Berita

Geblekkk….Pria ini Sebarkan Video Syur Bersama Kekasihnya, Ditangkaplah

Tersangka menjual video syur tersebut seharga Rp 150 ribu melalui media sosial (medsos) maupun aplikasi Telegram.

SATUJABAR, MAJALENGKA –- Pria asal Kabupaten Majalengka ini ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka. Pasalnya, pria berinisial JK itu menyebarkan video asusilanya sendiri bersama kekasihnya.

Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Tito Witular mengatakan, JK kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka merekam sendiri video mesum antara dirinya dengan kekasihnya pada Kamis (19/12/2024) sekitar pukul 21.00 WIB, di sebuah rumah di wilayah Kabupaten Majalengka.

“Tersangka kemudian menjual video itu melalui aplikasi Telegram,” kata Tito, Selasa (14/1/2025).

Tersangka merekam adegan syur bersama kekasihnya dengan menggunakan kamera ponsel. Karenanya, polisi pun telah mengamankan ponsel tersebut sebagai barang bukti.

Menurut Tito, tersangka menjual video syur tersebut seharga Rp 150 ribu. Video itu dikirimkan melalui media sosial (medsos) maupun aplikasi Telegram. “Hasil penjualan video itu digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka,” ucap Tito.

Rekaman video mesum tersangka itu beredar di sejumlah grup dalam aplikasi Telegram. Polisi pun masih mengembangkan kasus itu untuk mengungkap motif tersangka JK menyebarkan video tersebut.

Tersangka JK dijerat Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (yul)

Editor

Recent Posts

Kejadian Bencana, Penanganan BNPB Per Senin 20 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Kejadian bencana dan penanganannya oleh BNPB atau Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)…

22 menit ago

Laba Pelindo Semester I 2026 Naik 60,44 Persen Jadi Rp2,57 Triliun

Laba Pelindo ditopang oleh pertumbuhan aktivitas operasional di Pelabuhan dimana arus peti kemas Pelindo mencapai…

38 menit ago

Piala Presiden 2026: Jadwal Lengkap & Pembagian Grup

SATUJABAR, JAKARTA - Piala Presiden 2026 berlangsung dari tanggal 25 Juli hingga 6 Agustus 2026.…

1 jam ago

Dari Sumedang untuk ASEAN, Bupati Dony Paparkan Inovasi Smart City

SATUJABAR, BANYUWANGI - Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menjadi narasumber pada agenda internasional ASEAN Smart…

2 jam ago

China Open 2026 Berlangsung Pekan Ini, Total Hadiah Rp 35 Miliar

SATUJABAR, BANDUNG - China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan…

3 jam ago

Gegara Ditagih Utang Rp.200 Ribu, Pemuda di Bandung Tewas Ditusuk

SATUJABAR, BANDUNG--Gara-gara menagih utang Rp.200 ribu, seorang pemuda di Kota Bandung, Jawa Barat, tewas ditusuk.…

3 jam ago

This website uses cookies.