Berita

Gadis Penyandang Disabilitas di Bandung Diduga Dilecehkan Pria Lansia Tetangganya

SATUJABAR, BANDUNG – Seorang gadis penyandang disabilitas mental, warga Kota Bandung, Jawa Barat, diduga menjadi korban pelecehan seksual pria lanjut usia (lansia), tetangganya sendiri.

Dugaan pelecehan seksual tersebut menyita perhatian setelah ramai di media sosial (medsos) diunggah salah satu akun pengguna instragram, dan kasusnya telah dilaporan ke pihak kepolisian.

Dugaan pelecehan seksual terhadap gadis penyandang disabilitas mental berusia 19 tahun, warga Kota Bandung, terjadi pada Sabtu malam (20/04/2024).

Keluarga korban baru melaporkan kejadian tersebut ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung, besoknya, Minggu (21/04/2024), dengan nomor laporan polisi: LP/B/396/IV/2024/SPKT/Polrestabes Bandung/Polda Jabar.

“Kami telah menerima laporannya, dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan saksi-saksi. Korban juga sudah menjalani visum, namun hasilnya belum bisa dipastikan kapan bisa diketahui,” ujar Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung, Iptu Frentina, kepada wartawan, Rabu (23/04/2024).

Pelaku Minta Damai

Berdasarkan laporan keluarga korban kepada polisi, tindakan tidak bemoral pria lansia tersebut dilakukan di rumah pelaku.

Bahkan, pelaku yang tinggal bertetangga sempat mendatangi rumah korban untuk menempuh upaya damai dengan pihak keluarga usai melakukan perbuatan bejatnya.

“Kami tidak bisa terima dan ingin kasusnya dibawa ke ranah hukum. Untuk itu, kami sudah melaporkan ke pihak kepolisian dan menjelaskan kronologi perbuatan tidak bermoral pelaku terhadap anak kami,” kata ibu korban.

Ibu korban mengaku, sudah tidak ingin melihat pelaku dan telah meminta pengurus rt/rw untuk menjauhkan dari rumahnya. Perbuatannya sangat tidak bermoral, dan tega dilakukan terhadap anak disabilitas.

Penetapan tersangka atas tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap korban, masih harus menunggu pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti hasil visum.

Bahkan, penetapan tersangka bisa langsung diikuti dengan dilakukan penahanan.

Editor

Recent Posts

Beri Rumah Buat Warga Tinggal di Kandang Kambing, Kapolda Jabar Minta Polres Bangun Rumah Layak

SATUJABAR, CIANJUR--Polda Jawa Barat memberi rumah baru yang dibangun berkolaborasi dengan komunitas sosial buat seorang…

59 menit ago

Harga Minyak Mentah Indonesia Desember 2025 Tertekan, Ini Sebabnya…

SATUJABAR, JAKARTA - Rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) bulan Desember 2025 ditetapkan pada…

10 jam ago

77 Tunawisma Dijaring Dari Operasi Penjangkauan Oleh Pemkot Bandung

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melaksanakan operasi penjangkauan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)…

11 jam ago

Isra Mi’raj 2026: Saatnya Mengunjungi Galeri Rasulullah di Masjid Raya Al Jabbar Kota Bandung

SATUJABAR, BANDUNG - Ingin mengetahui perjalanan hidup Nabi Muhammad SAW dengan cara yang mengasyikan? Sepertinya…

11 jam ago

Pesan Ketum KONI Kepada PTMSI: Persatuan Adalah Kunci Kemenangan

SATUJABAR, JAKARTA - Ketum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman…

11 jam ago

India Open 2026: Jonatan Christie vs Loh Kean Yew di Semifinal

SATUJABAR, NEW DELHI – Wakil tunggal putra Indonesia, Jonatan Christie akan menghadapi Loh Kean Yew…

11 jam ago

This website uses cookies.