Categories: Berita

Gagal Menyalip Lalu Jatuh, Pengendara Sepeda Motor di Sukabumi Tewas Terlindas Mobil

SATUJABAR, BANDUNG – Peristiwa kecelakaan lalu-lintas di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, Jawa Barat, menewaskan seorang pengendara sepeda motor. Pengendara sepeda motor bernama Muhamad Ardiansyah, berusia 24 tahun, tewas mengenaskan terlindas truk setelah gagal menyalip lalu terjatuh.

Peristiwa kecelakaan maut, yang menewaskan pengendara sepeda motor bernama Muhamad Ardiansyah, berusia 24 tahun, terjadi di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, di dekat jembatan Tugu Meong, Kampung Mangel, Desa Sukamaju, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Selasa (27/08/2024).

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, membenarkan peristiwa kecelakaan maut yang menewaskan pengendara sepeda motor tersebut. Peristiwa kecelakaan terjadi saat sepeda motor merek Yamaha Mio M-3, yang dikendarai korban, Muhamad Ardiansyah, sedang melaju dari arah Kota Sukabumi menuju Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.

Gagal Menyalip

Sepeda motor bernomor polisi F 3675 TX, bermaksud menyalip kendaraan di depannya. Korban yang memacu kendaraannya terlalu ke kanan hilang kendali dan terjatuh ke aspal jalan.

“Diduga korban mengemudikan kendaraannya dalam kecepatan tinggi, tidak hati-hati dan kurang konsentrasi. Korban hilang kendali setelah gagal menyalip kendaraan di depannya dan terlalu ke kanan jalan lalu terjatuh,” ujar Rita, kepada wartawan, Selasa (27/08/2024).

Rita menjelaskan, saat korban terjatuh dari arah berlawanan datang mobil box dan langsung melindas tubuh korban. Sopir mobil box bernomor polisi B 9354 PXV tidak bisa menghindar karena posisinya sudah dekat.

Korban yang terlindas ban belakang mobil box, tewas di lokasi kejadian setelah mengalami pendarahan. Jasad korban langsung dibawa ke kamar jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R. Syamsudin Kota Sukabumi, untuk dilakukan visum.

Unit Laka Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi telah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara). Sejumlah saksi di lokasi kejadian diminta keterangan, termasuk mengamankan sopir box bernama Iwan Irwansyah, berusia 42 tahun.

Rita menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Sukabumi untuk berhati-hati dalam berkendaraan di jalan dan selalu mematuhi peraturan lalulintas. Tidak berhati-hati dan memacu kendaraan dalam kecepatan tinggi bisa membahayakan keselamatan pengendara sendiri, juga orang lain.

Editor

Recent Posts

Koordinasi Manajemen Talenta, Erick Thohir Usung Nilai Patriotik, Gigih, Empatik

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Erick Thohir, menghadiri Rapat Tingkat Menteri…

4 jam ago

ASEAN U-17 Boys Championship 2026: Indonesia Satu Grup Dengan Vietnam, Malaysia, dan Timor Leste

SATUJABAR, JAKARTA - Timnas Indonesia U-17 tergabung di Grup A pada ajang ASEAN U-17 Boys…

4 jam ago

Persis Ramadan Expo 2026, Dorong Penguatan UMKM dan Ekonomi Keumatan

SATUJABAR, BANDUNG - Pengurus Pusat Persatuan Islam (PP Persis) menggelar Persis Ramadan Expo 2026 yang…

4 jam ago

Perhatian! Pemkot Bandung Mulai Bangun Halte BRT di 232 Titik

SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan mulai membangun halte Bus Rapid Transit…

4 jam ago

All England 2026: ‘Young Guns’ Raymond/Joaquin Harus Tampil All Out di Semifinal

SATUJABAR, BIRMINGHAM – Tampil menggebrak sejauh ini, Raymod Indra/Nikolaus Joaquin cukup memupus kesedihan wakil Indonesia…

4 jam ago

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Sabtu 7/3/2026 Rp 3.059.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Sabtu 7/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual…

4 jam ago

This website uses cookies.