Categories: Gaya Hidup

Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal, Obat Diawasi

BANDUNG: Gangguan ginjal akut progresif atipikal atau GGAPA ditelusuri pernah mengonsumsi dari daftar 102 obat.

Sebanyak 102 obat itu kini masuk daftar obat terlarang konsumsi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Kemenkes telah memastikan GGAPA disebabkan karena kandungan kimia berupa Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Yang berdasarkan penelusuran ada dalam 102 obat tersebut.

Sehingga dilarang untuk diperjualbelikan dan diresepkan untuk pasien.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan akan turut mengawal peredarannya di seluruh faskes.

Hal itu tentunya untuk mencegah munculnya lagi pasien gangguan ginjal akut progresif atipikal

“Sebetulnya Dinas Kesehatan Kota Bandung juga sudah mengeluarkan surat edaran,” ungkap Yana, Minggu 23 Oktober 2022.

Surat edaran tersebut berisikan instruksi agar obat-obatan sirup yang masuk dalam daftar bermasalah tidak boleh diresepkan dan harus ditarik dari peredaran.

“Termasuk kita mengawal penarikan obat-obatan yang masuk daftar harus ditarik dari peredaran. Ini salah satu ikhtiar kita mengurangi penambahan kasus ginjal akut di Kota Bandung,” tuturnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Kota Bandung, Anhar Hadian mengungkapkan hal sama.

Pihaknya telah intens melacak ke RSHS dan seluruh rumah sakit untuk menyisir kasus GGAPA di Kota Bandung.

“Kami sudah intens melacak ke RSHS dan seluruh rumah sakit. Dan sampai kemarin kasusnya memang cuma satu. Itu pun sudah sembuh. Kasusnya terjadi bulan Agustus lalu. Anak ini usianya sudah 10 tahun,” jelasnya.

Ia juga terus mengimbau bagi seluruh faskes di Kota Bandung untuk segera melaporkan jika ditemukan kasus terbaru terkait GGAPA ini.

“Kami juga telah mengimbau agar RS melaporkan apabila ada temuan kasus baru di lapangan,” imbuhnya.

GEJALA

Gejala awal gangguan ginjal akut ini sangat sederhana.
Gejala utamanya ada penurunan frekuensi dan volume urin. Kemudian bisa juga disertai demam, mual, diare, dan batuk.
“Tantangan tersendiri bagi orang tua karena tidak semua memerhatikan volume dan frekuensi anak BAK. Kalau bayi kan masih terpantau ya dengan popok. Kalau sudah balita itu agak sulit,” ungkapnya.
Kalau sudah menemukan gejala penyakit ginjal akut, ia mengimbau, agar para orang tua langsung membawa anaknya ke faskes terdekat.
“Prinsipnya lebih cepat lebih baik. Jangan sampai tunggu parah dulu baru dibawa ke IGD,” lanjutnya.
Anhar juga mengimbau agar masyarakat tidak perlu panik berlebihan menghadapi kasus ini.
“Lalu, sesuai anjuran, hentikan pemakaian obat-obatan berbentuk sirup. Kalau anak memiliki gejala-gejala tadi, segera akses layanan kesehatan terdekat,” imbuhnya.
Editor

Recent Posts

Pelaku Penculikan Gadis Asal Bandung Barat Ditangkap di Bali

SATUJABAR, BANDUNG--Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil menangkap pelaku penculikan terhadap Meila Nurpadilah, gadis berusia 23…

3 menit ago

UNIDO: Indonesia Contoh Praktik Terbaik Hilirisasi Industri

SATUJABAR, JAKARTA - Strategi hilirisasi yang dijalankan Indonesia mendapat pengakuan dunia. Dalam Industrial Development Report…

53 menit ago

OJK Genjot Kinerja UMKM Wilayah Timur Lewat Digitalisasi Keuangan

SATUJABAR, MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah…

58 menit ago

Harga Emas Selasa 28/7/2026 Antam Rp 2.613.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Selasa 28/7/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…

3 jam ago

Presiden Pimpin Rapat KSSK di Istana Merdeka

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat bersama jajaran Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK)…

4 jam ago

Hari Puisi Nasional, Menbud: Pemajuan Kebudayaan Nasional

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menghadiri Perayaan Hari Puisi Indonesia 2026 yang…

4 jam ago

This website uses cookies.