Tiktoker asal Sukabumi, Gunawan 'Sadbor'.(Foto:Tangkapan layar TikTok@sadbor86).
SATUJABAR, BANDUNG – Polri didesak tangkap artis dan pesohor yang pernah diperiksa karena mempromosikan situs judi online. Polri harus bersikap adil dengan tidak tebang pilih untuk memproses hukum siapapun yang terlibat dalam perkara judi online, setelah menetapkan tersangka dan menahan tiktoker viral asal Sukabumi, Jawa Barat, Gunawan ‘Sadbor’.
Keseriusan Polri dalam menindak tegas pelaku dan memberantas judi online, disoroti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Komisioner Kompolnas, Poengky Indari, meminta Polri bersikap adil dengan tidak tebang pilih untuk memproses secara hukum siapapun yang terlibat dalam perkara judi online.
Poengky mendesak Polri menangkap dan memproses hukum para artis dan pesohor, seperti influencer, yang sempat diperiksa karena turut mempromosikan judi online. Kompolnas melihat ada kesan tidak adil dan tebang pilih atas tindakan Polri, setelah menangkap, menetapkan tersangka, dan menahan Tiktoker viral Gunawan “Sadbor”, karena diduga telah menjadi promotor, mempromosikan situs judi online dalam kegiatan live streaming-nya.
“Kami setuju para artis dan pesohor yang diduga turut mempromosikan dan merekomendasikan situs judi online juga harus diproses pidana. Jangan ada kesan tidak adil dengan tebang pilih atas tindakan Polri dalam menindak pelaku dan memberantas judi online,” ujar Poengky.
Kompolnas menyikapi banyak masyarakat, terutama warganet menyoroti tentang artis dan pesohor di media sosial, yang turut mempomosikan judi online, tidak serius diproses hukum, dan luput dari perhatian Polri.
Kompolnas mendorong Polri melakukan penindakan pelaku judi online dengan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel. Tudak ada kesan tidak adil dengan tebang pilih dalam memproses hukum, yang disoroti masyarakat.
Sejumlah artis dan pesohor, atau figur publik, sebelumnya pernah menjalani pemeriksaan penyidik Polri karena diduga ikut menjadi promotor, mempromosikan judi online. Sebut saja artis Wulan Guritno, Yuki Kato, Cupi Cupita, Amanda Manopo, serta Nikita Mirzani.
SATUJABAR, KARAWANG--Sungguh keterlaluan, apa yang telah diperbuat pelaku yang tega membuang mayat bayi di Kabupaten…
SATUJABAR, TASIKMALAYA--Polri Humanis sebagai Pelayan, Pelindung, dan Pengayom masyarakat, salah satunya diwujudkan dengan memperkuat hubungan,…
SATUJABAR, JAKARTA - Piala Dunia U-17 2025 di Qatar segera digelar. Pelatih Nova Arianto resmi…
SATUJABAR, JAKARTA Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamen Ekraf) Irene Umar mengapresiasi Pasar Malem Narasi di…
SATUJABAR, INDRMAYU--Polres Indramayu, Jawa Barat, menangkap lima pria yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Senin 27/10/2025 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.327.000…
This website uses cookies.