Berita

Gubernur Jabar Teken Nota Perubahan Anggaran

BANDUNG: Gubernur Jabar Ridwan Kamil menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Nota Kesepakatan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022.

Acara itu berlangsung dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (14/9/2022).

Menurut Gubernur, penyusunan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2022 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Dokumen perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2022 menjadi acuan kepala OPD dalam menyusun rencana kerja dan anggaran sebagai bahan penyusunan rancangan perda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022,” ungkapnya dikutip situs Pemprov Jabar.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, Kang Emil — sapaan akrab Ridwan Kamil — juga mengungkapkan bahwa pembelanjaan daerah akan difokuskan dengan pola yang akuntabel, proporsional, dan efektif.

“Efektif sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah serta kemampuan pendapatan daerah,” tutur Kang Emil.

Adapun kebijakan belanja daerah, meliputi pemenuhan belanja wajib, mengikat dan standar pelayanan minimal (SPM), pemulihan ekonomi daerah.

Selain itu, peningkatan kualitas layanan kesehatan, peningkatan konektivitas, dan infrastruktur daerah, serta penanggulangan dampak kenaikan harga BBM.

Harapannya, penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022, Pemda Provinsi Jabar dan DPRD Jabar bisa saling memantau keberhasilan pelaksanaan pembangunan di tahun 2022.

“Pemerintah daerah dan DPRD Provinsi Jawa Barat pada hakikatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk mengawal pembangunan untuk mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2022,” tutupnya.

Editor

Recent Posts

Wanita Pekerja Migran Dibunuh Teman Gegara Panik Uang Gaji Titipannya Habis

SATUJABAR, CIMAHI--Polres Cimahi berhasil mengungkap kasus kematian wanita pekerja migran bernama Iis Nurparida, 43 tahun,…

10 jam ago

Wanita Pekerja Migran Ditemukan Tewas di Sungai Citarum, Diduga Dibunuh

SATUJABAR, BANDUNG--Jasad seorang wanita pekerja migran ditemukan mengambang di aliran Sungai Citarum, Kabupaten Bandung Barat,…

12 jam ago

Lewat Pembiayaan Inklusif, bank bjb Dorong Akselerasi Pembangunan SPPG di Daerah

SATUJABAR, TASIKMALAYA - Pemerintah terus menggulirkan berbagai program strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya…

14 jam ago

Bus Sekolah Gratis Brimob Polda Jabar Siap Antar Pelajar di Tasikmalaya

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Ada bus sekolah gratis di daerah pedesaan di Kabupaten Tasikmalaya. Ini bukan bus sekolah…

15 jam ago

Minibus Terbakar di Tol Cisumdawu, Sopir Mahasiswa Unpad Tewas

SATUJABAR, SUMEDANG--Kendaraan minibus terbakar di Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) menewaskan pengemudinya, setelah mengalami kecelakaan tunggal.…

18 jam ago

Wadidaw! Harga Emas Selasa 14/10/2025 Rp 2.360.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Selasa 14/10/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…

19 jam ago

This website uses cookies.