Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto.(Foto:Istimewa).
SATUJABAR, CIANJUR–Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil meringkus tiga pelaku pembacokan Asep Riski hingga tewas di Cianjur, Jawa Barat. Mayat pemuda berusia 27 tahun tersebut, ditemukan warga penuh luka bacok di Jalan Raya Bandung-Cianjur.
Ketiga pelaku pembacokan Asep Riski, 27 tahun, hingga tewas, yang berhasil diringkus Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur, berinisial SA, MR, dan SG. Ketiga pelaku diringkus tidak lama setelah polisi melakukan proses penyelidilan sejak mayat Asep ditemukan warga penuh luka bacok tergeletak di Jalan Raya Bandung-Cianjur, Kampung Palalangon, Desa Kertasari, Kecamatan Haurwangi.
“Sejak penemuan jasad korban, kami langsung melakukan proses penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi. Para pelaku berhasil diidentifikasi, tiga diantaranya sudah kamintangkap,” ujar Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, dalam keterangannya, Jum’at (11/07/2025).
Tono mengatakan, korban tewas dianiaya sekelompok orang. Sejumlah luka bacokan senjata tajam pada tubuhnya, yang mengakibatkan kematian korban.
“Masih ada pelaku lainnya yang belum ditangkap dan masih dalam pengejaran. Motif penganiyaan bukan bentrokan antar kelompok, atau geng, namun dari keterangan pelaku, bermula dari cekcok mulut karena kesalahpahaman,” kata Tono.
Cekcok mulut berujung penganiayaan, saat korban mendatangi para pelaku bermaksud ingin meminta klarifikasi atas tuduhan pencurian. Korban tidak terima temannya dituduh mencuri ponsel (telepon selular).
Korban langsung dianiaya para pelaku menggunakan tangan kosong dan senjata tajam di lokasi kejadian. Sedangkan temannya berhasil meloloskan diri.
Sebelumnya diberitakan, pemuda bernama Asep Riski, 27 tahun, ditemukan tewas penuh luka bacok di Jalan Raya Bandung-Cianjur, Kampung Palalangon, Desa Kertasari, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, pada Kamis (10/07/2025). Penemuan mayat korban berawal dari suara keributan didengar warga, dinihari sekitar pukul 00.30 WIB.
Mayat korban yang tergeletak bersimbah darah, dipindahkan warga ke pinggir jalan dan melaporkan ke Ketua RT. Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur yang menerima laporan, datang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, membenarkan, terkait penemuan mayat korban penuh luka di wilayah hukumnya. Penyidik masih melakukan proses penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku dan pemicu kematian korban.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 338 junto Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Para pelaku terancam hukuman pidana paling singkat 15 tahun kurungan penjara.(chd).
SATUJABAR, JAKARTA - Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Wamenpora RI) Taufik Hidayat memastikan…
SATUJABAR, BANDUNG – bank bjb menghadirkan solusi praktis bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak…
SATUJABAR, JAKARTA - Survei Konsumen Bank Indonesia (BI) pada Agustus 2025 menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat…
SATUJABAR, CIREBON--Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil yang terjadi di Kota…
SATUJABAR, BOGOR--Viral di media sosial, video seorang pengendara sepeda motor di Kabupaten Bogor, Jawa Barat,…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Rabu 10/9/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…
This website uses cookies.