Gregoria Mariska Tunjung.(FOTO: Humas PBSI)
BANDUNG – Gregoria Mariska Tunjung menghadapi kekalahan telak dari Aya Ohori (Jepang) dengan skor 15-21, 13-21 dalam laga perdana Grup A pada babak penyisihan Piala Dunia Bulu Tangkis di Hangzhou China 11 Desember 2024.
Gregoria mengakui bahwa ia kesulitan berkembang sepanjang pertandingan dan merasa permainan yang ditampilkan terkesan monoton.
“Saya tidak bisa berkembang dari awal sampai akhir pertandingan. Permainan saya monoton dan pergerakan kaki saya cukup lambat sehingga saya tidak bisa mengontrol lawan,” ujar Gregoria usai pertandingan seperti dikabarkan Humas PBSI.
Menurutnya, Aya Ohori memiliki tipe permainan menyerang dengan pergerakan kaki yang cepat, sementara Gregoria merasa tidak mampu mengimbangi hal tersebut. “Aya adalah tipe pemain menyerang dengan pergerakan kaki yang cukup cepat, saya semestinya setidaknya harus bisa mengimbangi,” tambahnya.
Gregoria juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap penampilannya. “Saya kecewa sekali dengan penampilan hari ini karena saya tidak cukup menunjukkan keunggulan saya,” katanya. Ia juga merasa tidak mampu mengantisipasi serangan Aya, sementara lawannya sudah memahami pola permainannya. “Saya tidak punya antisipasi untuk counter sementara dia sudah tahu pola saya,” jelasnya.
Meski demikian, Gregoria tetap optimis menghadapi dua pertandingan sisa di grupnya. “Dua pertandingan ke depan sangat penting, saya mau melakukan yang lebih baik dari hari ini apapun hasilnya nanti,” tutup Gregoria dengan tekad untuk memperbaiki performa di laga-laga selanjutnya.
SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan peningkatan layanan pada KA Rajabasa relasi…
SATUJABAR, SUMEDANG--Dua orang anak di bawah umur di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi korban penyiraman…
SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…
SATUJABAR, MEXICO CITY - Piala Dunia 2026 berlangsung 11 Juni- 19 Juli 2026 waktu setempat…
SATUJABAR, TORONTO - Piala Dunia 2026 berlangsung 11 Juni- 19 Juli 2026 waktu setempat atau…
Hotel Sultan pada 18 Juni 2026 menjalani eksekusi PN Jakarta Pusat yang merupakan lahan negara…
This website uses cookies.