Berita

Gubernur Jabar Teken Nota Perubahan Anggaran

BANDUNG: Gubernur Jabar Ridwan Kamil menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Nota Kesepakatan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022.

Acara itu berlangsung dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (14/9/2022).

Menurut Gubernur, penyusunan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2022 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Dokumen perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2022 menjadi acuan kepala OPD dalam menyusun rencana kerja dan anggaran sebagai bahan penyusunan rancangan perda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022,” ungkapnya dikutip situs Pemprov Jabar.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, Kang Emil — sapaan akrab Ridwan Kamil — juga mengungkapkan bahwa pembelanjaan daerah akan difokuskan dengan pola yang akuntabel, proporsional, dan efektif.

“Efektif sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah serta kemampuan pendapatan daerah,” tutur Kang Emil.

Adapun kebijakan belanja daerah, meliputi pemenuhan belanja wajib, mengikat dan standar pelayanan minimal (SPM), pemulihan ekonomi daerah.

Selain itu, peningkatan kualitas layanan kesehatan, peningkatan konektivitas, dan infrastruktur daerah, serta penanggulangan dampak kenaikan harga BBM.

Harapannya, penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022, Pemda Provinsi Jabar dan DPRD Jabar bisa saling memantau keberhasilan pelaksanaan pembangunan di tahun 2022.

“Pemerintah daerah dan DPRD Provinsi Jawa Barat pada hakikatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk mengawal pembangunan untuk mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2022,” tutupnya.

Editor

Recent Posts

Eddy Marwoto Dicopot dari Jabatan Kadispora Kota Bandung

SATUJABAR, BANDUNG--Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bandung, Eddy Marwoto, dipecat dari jabatannya setelah…

5 jam ago

Harga Emas Antam Senin 25/8/2025 Rp 1.929.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Senin 25/8/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

10 jam ago

Rekomendasi Saham Senin (25/8/2025) Emiten Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Senin (25/8/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

11 jam ago

Apa Perbedaan Siklon, Badai, Topan dan Tornado?

SATUJABAR, JAKARTA - Siklon Tropis KAJIKI terpantau di Laut Filipina barat Pulau Luzon, dengan kecepatan…

12 jam ago

Merdeka Run 8.0 K: Lari, Atraksi Jet Tempur, dan Pesta Musik di Jantung Jakarta

SATUJABAR, BANDUNG - Pagi Minggu (24/8) di pusat kota Jakarta terasa berbeda. Ribuan orang bersemangat…

12 jam ago

Serunya Ngagogo Ikan di Sumedang: Rayakan Kemerdekaan Sambil Basah-Basahan Cari Ikan

SATUJABAR, BANDUNG - Suasana Minggu pagi (24/8/2025) di depan Masjid Al-Kamil, kawasan Pusat Pemerintahan Sumedang…

12 jam ago

This website uses cookies.