Berita

Gedung Legal, Kota Bandung Semakin Aman dan Tertata

BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung terus mendorong masyarakat untuk memastikan legalitas bangunan melalui pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) demi menciptakan kota yang aman, tertata, dan berkelanjutan. Upaya ini melibatkan kolaborasi antara DPRD Kota Bandung dan Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang (Diciptabintar), dengan fokus pada edukasi dan penyederhanaan layanan perizinan.

Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Aan Andi Purnama, menegaskan bahwa perizinan bangunan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian penting dari pengendalian tata ruang dan perlindungan masyarakat.

“Bangunan legal menjamin kelayakan teknis dan keselamatan. Ini tidak hanya melindungi penghuni, tapi juga menambah nilai ekonomi properti dan mendukung pembangunan kota yang tertib,” ujarnya dalam program Parlemen Talks di Radio Sonata.

Ia mengibaratkan proses PBG seperti uji kelayakan kendaraan sebelum dioperasikan. “Bangunan tempat tinggal atau usaha juga harus melalui proses pengecekan. Ini demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Pemerintah hadir bukan untuk mempersulit, tapi memastikan semua berjalan sesuai standar,” tambahnya.

Sekretaris Diciptabintar Kota Bandung, Rulli Subhanudin, mengungkapkan bahwa pihaknya menyediakan program bantuan desain prototipe gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar mereka tetap bisa membangun secara legal tanpa biaya besar.

“Dengan desain standar dan tim ahli, masyarakat yang kesulitan menyewa konsultan tetap bisa mendapatkan izin bangunan. Kami ingin semua lapisan masyarakat bisa membangun dengan aman dan legal,” jelas Rulli.

Ia juga mengingatkan bahwa pengurusan PBG kini semakin mudah melalui sistem daring Online Single Submission (OSS), dengan pendampingan teknis dari dinas terkait. Seluruh informasi dan layanan telah disediakan secara transparan dan dapat diakses oleh masyarakat.

“Kami juga membuka layanan asistensi langsung bagi warga yang membutuhkan pendampingan. Prinsip kami adalah memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan akuntabel,” katanya.

Meski demikian, tantangan dalam pengawasan bangunan ilegal masih cukup besar, terutama karena keterbatasan sumber daya manusia dan masih rendahnya kesadaran masyarakat tentang penataan ruang.

Untuk mengatasi hal itu, Diciptabintar terus melakukan sosialisasi ke tingkat kelurahan, RW, dan komunitas warga, dengan harapan dapat meningkatkan pemahaman serta partisipasi masyarakat.

“PBG bukan sekadar formalitas hukum, tapi bentuk perlindungan atas keselamatan bangunan, nilai ekonomi, dan kualitas penataan kota. Ini adalah investasi jangka panjang yang akan kembali kepada masyarakat itu sendiri,” pungkas Rulli.

Editor

Recent Posts

Untung! Sempat Tertinggal 2-0, Persib Samakan Kedudukan 2-2

SATUJABAR, BANDUNG – Perburuan gelar jawara Liga 1 Indonesia, kian sengit usai Persib Bandung hanya…

5 jam ago

Wiyagus: Penyandang Disabilitas Harus Diperhatian Negara

SATUJABAR, BANDUNG - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Akhmad Wiyagus, mengatakan, pemerintah berkomitmen bahwa seluruh…

5 jam ago

Pria di Cianjur Jualan Narkoba Buat Bayar Utang Istri, 0,64 Kg Sabu Disita

SATUJABAR, CIANJUR--Berjualan narkoba jenis sabu, seorang pria di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diringkus polisi. Pria…

5 jam ago

Hujan Deras dan Banjir, Jembatan di Sukabumi Rusak Akses Warga Terputus

SATUJABAR, SUKABUMI--Hujan deras dan banjir luapan sungai, mengakibaembatan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, rusak. Akses…

7 jam ago

Senator Agita Minta Peningkatan Fasilitas Olahraga Daerah pada Raker dengan KONI

SATUJABAR, JAKARTA - Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan…

7 jam ago

Haji 2026: Sebanyak 23 Dapur Katering Siaga di Madinah

Untuk menjaga citarasa khas Indonesia, seluruh bumbu masakan didatangkan langsung dari Tanah Air dalam bentuk…

9 jam ago

This website uses cookies.