Guntur Hamzah (Wikipedia)
BANDUNG: Guntur Hamzah disetujui oleh Komisi III DPR untuk dicalonkan menjadi Hakim Konstitusi atas usul lembaga DPR RI.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir selaku pimpinan rapat menerangkan persetujuan terhadap Guntur sebagai Hakim Konstitusi.
Usulan DPR RI tersebut kemudian akan dibawa ke tahap selanjutnya yakni Rapat Paripurna DPR RI terdekat.
“Kami ingin menanyakan kepada masing-masing fraksi mengenai apakah dapat menyetujui Prof. Dr. Guntur Hamzah S.H., M.H. ini untuk dicalonkan menjadi Hakim Konstitusi dari unsur DPR RI?,” tanya Politisi Fraksi Partai Golkar itu yang kemudian dijawab “setuju” oleh sebagian besar perwakilan masing-masing fraksi.
Pada rapat itu, tercatat 5 Fraksi memberikan persetujuannya terhadap Prof. Dr. Guntur Hamzah untuk dicalonkan menjadi Hakim Konstitusi atas usul lembaga DPR RI.
“5 Fraksi menyetujui, berarti kita sudah bisa ambil keputusan bahwa proses ini bisa kita setujui untuk kita teruskan ke Paripurna?” tanya Adies sebagai penegasan yang kembali dijawab ‘setuju’.
Sebelum pengambilan keputusan, Prof Guntur terlebih dulu hadir menyampaikan pemaparan terhadap segenap Pimpinan dan Anggota Komisi III DPR.
Guntur dalam salah satu pemaparannya memaparkan bahwa saat ini dirinya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
SATUJABAR, JAKARTA - KCIC mencatat volume penumpang Whoosh pada 24 Maret 2026 mencapai 24.315 penumpang…
SATUJABAR, BANDUNG - Kota Bandung menegaskan diri sebagai surga kuliner yang tak pernah kehilangan pesonanya.…
SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memantau langsung…
SATUJABAR, SUKOHARJO - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H.,…
SATUJABAR, PANGANDARAN--Selama libur Lebaran 2026, Wisata Pantai Pangandaran, Jawa Barat, dipenuhi wisatawan datang dari berbagai…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Rabu 25/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual…
This website uses cookies.