Bayi.(ilustrasi/pexels)
Tersangka menjual bayi dengan harga Rp 55-65 juta untuk bayi perempuan dan bayi laki-laki dijual Rp 65-85 juta dengan modus sebagai biaya persalinan.
SATUAJABAR, JAKARTA — Kasus perdagangan bayi di Yogyakarta yang dilakukan dua bidan berinisial JE (44 tahun) dan DM (77 tahun) di Demakan Baru, Tegalrejo, Kota Yogyakarta, terbongkar. Penjualan bayi tersebut dilakukan melalui Rumah Bersalin Sarbini Dewi. Gilanya lagi, dua bidan di rumah bersalin itu sudah menjual setidaknya 66 bayi.
“Nanti kami memantau sudah sejauh mana penanganannya,” kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. Pihaknya turut memantau saat melakukan kunjungan kerja di Kota Yogyakarta, Jumat (13/12/2024).
Karena itu, pihaknya sudah meminta Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang ada di tingkat kabupaten/kota untuk penanganan kasus penjualan bayi tersebut. Saat ini, kata dia, sedang mengidentifikasi kenapa kronologisnya, seperti apa. Kemudian nantinya akan melakukan pendampingan lebih lanjut.
Dalam mengantisipasi kejadian serupa ke depannya, Arifah mengatakan, diperlukan upaya bersama dari kementerian lainnya. Salah satunya Kementerian Kesehatan yang juga diharapkan dapat memperketat pengawasan maupun perizinan rumah bersalin yang menjadi kewenangan kementerian tersebut.
“Mungkin nanti dari pihak-pihak tertentu yang terkait dengan perizinan (bisa diperketat),” jelasnya.
Seperti diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta meringkus dua oknum bidan berinisial JE (44 tahun) dan DM (77). Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pelaku jual-beli bayi melalui sebuah rumah bersalin di Kota Yogyakarta.
“Para tersangka ini telah melakukan penjualan ataupun berkegiatan sejak tahun 2010,” kata Direktur Ditreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi saat konferensi pers di Mapolda DIY.
Endriadi mengungkapkan, bahwa dua tersangka menjual bayi dengan harga Rp 55 juta hingga Rp 65 juta untuk bayi perempuan. Sedangkan bayi laki-laki dijual Rp 65 juta sampai Rp 85 juta dengan modus sebagai biaya persalinan. (yul)
SATUJABAR, KARAWANG--Sungguh keterlaluan, apa yang telah diperbuat pelaku yang tega membuang mayat bayi di Kabupaten…
SATUJABAR, TASIKMALAYA--Polri Humanis sebagai Pelayan, Pelindung, dan Pengayom masyarakat, salah satunya diwujudkan dengan memperkuat hubungan,…
SATUJABAR, JAKARTA - Piala Dunia U-17 2025 di Qatar segera digelar. Pelatih Nova Arianto resmi…
SATUJABAR, JAKARTA Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamen Ekraf) Irene Umar mengapresiasi Pasar Malem Narasi di…
SATUJABAR, INDRMAYU--Polres Indramayu, Jawa Barat, menangkap lima pria yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Senin 27/10/2025 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.327.000…
This website uses cookies.