Berita

Geblekkk….Pria ini Sebarkan Video Syur Bersama Kekasihnya, Ditangkaplah

Tersangka menjual video syur tersebut seharga Rp 150 ribu melalui media sosial (medsos) maupun aplikasi Telegram.

SATUJABAR, MAJALENGKA –- Pria asal Kabupaten Majalengka ini ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka. Pasalnya, pria berinisial JK itu menyebarkan video asusilanya sendiri bersama kekasihnya.

Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Tito Witular mengatakan, JK kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka merekam sendiri video mesum antara dirinya dengan kekasihnya pada Kamis (19/12/2024) sekitar pukul 21.00 WIB, di sebuah rumah di wilayah Kabupaten Majalengka.

“Tersangka kemudian menjual video itu melalui aplikasi Telegram,” kata Tito, Selasa (14/1/2025).

Tersangka merekam adegan syur bersama kekasihnya dengan menggunakan kamera ponsel. Karenanya, polisi pun telah mengamankan ponsel tersebut sebagai barang bukti.

Menurut Tito, tersangka menjual video syur tersebut seharga Rp 150 ribu. Video itu dikirimkan melalui media sosial (medsos) maupun aplikasi Telegram. “Hasil penjualan video itu digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka,” ucap Tito.

Rekaman video mesum tersangka itu beredar di sejumlah grup dalam aplikasi Telegram. Polisi pun masih mengembangkan kasus itu untuk mengungkap motif tersangka JK menyebarkan video tersebut.

Tersangka JK dijerat Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (yul)

Editor

Recent Posts

Polytron Indonesia Open 2026: Lanny/Apri Gagal di 32 Besar

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…

2 jam ago

Polytron Indonesia Open 2026: Marwan/Aisyah Gagal di 32 Besar

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…

2 jam ago

Dadan Hindayana, Ahli Serangga yang Sempat Jabat Kepala BGN

SATUJABAR, BANDUNG - Dadan Hindayana, lahir 10 Juli 1967 di Garut Jawa Barat, adalah birokrat…

3 jam ago

Anggaran Pelatnas Asian Games 2026 Anjlok Besar

Anggaran pelatnas Asian Games 2026 menurun signifikan dibanding tahun 2022, dari Rp 389.819.933.817 kini menjadi…

3 jam ago

Penumpang Pesawat Domestik April 2026 Turun 18,72 Persen

SATUJABAR, JAKARTA - Penumpang pesawat domestik April 2026, turun 18,72 persen menjadi 4,6 juta orang,…

3 jam ago

Produksi Jagung Pipilan Kering April 2026 Naik 8,15 Persen

Produksi jagung pipilan kering dengan kadar air 14 persen pada April 2026 sebanyak 1,38 juta…

3 jam ago

This website uses cookies.