Berita

Hari Ini, Gabungan Serikat Buruh Demo Kantor Gubernur dan Disnakertrans Jabar

Unjuk rasa dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kekhawatiran buruh terkait kebijakan upah minimum tahun 2025.

SATUJABAR, BANDUNG — Gabungan Serikat Pekerja/ Serikat Buruh Jawa Barat mengumumkan rencana aksi unjuk rasa selama tiga hari berturut-turut, mulai Senin hingga Rabu (16-18/12/2024). Aksi tersebut akan digelar di dua lokasi utama, yaitu Kantor Gubernur Jawa Barat (Gedung Sate) dan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat.

Dalam keterangannya menyebutkan, Gabungan Serikat Buruh Jabar menyampaikan, aksi unjuk rasa ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kekhawatiran buruh terkait kebijakan upah minimum tahun 2025. Kebijakan upah itu dianggap tidak akan mengakomodir kepentingan mereka.

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Buruh Tuntut Kenaikan UMK Aksi ini didasari oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025, yang mewajibkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) paling lambat 11 Desember 2024, serta Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) paling lambat 18 Desember 2024.

Namun, Serikat Buruh Jawa Barat menilai Pj. Gubernur Jawa Barat belum menunjukkan itikad baik dalam membangun komunikasi dengan serikat pekerja dan buruh terkait penetapan upah minimum ini.

Mereka khawatir kebijakan yang diambil Pj. Gubernur Jawa Barat tidak sesuai dengan aturan yang ada dan tidak mengakomodir aspirasi dari tingkat kabupaten/kota. Aksi yang akan diikuti oleh 500 hingga 5.000 peserta ini menuntut kenaikan minimal 6,5 persen dari nilai UMK 2024.

Selain itu, serikat buruh mendesak pemerintah provinsi untuk tidak mengubah usulan kenaikan UMK dari kabupaten/kota apabila nilainya lebih tinggi dari 6,5 persen.

Dalam aksi nanti, massa akan membawa bendera, spanduk, poster dan menggunakan mobil komando untuk menyuarakan tuntutan mereka. Mereka juga menegaskan bahwa aksi ini akan dilakukan secara damai, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Serikat buruh menyampaikan bahwa aksi ini bukan hanya bentuk protes, tapi juga cara mereka mengingatkan pemerintah akan tanggung jawabnya terhadap kesejahteraan tenaga kerja di Jawa Barat.

Sebelumnya, serikat buruh telah berulang kali mencoba menjalin komunikasi dengan pemerintah provinsi, namun mereka merasa usulan mereka kurang mendapatkan perhatian. Hal inilah yang menjadi pemicu utama digelarnya aksi selama tiga hari berturut-turut.

Buruh dari berbagai sektor, termasuk manufaktur, transportasi, dan perdagangan, dipastikan akan ikut serta dalam aksi ini. Mereka menyatakan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak buruh di tengah tantangan ekonomi yang semakin berat.

Sementara pemerintah provinsi melalui Disnakertrans belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana aksi ini. Namun, mereka diharapkan segera mengambil langkah untuk membuka dialog dengan serikat buruh demi menghindari konflik yang berkepanjangan. (yul)

Editor

Recent Posts

Erick Thohir: Segera Rekrut Direktur Teknik untuk Perkuat Pembinaan Junior

BANDUNG - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menyatakan keyakinannya bahwa PSSI akan segera mendapatkan Direktur…

9 jam ago

Lagi, Polisi Tangkap Oknum Dokter PPDS Cabul Merekam Mahasiswi Mandi

SATUJABAR, DEPOK - Oknum dokter kembali mencederai dunia kedokteran, setelah melakukan perbuatan tercela. Kali ini,…

11 jam ago

Bayar ke Travel Rp 200 Juta, Pemberangkatan 10 Jamaah Haji Ilegal di Bandara Soetta Digagalkan

Jamaah haji ilegal ini akan bertolak ke Tanah Suci menggunakan penerbangan Malindo Air tujuan Jakarta-Malaysia…

11 jam ago

BSI Bidik Rekening Tabungan Haji Bisa Tembus 6,7 Juta Pada 2025

Setiap tahunnya, rata-rata 83 persen jamaah haji Indonesia menabung tabungan haji di BSI. SATUJABAR, JAKARTA…

13 jam ago

Dukungan Pertachem Dalam Hilirisasi Industri Strategis Nasional Menuju Swasembada Energi

Kolaborasi strategis bersama PT Indonesia BTR New Energy Material merupakan komitmen Pertachem pada hilirisasi produk…

14 jam ago

BP Haji Siap Jadi Penyelenggara Haji Secara Penuh di 2026

BP Haji terus melakukan evaluasi dan percepatan penyempurnaan sistem penyelenggaraan, khususnya dari sisi pengawasan dan…

14 jam ago

This website uses cookies.