Tutur

Gedung Pakuan Dibuka Untuk Umum, Cek Di Sini Caranya

BANDUNG – Gedung Pakuan dibuka untuk umum warga setiap Sabtu dan Minggu kata Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin.

Bey menuturkan Gedung Pakuan dibuka untuk umum itu memiliki nilai edukasi sejarah tinggi yang belum banyak diketahui oleh warga.

“Kami ingin supaya masyarakat tahu bahwa itu gedung bersejarah. Kurang lebih seperti Gedung Sate. Jadi wisata edukasi sejarah,” ucap Bey di Gedung Sate, Kota Bandung, dilansir jabarprov.go.id.

 

PESAN TIKET

Reservasi tiket Gedung Pakuan untuk umum dapat dilakukan melalui Sapawarga. Masyarakat tinggal men-download Sapawarga.

Setelah itu, pilih menu Reservasi Kunjungan Gedung Pakuan di Sapawarga.

Isi Form Pemesanan reservasi kunjungan.

Kemudian, masyarakat akan mendapat undangan melalui Whatsapp, dan bisa berkunjung ke Gedung Pakuan sesuai jadwal dan sesi undangan.

Reservasi tiket Gedung Pakuan berlangsung pada Rabu-Jumat.

Masyarakat dapat memesan tiket H-3 kunjungan, dan maksimal memesan 5 tiket/akun.

Kuota kunjungan per sesi sebanyak 80 tiket.

Ada dua sesi kunjungan Gedung Pakuan yakni sesi pagi pukul 09:00-11:00 WIB dan sesi siang pukul 13:00-15:00 WIB.

 

GRATIS

Bey memastikan masyarakat tidak dipungut biaya apapun, dan di lokasi disediakan air minum gratis. “Tidak dipungut biaya kecuali beli minuman di sana ya bayar kalau ada yang jual. Tapi kalau air putih disediakan gratis,” tuturnya.

Bey juga meminta masyarakat untuk tertib dan mengikuti arahan pemandu selama berkunjung ke Gedung Pakuan. “Nanti ada tour guide-nya. Ikuti saja dengan tertib,” katanya.

Gedung Pakuan dibangun di era kolonial tahun 1867 pada masa Gubernur Jenderal Ch. F. Pahud. Gedung yang digunakan sebagai rumah dinas Gubernur Jabar ini berlokasi di Jl. Cicendo No. 1 Babakan Ciamis Kecamatan Sumur Bandung.

Gedung Pakuan juga pernah dijadikan tempat beristirahat tokoh-tokoh penting dunia sebagai delegasi Konferensi Asia Afrika (KAA) tahun 1955.

Editor

Recent Posts

Polres Majalengka Bongkar Penjualan Miras Modus COD, Ribuan Botol Disita

SATUJABAR, MAJALENGKA--Razia terhadap narkotika, obat-obatan keras, serta minuman keras, gencar dilakukan aparat kepolisian. Di Kabupaten…

25 menit ago

Komdigi Tegur YouTube, Buntut Live Stream Promosi Vape Libatkan Anak-anak

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melayangkan Surat Teguran Pertama kepada YouTube setelah…

32 menit ago

NTP Juli 2026 Nasional Naik 0,15 Persen

SATUJABAR, JAKARTA – NTP Juli 2026 nasional sebesar 127,84 atau naik 0,15 persen dibanding NTP…

37 menit ago

Inflasi Juli 2026 Nasional Capai 2,88 Persen

SATUJABAR, JAKARTA – Inflasi Juli 2026 year-on-year (y-on-y) sebesar 2,88 persen dengan Indeks Harga Konsumen…

43 menit ago

Menhub Dudy Tinjau Langsung Evakuasi Penumpang KM Mutiara Sentosa II

SATUJABAR, SUMENEP - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi meninjau secara langsung proses evakuasi Penumpang KM…

3 jam ago

BRIN Jelaskan Kematian Massal Ikan di Danau Batur Bali

SATUJABAR, JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memberikan penjelasan ilmiah terkait fenomena kematian…

3 jam ago

This website uses cookies.