Berita

Gadis Penyandang Disabilitas di Bandung Diduga Dilecehkan Pria Lansia Tetangganya

SATUJABAR, BANDUNG – Seorang gadis penyandang disabilitas mental, warga Kota Bandung, Jawa Barat, diduga menjadi korban pelecehan seksual pria lanjut usia (lansia), tetangganya sendiri.

Dugaan pelecehan seksual tersebut menyita perhatian setelah ramai di media sosial (medsos) diunggah salah satu akun pengguna instragram, dan kasusnya telah dilaporan ke pihak kepolisian.

Dugaan pelecehan seksual terhadap gadis penyandang disabilitas mental berusia 19 tahun, warga Kota Bandung, terjadi pada Sabtu malam (20/04/2024).

Keluarga korban baru melaporkan kejadian tersebut ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung, besoknya, Minggu (21/04/2024), dengan nomor laporan polisi: LP/B/396/IV/2024/SPKT/Polrestabes Bandung/Polda Jabar.

“Kami telah menerima laporannya, dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan saksi-saksi. Korban juga sudah menjalani visum, namun hasilnya belum bisa dipastikan kapan bisa diketahui,” ujar Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung, Iptu Frentina, kepada wartawan, Rabu (23/04/2024).

Pelaku Minta Damai

Berdasarkan laporan keluarga korban kepada polisi, tindakan tidak bemoral pria lansia tersebut dilakukan di rumah pelaku.

Bahkan, pelaku yang tinggal bertetangga sempat mendatangi rumah korban untuk menempuh upaya damai dengan pihak keluarga usai melakukan perbuatan bejatnya.

“Kami tidak bisa terima dan ingin kasusnya dibawa ke ranah hukum. Untuk itu, kami sudah melaporkan ke pihak kepolisian dan menjelaskan kronologi perbuatan tidak bermoral pelaku terhadap anak kami,” kata ibu korban.

Ibu korban mengaku, sudah tidak ingin melihat pelaku dan telah meminta pengurus rt/rw untuk menjauhkan dari rumahnya. Perbuatannya sangat tidak bermoral, dan tega dilakukan terhadap anak disabilitas.

Penetapan tersangka atas tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap korban, masih harus menunggu pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti hasil visum.

Bahkan, penetapan tersangka bisa langsung diikuti dengan dilakukan penahanan.

Editor

Recent Posts

China Open 2025: Menang di Laga Perdana, Ana/Tiwi Fokus Cari Konsistensi

CHANGZHOU - Ganda putri Indonesia Febriana Dwipuji Kusuma/Amallia Cahaya Pratiwi membuka langkah mereka di China…

2 menit ago

China Open 2025: Jonatan Christie Menang, Ingin Pulihkan Kepercayaan Diri

CHANGZOU - Pebulu tangkis tunggal putra Indonesia, Jonatan Christie, mengawali langkahnya di China Open 2025…

6 menit ago

China Open 2025: Anthony Ginting Tersingkir di Babak Pertama

CHANGZHOU - Harapan Indonesia di nomor tunggal putra pada ajang China Open 2025 harus pupus…

10 menit ago

Kejurnas Teqball 2025 Resmi Dibuka, Ketum KONI Pusat Apresiasi Perkembangan Pesat di Indonesia

JAKARTA - Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Letjen TNI (Purn) Marciano Norman,…

17 menit ago

Thailand dan Kota Bandung Resmikan Paviliun Bersejarah di Curug Dago, Simbol Persahabatan Dua Bangsa

BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kedutaan Besar Kerajaan Thailand untuk…

27 menit ago

Polda Jabar Pastikan Dedi Mulyadi Tidak Ada di Lokasi Insiden Maut Garut

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat memastikan, Gubernur, Dedi Mulyadi tidak ada di lokasi Pendopo Kabupaten Garut,…

12 jam ago

This website uses cookies.