Berita

Gubernur Jabar Teken Nota Perubahan Anggaran

BANDUNG: Gubernur Jabar Ridwan Kamil menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Nota Kesepakatan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022.

Acara itu berlangsung dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (14/9/2022).

Menurut Gubernur, penyusunan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2022 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Dokumen perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2022 menjadi acuan kepala OPD dalam menyusun rencana kerja dan anggaran sebagai bahan penyusunan rancangan perda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022,” ungkapnya dikutip situs Pemprov Jabar.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, Kang Emil — sapaan akrab Ridwan Kamil — juga mengungkapkan bahwa pembelanjaan daerah akan difokuskan dengan pola yang akuntabel, proporsional, dan efektif.

“Efektif sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah serta kemampuan pendapatan daerah,” tutur Kang Emil.

Adapun kebijakan belanja daerah, meliputi pemenuhan belanja wajib, mengikat dan standar pelayanan minimal (SPM), pemulihan ekonomi daerah.

Selain itu, peningkatan kualitas layanan kesehatan, peningkatan konektivitas, dan infrastruktur daerah, serta penanggulangan dampak kenaikan harga BBM.

Harapannya, penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022, Pemda Provinsi Jabar dan DPRD Jabar bisa saling memantau keberhasilan pelaksanaan pembangunan di tahun 2022.

“Pemerintah daerah dan DPRD Provinsi Jawa Barat pada hakikatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk mengawal pembangunan untuk mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2022,” tutupnya.

Editor

Recent Posts

Batik Tulis Merawit Cirebon Jadi Sorotan di GBN 2025

CIREBON - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus menguatkan upaya pengembangan industri batik nasional agar makin dikenal…

8 jam ago

Selesai Kepala Daerah, Giliran Sekda Wajib Ikut Retret di Akmil Magelang

SATUJABAR, SUMEDANG--Setelah retret gelombang kedua yang diikuti para kepala daerah, selanjutnya giliran retret diagendakan bagi…

8 jam ago

Uang Beredar Pada Mei 2025 Tumbuh Positif

JAKARTA - Likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) mencatat pertumbuhan positif pada…

8 jam ago

Kebakaran Kandang Ayam di Ciamis, 60 Ribu Ekor Ayam Mati Terpanggang

SATUJABAR, CIAMIS--Kebakaran besar melanda lokasi peternakan ayam di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Peristiwa kebakaran mengakibatkan…

12 jam ago

Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua di IPDN Sumedang Dibuka Mendagri, Lemhanas Mengisi Materi Pertama

SATUJABAR, SUMEDANG--Retret para kepala daerah gelombang kedua yang dilaksanakan di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri…

13 jam ago

Harga Emas Antam Senin 23/6/2025 Rp 1.942.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Senin 23/6/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

15 jam ago

This website uses cookies.