Categories: Berita

Gagal Menyalip Lalu Jatuh, Pengendara Sepeda Motor di Sukabumi Tewas Terlindas Mobil

SATUJABAR, BANDUNG – Peristiwa kecelakaan lalu-lintas di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, Jawa Barat, menewaskan seorang pengendara sepeda motor. Pengendara sepeda motor bernama Muhamad Ardiansyah, berusia 24 tahun, tewas mengenaskan terlindas truk setelah gagal menyalip lalu terjatuh.

Peristiwa kecelakaan maut, yang menewaskan pengendara sepeda motor bernama Muhamad Ardiansyah, berusia 24 tahun, terjadi di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, di dekat jembatan Tugu Meong, Kampung Mangel, Desa Sukamaju, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Selasa (27/08/2024).

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, membenarkan peristiwa kecelakaan maut yang menewaskan pengendara sepeda motor tersebut. Peristiwa kecelakaan terjadi saat sepeda motor merek Yamaha Mio M-3, yang dikendarai korban, Muhamad Ardiansyah, sedang melaju dari arah Kota Sukabumi menuju Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.

Gagal Menyalip

Sepeda motor bernomor polisi F 3675 TX, bermaksud menyalip kendaraan di depannya. Korban yang memacu kendaraannya terlalu ke kanan hilang kendali dan terjatuh ke aspal jalan.

“Diduga korban mengemudikan kendaraannya dalam kecepatan tinggi, tidak hati-hati dan kurang konsentrasi. Korban hilang kendali setelah gagal menyalip kendaraan di depannya dan terlalu ke kanan jalan lalu terjatuh,” ujar Rita, kepada wartawan, Selasa (27/08/2024).

Rita menjelaskan, saat korban terjatuh dari arah berlawanan datang mobil box dan langsung melindas tubuh korban. Sopir mobil box bernomor polisi B 9354 PXV tidak bisa menghindar karena posisinya sudah dekat.

Korban yang terlindas ban belakang mobil box, tewas di lokasi kejadian setelah mengalami pendarahan. Jasad korban langsung dibawa ke kamar jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R. Syamsudin Kota Sukabumi, untuk dilakukan visum.

Unit Laka Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi telah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara). Sejumlah saksi di lokasi kejadian diminta keterangan, termasuk mengamankan sopir box bernama Iwan Irwansyah, berusia 42 tahun.

Rita menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Sukabumi untuk berhati-hati dalam berkendaraan di jalan dan selalu mematuhi peraturan lalulintas. Tidak berhati-hati dan memacu kendaraan dalam kecepatan tinggi bisa membahayakan keselamatan pengendara sendiri, juga orang lain.

Editor

Recent Posts

Realisasi Pajak Kota Bandung Sudah Rp2,1 Triliun dari Target Rp3,6 Triliun

BANDUNG – Target pajak Kota Bandung tembus Rp2,1 triliun per Agustus 2026. Badan Pendapatan Daerah…

2 jam ago

Sentra Tekstil Cigondewah Plus Kuliner Jadi Magnet Wisata

BANDUNG - Sentra Tekstil Cigondewah di Kecamatan Bandung Kulon didorong menjadi destinasi wisata berbasis masyarakat…

2 jam ago

Curi Sepeda Motor di Parkiran Masjid di Bogor, 2 Maling Dihajar Massa

SATUJABAR, BOGOR--Aksi pencurian sepeda motor di parkiran masjid di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, digagalkan warga.…

2 jam ago

Rentenir Nyambi Jadi Pengedar Obat Keras di Sumedang Diringkus Polisi

SATUJABAR, SUMEDANG--Seorang rentenir 'bank keliling' di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, diringkus polisi karena nyambi menjadi…

2 jam ago

Ketika Fadli Zon Mengenang Seniman Nasirun

YOGYAKARTA - Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, hadir dalam takziah yang diselenggarakan oleh keluarga maestro…

7 jam ago

Hari Jadi Kuningan 1 September 2026, Sekda: Lebih Khidmat, Lebih Meriah

KUNINGAN – Hari Jadi Kuningan 1 September, Pemerintah Kabupaten Kuningan sudah menyiapkan sejumlah program di…

7 jam ago

This website uses cookies.