Berita

Harga Referensi Ekspor Emas Periode II Agustus 2026 Naik

JAKARTA – Harga Referensi Ekspor Emas periode II Agustus 2026 mengalami kenaikan terdorong permintaan. Kementerian Perdagangan telah menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) untuk komoditas emas pada periode kedua Agustus 2026. HPE emas ditetapkan sebesar USD 131.777,67 per kilogram atau naik 0,65 persen dari periode pertama Agustus 2026 yang sebesar USD 130.921,50 per kilogram. Kemudian, HR emas juga naik menjadi USD 4.098,75 per troy ounce (t oz) dari USD 4.072,12 per t oz.

Ketentuan HPE dan HR emas ditetapkan dalam “Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1716 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar”. Kepmendag tersebut berlaku untuk periode 15–31 Agustus 2026.

“Naiknya HPE dan HR emas dipengaruhi penurunan suku bunga acuan global yang menyebabkan potensi keuntungan dari instrumen seperti deposito menjadi kurang optimal. Hal ini mendorong investor untuk memindahkan likuiditasnya ke komoditas emas untuk melindungi nilai aset,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana melalui keterangan resmi.

Menurut Tommy, kondisi peralihan investasi tersebut berdampak langsung pada meningkatnya permintaan emas di pasar global. Dengan pasokan emas yang cukup terbatas, situasi ini memicu kenaikan harga emas di pasar internasional.

Selain itu, melemahnya nilai tukar mata uang utama global serta menurunnya tingkat imbal hasil obligasi di pasar internasional turut menjadi faktor yang mendorong peningkatan HPE dan HR emas periode II Agustus 2026. Tommy juga menyampaikan, nilai emas tercatat naik 0,65 persen selama periode pengumpulan data.

HPE dan HR emas ditetapkan berdasarkan data dan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengacu pada publikasi London Bullion Market Association (LBMA). “Penetapan dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga berdasarkan informasi, data, dan masukan yang disampaikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian,” ujar Tommy.

Editor

Recent Posts

Ikat Persahabatan, Menbud: Anjungan Timor Timur Dihidupkan Lagi

JAKARTA - Mengusung semangat rekonsiliasi dan pelestarian sejarah bangsa, Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, melakukan…

11 menit ago

Gempa NTT: 86% BTS Sudah Pulih, Sisanya Pemulihan

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan dukacita untuk para korban…

17 menit ago

Kemenperin Perkuat Daya Saing IKM Fesyen dan Kriya

JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus memperkuat daya saing industri kecil dan menengah (IKM), termasuk di…

21 menit ago

Wamen Ekraf Apresiasi Monetisasi IP Lokal Pada Baba Lili Tata Run 2026

JAKARTA - Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Irene Umar, mengapresiasi penyelenggaraan…

29 menit ago

Gempa NTT: Pemerintah Pastikan Bantuan Logistik ke Pelosok

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah memastikan bantuan logistik untuk masyarakat terdampak bencana gempa bumi di sejumlah…

41 menit ago

Gempa NTT: BNPB Dirikan Rumah Sakit Lapangan

MANGGARAI - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyiapkan pembangunan rumah sakit lapangan sebagai langkah kedaruratan…

52 menit ago

This website uses cookies.