Ilustrasi korban kecelakaan lalu-lintas.(Istimewa)
SATUJABAR, TASIKMALAYA–Dua orang pelajar tewas setelah sepeda motor yang ditumpanginya menabrak mobil elf di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Kedua pelajar asal Ciamis tersebut, terlempar dari sepeda motor akibat benturan keras setelah gagal menyalip.
Tabrakan maut sepeda motor yang ditumpangi dua orang pelajar dengan mobil elf jurusan Panjalu-Bandung, terjadi di Jalan Raya Pageurageung-Panumbanga, Kabupaten Tasikmalaya. Kejadiannya, Jum’at (07/11/2025) sore.
Sepeda motor Yamaha Jupiter MX yang ditumpangi kedua pelajar, menabrak mobil elf dari arah berlawanan. Kedua pelajar berusia 12 tahun tersebut, terlempar dari sepeda motor, setelah gagal menyalip kendaraan di depannya.
Kasatlantas Polres Tasikmalaya Kota, AKP Riki Kustiawan, membenarkan, terjadinya kecelakaan sepeda motor Yamaha Jupiter MX bernomor polisi Z 4710 TU menabarak mobil elf mikrobus bernomor polisi Z 7556 TB, di Jalan Raya Pageurageung-Panumbangan, wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota. Kedua korban, pengendara sepeda motor pelajar berinisial P, 12 tahun, membonceng temannya berinisial M, 12 tahun, warga Panumbangan, Kabupaten Ciamis.
“Kecelakaan diduga karena pengendara sepeda motor kurang hati-hati saat berusaha mendahului kendaraan di depannya. Tabrakan tidak terhindarkan, saat sepeda motor gagal mendahului, kemudian datang mobil elf mikrobus dari arah berlawanan,” ujar Riki, dalam keterangannya, Sabtu (08/11/2025).
Riki mengatakan, kedua korban yang terlempar ke aspal jalan akibat benturan keras, mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Kedua korban tidak tertolong saat dalam penanganan tim medis.
“Kedua korban meninggal dunia di Puskesmas dan Rumah Sakit Hermina. Saat kejadian, kedua korban tidak mengenakan helm, dan pengendarannya belum memiliki SIM,” kata Riki.
Kecelakaan terjadi dengan kondisi jalan beraspal baik, garis marka jalan utuh, serta arus lalu-lintas lengang. Kecelakaan yang menelan dua korban jiwa anak di bawah umur, mengingatkan para orangtua agar tidak memberikan keleluasaan kepada anaknya mengendarai sepeda motor di jalan raya tanpa memiliki SIM dan mengenakan helm sebagai pelindung kepala.
SATUJABAR, CIREBON--Seorang anggota DPRD diduga berselingkuh dengan istri kepala desa (kades), atau kuwu, di wilayah…
Kemenperin menghormati hak hukum para vendor yang menempuh jalur perdata. Namun, hendaknya tuntutan ganti rugi…
SATUJABAR, JAKARTA - Produk fesyen dan aksesori Indonesia mencatat potensi transaksi sebesar USD 1 juta…
DXI 2026 diselenggarakan pada 23–26 April 2026 di Hall B JICC Jakarta dengan mengusung tema…
SATUJABAR, BANDUNG – Pada satu dekade terakhir, Badminton World Federation (BWF) mencatat dinamika menarik di…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas batangan Antam Jum’at 24/4/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual…
This website uses cookies.