Berita

Geblek, Dua Bidan di Yogya Jual 66 Bayi

Tersangka menjual bayi dengan harga Rp 55-65 juta untuk bayi perempuan dan bayi laki-laki dijual Rp 65-85 juta dengan modus sebagai biaya persalinan.

SATUAJABAR, JAKARTA — Kasus perdagangan bayi di Yogyakarta yang dilakukan dua bidan berinisial JE (44 tahun) dan DM (77 tahun) di Demakan Baru, Tegalrejo, Kota Yogyakarta, terbongkar. Penjualan bayi tersebut dilakukan melalui Rumah Bersalin Sarbini Dewi. Gilanya lagi, dua bidan di rumah bersalin itu sudah menjual setidaknya 66 bayi.

“Nanti kami memantau sudah sejauh mana penanganannya,” kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. Pihaknya turut memantau saat melakukan kunjungan kerja di Kota Yogyakarta, Jumat (13/12/2024).

Karena itu, pihaknya sudah meminta Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang ada di tingkat kabupaten/kota untuk penanganan kasus penjualan bayi tersebut. Saat ini, kata dia, sedang mengidentifikasi kenapa kronologisnya, seperti apa. Kemudian nantinya akan melakukan pendampingan lebih lanjut.

Dalam mengantisipasi kejadian serupa ke depannya, Arifah mengatakan, diperlukan upaya bersama dari kementerian lainnya. Salah satunya Kementerian Kesehatan yang juga diharapkan dapat memperketat pengawasan maupun perizinan rumah bersalin yang menjadi kewenangan kementerian tersebut.

“Mungkin nanti dari pihak-pihak tertentu yang terkait dengan perizinan (bisa diperketat),” jelasnya.

Seperti diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta meringkus dua oknum bidan berinisial JE (44 tahun) dan DM (77). Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pelaku jual-beli bayi melalui sebuah rumah bersalin di Kota Yogyakarta.

“Para tersangka ini telah melakukan penjualan ataupun berkegiatan sejak tahun 2010,” kata Direktur Ditreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi saat konferensi pers di Mapolda DIY.

Endriadi mengungkapkan, bahwa dua tersangka menjual bayi dengan harga Rp 55 juta hingga Rp 65 juta untuk bayi perempuan. Sedangkan bayi laki-laki dijual Rp 65 juta sampai Rp 85 juta dengan modus sebagai biaya persalinan. (yul)

Editor

Recent Posts

Jadwal Baru Sekolah Jam 6 Pagi Senin-Jum’at di Jabar Segera Diterapkan

SATUJABAR, BANDUNG--Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menerapkan aturan baru dalam dunia pendidikan di Jawa Barat,…

9 jam ago

Kunjungan Wisman dan Wisnus ke Jawa Barat Naik Tajam pada April 2025, TPK Hotel Juga Meningkat

BANDUNG - Sektor pariwisata Jawa Barat menunjukkan tren positif pada April 2025. Data terbaru mencatat…

9 jam ago

Penumpang Udara Domestik di Jawa Barat Naik Tajam pada April 2025, Namun Masih Turun Dibanding Tahun Lalu

BANDUNG - Jumlah penumpang angkutan udara di Jawa Barat mengalami lonjakan signifikan pada April 2025…

10 jam ago

Perdagangan Luar Negeri Jawa Barat Surplus USD 8,10 Miliar pada Januari–April 2025

BANDUNG - Kinerja perdagangan luar negeri Jawa Barat menunjukkan tren positif pada periode Januari hingga…

10 jam ago

Inflasi Jawa Barat Mei 2025 Catat 1,47 Persen, Kota Sukabumi Tertinggi

BANDUNG - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Provinsi Jawa Barat mengalami inflasi secara tahunan (year…

10 jam ago

Ada 176 Lokasi Tambang Ilegal di Jabar Hasil Temuan Dinas ESDM

SATUJABAR, CIREBON--Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, mengungkap temuan 176 titik…

10 jam ago

This website uses cookies.