buruh dari berbagai sektor, termasuk manufaktur, transportasi, dan perdagangan, dipastikan akan ikut serta dalam aksi ini. Mereka menyatakan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak buruh di tengah tantangan ekonomi yang semakin berat.

Sementara pemerintah provinsi melalui Disnakertrans belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana aksi ini. Namun, mereka diharapkan segera mengambil langkah untuk membuka dialog dengan serikat buruh demi menghindari konflik yang berkepanjangan. (yul)

Editor

Recent Posts

KPK Tahan Wali Kota Semarang dan Suami, Kasus Pengaturan Proyek & Gratifikasi

BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penahanan terhadap dua tersangka terkait dugaan tindak…

6 jam ago

Senator Agita Minta BPJS Kesehatan Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat untuk Tingkatkan Pelayanan

BANDUNG – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa…

7 jam ago

Wanita Pegawai Salon di Bandung Dibunuh Pacar, Menolak Gugurkan Kandungan

SATUJABAR, BANDUNG -- Wanita pegawai salon, yang ditemukan tewas mengenaskan di rumah kontrakannya di Kabupaten…

10 jam ago

Bank Indonesia Pertahankan BI-Rate 5,75%, Dukung Pertumbuhan Ekonomi dan Stabilitas Inflasi

BANDUNG - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang berlangsung pada 18-19 Februari 2025 memutuskan…

10 jam ago

Aryatri Benarto: Istri Wali Kota Bandung Komitmen pada Isu Sosial dan Budaya

BANDUNG - Sebagai istri Wali Kota Bandung periode 2025–2030, Muhammad Farhan, Aryatri Benarto, atau yang…

13 jam ago

Profil Muhammad Farhan, Wali Kota Bandung Terpilih Periode 2025-2030

BANDUNG - Muhammad Farhan secara resmi terpilih sebagai Wali Kota Bandung untuk periode 2025-2030. Bersama…

13 jam ago

This website uses cookies.