Berita

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Sertifikat Tanah di Sepadan Sungai yang Belum Lima Tahun Akan Dicabut

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan bahwa sertifikat tanah yang berdiri di atas sepadan sungai dan berusia kurang dari lima tahun akan dicabut. Sementara itu, sertifikat tanah yang telah berusia lebih dari lima tahun tidak akan diganti, namun akan diberikan kompensasi berupa uang kerahiman.

“Jika sertifikatnya di bawah lima tahun, maka akan dicabut. Namun, jika sertifikatnya sudah lebih dari lima tahun, akan diberikan kompensasi,” ujar Dedi Mulyadi, seperti dikutip dari KDM Channel, Kamis (13/3/2025).

Penertiban sertifikat ini merupakan bagian dari upaya normalisasi sungai di seluruh Jawa Barat untuk mencegah banjir. Temuan menunjukkan bahwa banyak sepadan sungai yang telah memiliki sertifikat, baik atas nama individu maupun perusahaan, yang menyebabkan sungai tidak dapat berfungsi secara optimal. Akibatnya, ketika hujan turun, banjir pun terjadi.

“Kami sudah memutuskan dengan Menteri ATR/BPN, Kementerian PU, dan Dirjen SDA bahwa seluruh daerah aliran sungai akan dikembalikan fungsi aslinya sebagai sungai,” kata Dedi, yang akrab disapa KDM.

Gubernur Dedi Mulyadi juga meminta bantuan dari aparat kepolisian dan TNI untuk memulai proses normalisasi sungai, termasuk penataan daerah aliran sungai yang sudah ada bangunannya. Ia menegaskan agar normalisasi sungai di Bekasi tidak terhambat oleh pihak-pihak tertentu. “Jangan sampai normalisasi sungai di Bekasi dihambat oleh orang Bekasi sendiri. Jangan takut, ada polisi dan tentara yang menjaga keamanan,” tegasnya.

Untuk mempercepat normalisasi Kali Bebelan di Kecamatan Tambun Utara, Dedi menyebutkan bahwa sekitar 40 alat berat akan diturunkan. “Untuk mempercepat normalisasi, kami akan turunkan 40 alat berat,” katanya.

Dedi juga menyoroti masalah pembangunan yang berdiri di bantaran sungai, seperti yang ditemukan di Kali Gabut, Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara. Ia menyayangkan adanya saluran air yang tertutup oleh bangunan dan sampah. “Jika ada oknum PJT yang menyewakan tanah untuk warga, akan ditindak,” ungkapnya.

Gubernur Dedi Mulyadi mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan sungai dengan tidak membuang sampah ke sungai. “Sampah yang dibuang ke sungai menjadi penyebab banjir. Maka mulai hari ini, jangan buang sampah ke sungai,” pungkas Dedi.

Editor

Recent Posts

Puncak Musim Kemarau 2025: Juni, Juli, Agustus

BANDUNG - Puncak musim kemarau 2025 diprediksi terjadi pada Juni, Juli, dan Agustus, ungkap Plt.…

1 jam ago

Waduh….240 PJU Mati Sepanjang Pantura Cirebon

Karena keterbatasan anggaran, Pemkab Cirebon hanya bisa mengganti PJU di beberapa titik saja. SATUJABAR, CIREBON…

2 jam ago

KDM Dukung Penuh Jabar Punya 30 Unit Sekolah Rakyat

Sekolah Rakyat itu mulai dari jenjang SD, SMP, SMA dengan kapasitas 300-500 siswa per sekolah.…

2 jam ago

Polisi Ungkap Praktik Ilegal Pengemasan Ulang Minyak Goreng “Minyakita” di Bogor

BANDUNG - Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro bersama jajaran dan Bupati Bogor Rudy Susmanto…

3 jam ago

Beri Dukungan, Sejumlah elite PDI Perjuangan Hadiri Sidang Perdana Hasto Kristiyanto

Terdapat pula beberapa pendukung Hasto yang menyaksikan persidangan dengan mengenakan kaos hitam bertuliskan #HastoTahananPolitik berwarna…

3 jam ago

Ini Kronologis Hasto Soal Kasus Suap Hingga Jadi Terdakwa di PN Tipikor

Kasus tersebut bermula saat sebelum pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. SATUJABAR, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal…

3 jam ago

This website uses cookies.