Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) resmi membuka gedung rehabilitasi penyalahguna narkoba di Jalan Ciungwanara, Lebak Siliwangi, Kota Bandung, Senin (14/4).(Foto: Humas Pemkot Bandung)
BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) resmi membuka gedung rehabilitasi penyalahguna narkoba di Jalan Ciungwanara, Lebak Siliwangi, Kota Bandung, Senin (14/4). Fasilitas ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Bandung.
Peresmian gedung dihadiri oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Kepala BNN RI Komjen Pol. Martinus Hukom, Kepala BNN Kota Bandung Kombes Pol. Mada Roostanto, serta jajaran dari TNI, Polri, Kejaksaan, Kemenkumham, dan DPRD Kota Bandung.
Dalam sambutannya, Wali Kota Farhan menegaskan bahwa peresmian ini bukan sekadar seremoni, melainkan dimulainya kolaborasi nyata dalam penanganan masalah narkoba secara menyeluruh.
“Peresmian ini bukan hanya simbolis, tapi menandai dimulainya sebuah komitmen kolaboratif untuk menangani masalah narkoba dari hulu ke hilir,” ujar Farhan.
Ia menekankan bahwa penanganan terhadap penyalahguna narkoba harus dilakukan secara manusiawi dan holistik. Menurutnya, gedung ini bukan tempat menghukum, tetapi ruang pemulihan yang layak.
“Pendekatannya harus seperti pesantren, membimbing dan menyembuhkan, bukan menghukum,” tambahnya.
Farhan juga mengungkapkan bahwa Pemkot Bandung telah membentuk Satgas Anti Premanisme di beberapa kecamatan. Ke depan, fokus satgas ini akan diperluas untuk memberantas peredaran minuman keras dan narkoba ilegal. Ia menyebutkan bahwa keberhasilan upaya ini sangat bergantung pada sinergi lintas lembaga.
Dalam kesempatan yang sama, Farhan menyoroti pentingnya upaya pencegahan sejak dini. Ia menyebut data yang menunjukkan 13–14 persen anak-anak terdorong mencoba narkoba, dan sekitar 6 persen pernah mencobanya.
“Artinya, masih ada 94 persen anak-anak yang harus kita lindungi. Edukasi adalah kuncinya,” ujarnya.
Gedung rehabilitasi ini memiliki kapasitas awal untuk melayani 24 pasien rawat inap. Namun, baik Pemkot Bandung maupun BNN membuka kemungkinan untuk memperluas fasilitas seiring meningkatnya kebutuhan.
Kepala BNN Kota Bandung, Kombes Pol. Mada Roostanto, menjelaskan bahwa layanan yang tersedia mencakup rawat inap, rawat jalan, hingga layanan kesehatan bagi pengguna narkoba yang ingin pulih secara sukarela.
Sementara itu, Kepala BNN RI Komjen Pol. Martinus Hukom mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor.
“Pengguna narkoba yang datang secara sukarela tidak akan diproses hukum. Ini perlu disosialisasikan luas. Layanan rehabilitasi ini gratis, dan negara hadir untuk melindungi mereka yang ingin pulih,” tegasnya.
Pembangunan gedung rehabilitasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Keuangan, Pemkot Bandung, BNN, dan lembaga penegak hukum lainnya. Diresmikannya fasilitas ini menandai langkah serius Bandung dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.
Udara pagi di Sumedang terasa lebih segar dari biasanya, Sabtu itu (19/4/2025). Dari depan Gerbang…
SATUJABAR, BANDUNG - Harga emas Antam Minggu 20/4/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…
BANDUNG - PSSI resmi meluncurkan Garuda Academy, sebuah program pelatihan manajemen sepak bola bertaraf internasional…
Selain memudahkan mobilitas masyarakat, reaktivasi jalur kereta api dapat mengurangi kemacetan di jalan raya. SATUJABAR,…
Faktor lingkungan seperti cuaca panas, perbedaan budaya dan bahasa, hingga aktivitas fisik tinggi selama ibadah…
Biro hukum Pemprov Jabar tengah mempersiapkan langkah-langkah hukum ke depan menyikapi putusan hakim tersebut. SATUJABAR,…
This website uses cookies.