Berita

Gercep! Polisi Ringkus 3 Pembacok Asep Riski hingga Tewas di Cianjur

SATUJABAR, CIANJUR–Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil meringkus tiga pelaku pembacokan Asep Riski hingga tewas di Cianjur, Jawa Barat. Mayat pemuda berusia 27 tahun tersebut, ditemukan warga penuh luka bacok di Jalan Raya Bandung-Cianjur.

Ketiga pelaku pembacokan Asep Riski, 27 tahun, hingga tewas, yang berhasil diringkus Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur, berinisial SA, MR, dan SG. Ketiga pelaku diringkus tidak lama setelah polisi melakukan proses penyelidilan sejak mayat Asep ditemukan warga penuh luka bacok tergeletak di Jalan Raya Bandung-Cianjur, Kampung Palalangon, Desa Kertasari, Kecamatan Haurwangi.

“Sejak penemuan jasad korban, kami langsung melakukan proses penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi. Para pelaku berhasil diidentifikasi, tiga diantaranya sudah kamintangkap,” ujar Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, dalam keterangannya, Jum’at (11/07/2025).

Tono mengatakan, korban tewas dianiaya sekelompok orang. Sejumlah luka bacokan senjata tajam pada tubuhnya, yang mengakibatkan kematian korban.

“Masih ada pelaku lainnya yang belum ditangkap dan masih dalam pengejaran. Motif penganiyaan bukan bentrokan antar kelompok, atau geng, namun dari keterangan pelaku, bermula dari cekcok mulut karena kesalahpahaman,” kata Tono.

Cekcok mulut berujung penganiayaan, saat korban mendatangi para pelaku bermaksud ingin meminta klarifikasi atas tuduhan pencurian. Korban tidak terima temannya dituduh mencuri ponsel (telepon selular).

Korban langsung dianiaya para pelaku menggunakan tangan kosong dan senjata tajam di lokasi kejadian. Sedangkan temannya berhasil meloloskan diri.

Sebelumnya diberitakan, pemuda bernama Asep Riski, 27 tahun, ditemukan tewas penuh luka bacok di Jalan Raya Bandung-Cianjur, Kampung Palalangon, Desa Kertasari, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, pada Kamis (10/07/2025). Penemuan mayat korban berawal dari suara keributan didengar warga, dinihari sekitar pukul 00.30 WIB.

Mayat korban yang tergeletak bersimbah darah, dipindahkan warga ke pinggir jalan dan melaporkan ke Ketua RT. Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur yang menerima laporan, datang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, membenarkan, terkait penemuan mayat korban penuh luka di wilayah hukumnya. Penyidik masih melakukan proses penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku dan pemicu kematian korban.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 338 junto Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Para pelaku terancam hukuman pidana paling singkat 15 tahun kurungan penjara.(chd).

Editor

Recent Posts

Harga Emas Antam Selasa 22/7/2025 Rp 1.946.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Selasa 22/7/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

41 menit ago

Rekomendasi Saham Selasa (22/7/2025) Emiten Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Selasa (22/7/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

2 jam ago

BMKG Resmikan Gedung Command Center Tahan Gempa Pertama di Indonesia

JAKARTA - Dalam momentum peringatan Hari Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (HMKG) ke-78, Badan Meteorologi, Klimatologi,…

3 jam ago

Temui Korban KM Barcelona VA, Menhub Dudy: Fokus Utama Saat Ini Adalah Penanganan Korban

MANADO - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden kebakaran yang menimpa…

3 jam ago

RSU Pakuwon Jadi Mitra Strategis Pemda Sumedang, Wabup Fajar Aldila Apresiasi Kolaborasi Kesehatan

SUMEDANG - Wakil Bupati Sumedang Fajar Aldila menyatakan Rumah Sakit Umum (RSU) Pakuwon merupakan mitra…

3 jam ago

Tim Esports Indonesia Raih Gelar Juara di Free Fire dan MLBB Esports World Cup 2025

RIYADH - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh atlet-atlet Esports Indonesia di kancah dunia. Pada ajang…

3 jam ago

This website uses cookies.