Berita

Geblekkk….Pria ini Sebarkan Video Syur Bersama Kekasihnya, Ditangkaplah

Tersangka menjual video syur tersebut seharga Rp 150 ribu melalui media sosial (medsos) maupun aplikasi Telegram.

SATUJABAR, MAJALENGKA –- Pria asal Kabupaten Majalengka ini ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka. Pasalnya, pria berinisial JK itu menyebarkan video asusilanya sendiri bersama kekasihnya.

Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Tito Witular mengatakan, JK kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka merekam sendiri video mesum antara dirinya dengan kekasihnya pada Kamis (19/12/2024) sekitar pukul 21.00 WIB, di sebuah rumah di wilayah Kabupaten Majalengka.

“Tersangka kemudian menjual video itu melalui aplikasi Telegram,” kata Tito, Selasa (14/1/2025).

Tersangka merekam adegan syur bersama kekasihnya dengan menggunakan kamera ponsel. Karenanya, polisi pun telah mengamankan ponsel tersebut sebagai barang bukti.

Menurut Tito, tersangka menjual video syur tersebut seharga Rp 150 ribu. Video itu dikirimkan melalui media sosial (medsos) maupun aplikasi Telegram. “Hasil penjualan video itu digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka,” ucap Tito.

Rekaman video mesum tersangka itu beredar di sejumlah grup dalam aplikasi Telegram. Polisi pun masih mengembangkan kasus itu untuk mengungkap motif tersangka JK menyebarkan video tersebut.

Tersangka JK dijerat Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (yul)

Editor

Recent Posts

China Masters 2026: Sabar / Reza Melaju ke 8 Besar

SHENZHEN — China Masters 2026 atau LI-NING China Masters 2026 berlangsung mulai 1 hingga 6…

2 jam ago

Indonesia Raja Produsen Buah Pala di Dunia

JAKARTA - Kementerian Perdagangan terus memacu daya saing komoditas pala Indonesia di pasar internasional melalui…

2 jam ago

Proyek Panas Bumi di Gunung Ungaran Bertahap dan Berbasis Kajian

JAKARTA - Pemerintah menegaskan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Wilayah Kerja Panas…

3 jam ago

China Masters 2026: Ali/Devin Kandas di Babak 16 Besar

SHENZHEN — China Masters 2026 atau LI-NING China Masters 2026 berlangsung mulai 1 hingga 6…

3 jam ago

Wisatawan India Diarahkan ke Yogyakarta dan Lombok

JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) memperkuat upaya menarik lebih banyak wisatawan mancanegara asal India sekaligus…

3 jam ago

Di Vladivostok, Presiden Prabowo Tegaskan Indonesia Non-Blok

VLADIVOSTOK - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan posisi Indonesia terbuka untuk membangun hubungan dan…

3 jam ago

This website uses cookies.