Berita

Gedung Legal, Kota Bandung Semakin Aman dan Tertata

BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung terus mendorong masyarakat untuk memastikan legalitas bangunan melalui pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) demi menciptakan kota yang aman, tertata, dan berkelanjutan. Upaya ini melibatkan kolaborasi antara DPRD Kota Bandung dan Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang (Diciptabintar), dengan fokus pada edukasi dan penyederhanaan layanan perizinan.

Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Aan Andi Purnama, menegaskan bahwa perizinan bangunan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian penting dari pengendalian tata ruang dan perlindungan masyarakat.

“Bangunan legal menjamin kelayakan teknis dan keselamatan. Ini tidak hanya melindungi penghuni, tapi juga menambah nilai ekonomi properti dan mendukung pembangunan kota yang tertib,” ujarnya dalam program Parlemen Talks di Radio Sonata.

Ia mengibaratkan proses PBG seperti uji kelayakan kendaraan sebelum dioperasikan. “Bangunan tempat tinggal atau usaha juga harus melalui proses pengecekan. Ini demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Pemerintah hadir bukan untuk mempersulit, tapi memastikan semua berjalan sesuai standar,” tambahnya.

Sekretaris Diciptabintar Kota Bandung, Rulli Subhanudin, mengungkapkan bahwa pihaknya menyediakan program bantuan desain prototipe gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar mereka tetap bisa membangun secara legal tanpa biaya besar.

“Dengan desain standar dan tim ahli, masyarakat yang kesulitan menyewa konsultan tetap bisa mendapatkan izin bangunan. Kami ingin semua lapisan masyarakat bisa membangun dengan aman dan legal,” jelas Rulli.

Ia juga mengingatkan bahwa pengurusan PBG kini semakin mudah melalui sistem daring Online Single Submission (OSS), dengan pendampingan teknis dari dinas terkait. Seluruh informasi dan layanan telah disediakan secara transparan dan dapat diakses oleh masyarakat.

“Kami juga membuka layanan asistensi langsung bagi warga yang membutuhkan pendampingan. Prinsip kami adalah memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan akuntabel,” katanya.

Meski demikian, tantangan dalam pengawasan bangunan ilegal masih cukup besar, terutama karena keterbatasan sumber daya manusia dan masih rendahnya kesadaran masyarakat tentang penataan ruang.

Untuk mengatasi hal itu, Diciptabintar terus melakukan sosialisasi ke tingkat kelurahan, RW, dan komunitas warga, dengan harapan dapat meningkatkan pemahaman serta partisipasi masyarakat.

“PBG bukan sekadar formalitas hukum, tapi bentuk perlindungan atas keselamatan bangunan, nilai ekonomi, dan kualitas penataan kota. Ini adalah investasi jangka panjang yang akan kembali kepada masyarakat itu sendiri,” pungkas Rulli.

Editor

Recent Posts

China Open 2026: Fadia/Tiwi Gagal ke 16 Besar

SATUJABAR, BANDUNG – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan…

3 menit ago

Hari Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Kepala BMKG: Komitmen Dukung Ketahanan Nasional

SATUJABAR, JAKARTAR - Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (HMKG) ke-79 jatuh pada 21 Juli. Kepala Badan…

10 menit ago

Polda Jabar Bongkar Jaringan Judi Online Beromzet Rp.96 Miliar

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat berhasil membongkar jaringan judi online berskala besar dengan omzet mencapai Rp.96…

1 jam ago

Marak Begal, Polda Jabar Tempatkan Personel di Titik-Titik Rawan

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat memastikan, meningkatkan pengamanan dengan banyaknya kasus begal yang terjadi. Personel kepolisian…

2 jam ago

Tangerang 10K: Nabung di bank bjb Dapatkan Tiket Larinya

TANGERANG – bank bjb kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung gaya hidup sehat melalui ajang Tangerang…

2 jam ago

E-Tilang Palsu, Aya-aya Wae Penipuan Teh!

SATUJABAR, JAKARTA – E-tilang palsu yang gentayangan dapat menyusup nomor telepon pribadi Anda. Korlantas Polri…

2 jam ago

This website uses cookies.