Tutur

Gedung Pakuan Dibuka Untuk Umum, Cek Di Sini Caranya

BANDUNG – Gedung Pakuan dibuka untuk umum warga setiap Sabtu dan Minggu kata Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin.

Bey menuturkan Gedung Pakuan dibuka untuk umum itu memiliki nilai edukasi sejarah tinggi yang belum banyak diketahui oleh warga.

“Kami ingin supaya masyarakat tahu bahwa itu gedung bersejarah. Kurang lebih seperti Gedung Sate. Jadi wisata edukasi sejarah,” ucap Bey di Gedung Sate, Kota Bandung, dilansir jabarprov.go.id.

 

PESAN TIKET

Reservasi tiket Gedung Pakuan untuk umum dapat dilakukan melalui Sapawarga. Masyarakat tinggal men-download Sapawarga.

Setelah itu, pilih menu Reservasi Kunjungan Gedung Pakuan di Sapawarga.

Isi Form Pemesanan reservasi kunjungan.

Kemudian, masyarakat akan mendapat undangan melalui Whatsapp, dan bisa berkunjung ke Gedung Pakuan sesuai jadwal dan sesi undangan.

Reservasi tiket Gedung Pakuan berlangsung pada Rabu-Jumat.

Masyarakat dapat memesan tiket H-3 kunjungan, dan maksimal memesan 5 tiket/akun.

Kuota kunjungan per sesi sebanyak 80 tiket.

Ada dua sesi kunjungan Gedung Pakuan yakni sesi pagi pukul 09:00-11:00 WIB dan sesi siang pukul 13:00-15:00 WIB.

 

GRATIS

Bey memastikan masyarakat tidak dipungut biaya apapun, dan di lokasi disediakan air minum gratis. “Tidak dipungut biaya kecuali beli minuman di sana ya bayar kalau ada yang jual. Tapi kalau air putih disediakan gratis,” tuturnya.

Bey juga meminta masyarakat untuk tertib dan mengikuti arahan pemandu selama berkunjung ke Gedung Pakuan. “Nanti ada tour guide-nya. Ikuti saja dengan tertib,” katanya.

Gedung Pakuan dibangun di era kolonial tahun 1867 pada masa Gubernur Jenderal Ch. F. Pahud. Gedung yang digunakan sebagai rumah dinas Gubernur Jabar ini berlokasi di Jl. Cicendo No. 1 Babakan Ciamis Kecamatan Sumur Bandung.

Gedung Pakuan juga pernah dijadikan tempat beristirahat tokoh-tokoh penting dunia sebagai delegasi Konferensi Asia Afrika (KAA) tahun 1955.

Editor

Recent Posts

Macau Open 2026: Ali/Devin Melaju ke Perempatfinal

SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…

3 jam ago

Macau Open 2026: Leo/Daniel & Isyana/Rinjani Kandas di 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…

3 jam ago

Senator Agita Gandeng Lansia untuk Serap Aspirasi Masyarakat

SATUJABAR, BANDUNG – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan…

3 jam ago

Kematian Pejabat BKAD Purwakarta Belum Terungkap, Polisi Telusuri Jejak Terakhir Korban

SATUJABAR, PURWAKARTA--Penyebab kematian tragis Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah…

5 jam ago

Harga Eceran Tertinggi MINYAKITA Dipertahankan Rp 15.700 Per Liter

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan, saat ini pemerintah mempertahankan Harga Eceran Tertinggi…

7 jam ago

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 20 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Berikut rincian hasil sidang Komite Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI)…

7 jam ago

This website uses cookies.