Categories: Berita

Hadiah HUT Kemerdekaan, Bupati Purwakarta Hapuskan Tunggakan PBB

SATUJABAR, PURWAKARTA–Momen Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, dimanfaatkan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, untuk memberikan kabar gembira buat masyarakatnya. Bupati yang akrab disapa Om Zein tersebut, memberikan hadiah berupa kebijakan menghapuskan seluruh tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perorangan tahun 1994 hingga tahun 2024.

“Buat warga Purwakarta tercinta, ini hadiah kemerdekaan dari kami. Tunggakan PBB perorangan dari tahun 1994 hingga tahun 2024 dihapuskan. Tidak perlu bayar, tidak ada denda, pokoknya gratis,” ujar Om Zein, Minggu (17/08/2025).

Masyarakat Kabupaten Purwakarta, cukup bayar PBB tahun 2025. Kebijakan pengahapusan tunggakan PBB dari Bupati Purwakarta, disambut antusias masyarakat yang dipimpinnya, karena dinilai dapat meringankan beban ekonomi, terutama bagi warga yang selama ini memiliki tunggakan PBB dalam jumlah besar.

Om Zein menegaskan, setelah penghapusan tunggakan PBB hingga tahun 2024, maka kewajiban pembayaran PBB tahun berjalan tetap berlaku. Periode pembayaran PBB untuk tahun 2025, berlaku dimulai 25 Agustus hingga 30 November 2025.

Masyarakat tidak lagi terbebani denda maupun tunggakan PBB di masa lalu. Mereka hanya diminta fokus membayar PBB tahun berjalan, agar sistem perpajakan di Kabupaten Purwakarta tetap sehat .

“Langkah ini diharapkan bisa menjadi titik balik kesadaran masyarakat untuk tertib membayar pajak. Pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi juga sarana membangun daerah,” tegas Om Zein.

Penghapusan tunggakan PBB merupakan tindak lanjut dari permintaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melalui surat imbauan kepada para Bupati Walikota di Jawa Barat. Dedi Mulyadi sempat mengunggah video permintaannya di akun instagram pribadinya, mengajak seluruh kepala daerah di Jawa Barat, memberikan hadiah pembebasan tunggakan PBB perorangan sebagai “Kado Kemerdekaan” buat masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengimbau, atau mengajak, karena kewenangannya ada di Bupati Walikota, untuk memberikan pembebasan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perorangan semua golongan, terhitung tahun 2024 ke belakang, seperti diberlakukan pada pajak kendaraan bermotor,” ujar Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi mengatakan, masyarakat sudah terlalu lama terbebani dengan kewajiban pajak yang menumpuk. Untuk itu, sudah saatnya pemerintah memberi ruang bernapas, sekaligus membangun tradisi pajak yang sehat, yakni membayar sesuai kemampuan.

“Beban yang berat bagi masyarakat seharusnya diringankan. Selanjutnya agar membangun tradisi membayar pajak sesuai dengan nilai yang ditetapkan dan tidak bersifat memberatkan,” kata Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi menekankan, tujuan utama dari imbauan penghapusan PBB, untuk membangun kesadaran kolektif. Masyarakat diharapkan lebih disiplin dalam membayar pajak ke depannya, tanpa beban tunggakan.

“Imbauan ini mudah-mudahan bisa diikuti Bupati Walikota. Provinsi Jawa Barat harus dibangun dengan kesadaran penuh seluruh lapisan masyarakat. Masyarakat taat bayar pajak, pemerintah mampu mengelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” jelas Dedi Mulyadi.

Penghapusan tunggakan bukan berarti masyarakat bisa bebas dari kewajiban. Melainkan sebagai pintu masuk untuk menciptakan budaya baru, pajak dibayar tepat waktu dan pemerintah mengelila dengan lebih transparan.

Editor

Recent Posts

Ketika Fadli Zon Mengenang Seniman Nasirun

YOGYAKARTA - Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, hadir dalam takziah yang diselenggarakan oleh keluarga maestro…

34 menit ago

Hari Jadi Kuningan 1 September 2026, Sekda: Lebih Khidmat, Lebih Meriah

KUNINGAN – Hari Jadi Kuningan 1 September, Pemerintah Kabupaten Kuningan sudah menyiapkan sejumlah program di…

43 menit ago

Kemenperin dan BI Percepat Transformasi UMKM Hijau

JAKARTA – Kemenperin atau Kementerian Perindustrian terus memperkuat transformasi sektor industri nasional menuju sistem produksi…

49 menit ago

Tim Indonesia Day, Menpora Kobarkan Semangat Para Atlet

JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir bersama Wamenpora Taufik Hidayat menghadiri acara…

2 jam ago

Veddriq Leonardo Bidik Emas Asian Games 2026

JAKARTA - Veddriq Leonardo, peraih medali emas Olimpiade mengaku belum puas untuk terus menorehkan prestasi…

2 jam ago

BNPB Hormati Putusan MK Terkait Penetapan Status Bencana

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 261/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan…

2 jam ago

This website uses cookies.