Berita

Gadis Penyandang Disabilitas di Bandung Diduga Dilecehkan Pria Lansia Tetangganya

SATUJABAR, BANDUNG – Seorang gadis penyandang disabilitas mental, warga Kota Bandung, Jawa Barat, diduga menjadi korban pelecehan seksual pria lanjut usia (lansia), tetangganya sendiri.

Dugaan pelecehan seksual tersebut menyita perhatian setelah ramai di media sosial (medsos) diunggah salah satu akun pengguna instragram, dan kasusnya telah dilaporan ke pihak kepolisian.

Dugaan pelecehan seksual terhadap gadis penyandang disabilitas mental berusia 19 tahun, warga Kota Bandung, terjadi pada Sabtu malam (20/04/2024).

Keluarga korban baru melaporkan kejadian tersebut ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung, besoknya, Minggu (21/04/2024), dengan nomor laporan polisi: LP/B/396/IV/2024/SPKT/Polrestabes Bandung/Polda Jabar.

“Kami telah menerima laporannya, dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan saksi-saksi. Korban juga sudah menjalani visum, namun hasilnya belum bisa dipastikan kapan bisa diketahui,” ujar Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung, Iptu Frentina, kepada wartawan, Rabu (23/04/2024).

Pelaku Minta Damai

Berdasarkan laporan keluarga korban kepada polisi, tindakan tidak bemoral pria lansia tersebut dilakukan di rumah pelaku.

Bahkan, pelaku yang tinggal bertetangga sempat mendatangi rumah korban untuk menempuh upaya damai dengan pihak keluarga usai melakukan perbuatan bejatnya.

“Kami tidak bisa terima dan ingin kasusnya dibawa ke ranah hukum. Untuk itu, kami sudah melaporkan ke pihak kepolisian dan menjelaskan kronologi perbuatan tidak bermoral pelaku terhadap anak kami,” kata ibu korban.

Ibu korban mengaku, sudah tidak ingin melihat pelaku dan telah meminta pengurus rt/rw untuk menjauhkan dari rumahnya. Perbuatannya sangat tidak bermoral, dan tega dilakukan terhadap anak disabilitas.

Penetapan tersangka atas tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap korban, masih harus menunggu pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti hasil visum.

Bahkan, penetapan tersangka bisa langsung diikuti dengan dilakukan penahanan.

Editor

Recent Posts

Kasat Lantas Polres Cirebon Kota Bantu Pemudik Pecah Ban di Tol Cipali KM 208

BANDUNG - Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, AKP Ngadiman, S.Kom bersama tim Urai Satlantas Polres…

56 menit ago

Kapolri Pimpin Pelepasan One Way Nasional Tol Kalikangkung-Cikampek untuk Arus Balik Lebaran 2025

BANDUNG - Penerapan sistem one way nasional untuk arus balik Lebaran 2025 mulai diberlakukan pada…

1 jam ago

Menteri Bahlil Perintahkan Bangun Pembangkit Panas Bumi 40 MW di Maluku

BANDUNG - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memerintahkan PT Perusahaan Listrik…

1 jam ago

Menteri Perhubungan Pantau Arus Balik di Gerbang Tol Banyumanik dan Kalikangkung

BANDUNG - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memantau langsung pergerakan arus balik dari Gerbang Tol…

1 jam ago

Hari Ini Diprediksi Puncak Arus Balik di Tol Cipali Arah Jakarta

Pengguna jalan dapat memanfaatkan tempat istirahat dan pengisian bahan bakar di luar gerbang tol terdekat.…

4 jam ago

Cara Polisi dan TNI Hibur Pemudik, Seperti Ini Aksinya

Para pemudik sangat antusias dan merasa terhibur, bahkan mereka ikut berjoget dan menari bersama. SATUJABAR,…

4 jam ago

This website uses cookies.