Categories: Berita

Gagal Menyalip Lalu Jatuh, Pengendara Sepeda Motor di Sukabumi Tewas Terlindas Mobil

SATUJABAR, BANDUNG – Peristiwa kecelakaan lalu-lintas di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, Jawa Barat, menewaskan seorang pengendara sepeda motor. Pengendara sepeda motor bernama Muhamad Ardiansyah, berusia 24 tahun, tewas mengenaskan terlindas truk setelah gagal menyalip lalu terjatuh.

Peristiwa kecelakaan maut, yang menewaskan pengendara sepeda motor bernama Muhamad Ardiansyah, berusia 24 tahun, terjadi di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, di dekat jembatan Tugu Meong, Kampung Mangel, Desa Sukamaju, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Selasa (27/08/2024).

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, membenarkan peristiwa kecelakaan maut yang menewaskan pengendara sepeda motor tersebut. Peristiwa kecelakaan terjadi saat sepeda motor merek Yamaha Mio M-3, yang dikendarai korban, Muhamad Ardiansyah, sedang melaju dari arah Kota Sukabumi menuju Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.

Gagal Menyalip

Sepeda motor bernomor polisi F 3675 TX, bermaksud menyalip kendaraan di depannya. Korban yang memacu kendaraannya terlalu ke kanan hilang kendali dan terjatuh ke aspal jalan.

“Diduga korban mengemudikan kendaraannya dalam kecepatan tinggi, tidak hati-hati dan kurang konsentrasi. Korban hilang kendali setelah gagal menyalip kendaraan di depannya dan terlalu ke kanan jalan lalu terjatuh,” ujar Rita, kepada wartawan, Selasa (27/08/2024).

Rita menjelaskan, saat korban terjatuh dari arah berlawanan datang mobil box dan langsung melindas tubuh korban. Sopir mobil box bernomor polisi B 9354 PXV tidak bisa menghindar karena posisinya sudah dekat.

Korban yang terlindas ban belakang mobil box, tewas di lokasi kejadian setelah mengalami pendarahan. Jasad korban langsung dibawa ke kamar jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R. Syamsudin Kota Sukabumi, untuk dilakukan visum.

Unit Laka Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi telah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara). Sejumlah saksi di lokasi kejadian diminta keterangan, termasuk mengamankan sopir box bernama Iwan Irwansyah, berusia 42 tahun.

Rita menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Sukabumi untuk berhati-hati dalam berkendaraan di jalan dan selalu mematuhi peraturan lalulintas. Tidak berhati-hati dan memacu kendaraan dalam kecepatan tinggi bisa membahayakan keselamatan pengendara sendiri, juga orang lain.

Editor

Recent Posts

Ganda Putra Indonesia Juarai China Open 2025

CHANGZHOU - Ganda putra Indonesia, Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri, juara China Open 2025 untuk nomor…

11 jam ago

16 Anak Jadi Tersangka Duel Maut SMP di Cianjur, Dipicu Saling Ejek di Medsos

SATUJABAR, CIANJUR--Polisi telah menetapkan 16 anak sebagai tersangka dalam kasus perkelahian siswa Sekolah Menengah Pertama…

13 jam ago

2 Mahasiswa Ikopin Hilang di Pantai Puncak Guha Garut, Pencarian Dihentikan

SATUJABAR, GARUT--Poses pencarian terhadap dua mahasiswa Institut Koperasi Indonesia (Ikopin), yang hilang di Pantai Puncak…

15 jam ago

Kementerian Ekraf Serius Dukung Esports, FORNAS VIII 2025 Jadi Penguat Ekosistem Gim Indonesia

MATARAM - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan industri gim dan…

1 hari ago

Pemkab Garut Akan Adopsi Model Pengembangan Industri Tembakau ala Kudus

KUDUS - Pemerintah Kabupaten Garut berencana mengadopsi model pengembangan industri tembakau yang telah diterapkan dengan…

1 hari ago

Albert Januarta Raih Gelar Juara Dunia di World Pool Championship Junior 2025

BANDUNG - Kabar membanggakan datang dari dunia olahraga Indonesia. Atlet biliar muda asal Kepulauan Riau,…

1 hari ago

This website uses cookies.