Berita

Gagal Ginjal Akut Jadi KLB, Usul Puan

BANDUNG: Gagal ginjal akut jadi KLB atau kejadian luar biasa diusulkan Ketua DPR RI Puan Maharani.

Puan menyoroti tingginya angka kematian dalam kasus itu pada anak.

Data terbaru menunjukan ada 206 kasus dan 99 anak di antaranya meninggal dunia.

Lantaran case fatality rate yang cukup tinggi, Puan meminta pemerintah segera menetapkannya KLB apabila sudah memenuhi kriteria penetapan.

“Kasus gagal ginjal akut pada anak sudah cukup mengkhawatirkan. Kalau dari data-data yang ada sudah memenuhi syarat, segera tetapkan penyakit ini sebagai kejadian luar biasa atau KLB,” katanya dikutip situs DPR, Jumat (21/10/2022).

Kasus gagal ginjal akut anak ini, katanya, ibarat puncak gunung es dan mengancam keselamatan anak-anak.

Dengan ditetapkannya kasus ini menjadi KLB, akan berpengaruh pada langkah penanganan dan pengobatan.

“Dalam mengatasi gagal ginjal akut, termasuk soal pembiayaan dan berbagai kemudahan lainnya.”

Dengan meningkatnya status menjadi KLB, semua pemangku kebijakan akan memiliki kepedulian dalam penanganan penyakit ini.

“Dengan status KLB, setiap anak yang didiagnosa gagal ginjal akut, baik memiliki BPJS Kesehatan maupun tidak, harus ditanggung perawatan kesehatan dan pengobatannya hingga tuntas,” katanya.

PENANGANAN CEPAT

Tanpa status KLB, dikhawatirkan banyak pasien kesulitan mengakses fasilitas pelayanan kesehatan lantaran tidak ada bantuan dana.

Puan menilai, penetapan status KLB juga terkait dengan kesiapan rumah sakit rujukan bagi anak yang menderita penyakit ini.

“Kita harus memperhatikan bagaimana fasilitas kesehatan daerah tidak sama di setiap wilayah. Bagi daerah yang fasilitas kesehatannya belum memadai, diperlukan penanganan lanjutan ke tempat lain yang dapat menangani penyakit itu pada anak,” pungkasnya.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu pun mendorong Pemerintah untuk membuat kebijakan dan mengalokasikan anggaran khusus untuk menangani kasus ini.

Agar dapat membantu masyarakat ekonomi rendah yang anaknya menderita tanda-tanda penyakit itu.

Penetapan kasus ini sebagai KLB dapat memudahkan koordinasi berbagai pihak terkait, baik di lintas daerah dan provinsi, maupun secara nasional.

“Tentunya juga akan menyempurnakan sistem penanganan kasus dan mengoptimalkan SDM kesehatan, serta penanggulangan fenomena penyakit ini,” ujar Legislator Dapil Jawa Tengah V itu.

Editor

Recent Posts

Kick Off Liga Top Eropa 2026/2027 Sudah Dimulai, Belanda Paling Awal

SATUJABAR, BANDUNG - Panggung sepak bola tertinggi benua biru siap kembali bergulir memanjakan mata para…

1 jam ago

Danantara Jalin Kemitraan Strategis dengan Produsen Protein Global – JBS Group

SATUJABAR, JAKARTA - Danantara Indonesia, melalui Danantara Investment Management (DIM), telah menjalin kemitraan strategis jangka…

5 jam ago

Taman Nasional Rinjani: Titik Api Berhasil Dipadamkan

SATUJABAR, MATARAM - Kementerian Kehutanan melalui Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) bersama unsur terkait…

6 jam ago

Jalan Santai Bersama Kang Dedie, Olahraga Sekaligus Berbagi

SATUJABAR, BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mendukung kegiatan peduli antarsesama yang dikemas…

6 jam ago

BGN Perkuat Pengawasan MBG, Libatkan Guru untuk Edukasi

SATUJABAR, JAKARTA - BGN atau Badan Gizi Nasional meminta guru dan tenaga kependidikan ikut terlibat…

6 jam ago

Bupati & Wali Kota Bogor Tandatangani PKS Pengelolaan Sampah

SATUJABAR, JAKARTA - Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan pentingnya kolaborasi lintas daerah dalam menghadirkan solusi…

6 jam ago

This website uses cookies.