Berita

Forkopimda Kuningan Larang Kegiatan Jemaah Ahmadiyah Indonesia, Ini Alasannya…

Jemaah Ahmadiyah di berbagai pelosok di Indonesia itu rencananya akan digelar pekan ini di Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan.

SATUJABAR, KUNINGAN — Penjabat Bupati Kuningan, Agus Toyib melarang kegiatan jalsah salanah yang digelar Jemaah Ahmadiyah Indonesia. Pasalnya, hal itu demi menjaga keamanan dan kondusifitas masyarakat di Kabupaten Kuningan.

Jalsah Salanah merupakan pertemuan rutin yang digelar oleh anggota Jemaat Ahmadiyah Indonesia. Kegiatan yang menghadirkan anggota Jemaah Ahmadiyah di berbagai pelosok di Indonesia itu rencananya akan digelar pekan ini di Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan.

Larangan diadakannya kegiatan Jalsah Salanah itu disampaikan Agus Toyib setelah menggelar rapat koordnasi dan dengar pendapat bersama seluruh Forkopimda, perwakilan dari organisasi keagamaan dan tokoh masyarakat.

‘Dengan alasan keamanan dan kondusifitas wilayah Kabupaten Kuningan, kata dia, maka pihaknya secara resmi tidak mengizinkan dan melarang kegiatan Jalsah Salanah yang diselenggarakan oleh Jemaah Ahmadiyah Indonesia di Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana, baik secara intern (warga lokal) maupun dari wilayah lain di Iuar Kuningan.

Rapat koordinasi itu digelar karena munculnya dugaan banyak pihak yang menolak kegiatan Jalsah Salanah, yang dikhawatirkan akan menimbulkan perselisihan yang pernah terjadi di Desa Manislor pada 2008 dan 2010 lalu.

Agus berharap, warga Jemaat Ahmadiyah Indonesia dapat mematuhi dan menghormati keputusan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan.

Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian, juga meminta agar kegiatan Jalsah Salanah tidak jadi digelar di wilayah Kabupaten Kuningan. ‘’Kami berupaya untuk menjaga keamanan, kenyamanan dan kondusifitas wilayah Kabupaten Kuningan. Dengan ditolaknya kegiatan ini, diharapkan perselisihan tidak pernah terjadi lagi di Manislor,’’ ucap dia.

Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy juga menyampaikan penolakan kegiatan itu setelah mendengar pendapat dari tokoh agama dan tokoh masyarakat. Dia menilai, penolakan itu bukan penolakan terhadap keyakinan. Namun penolakan terhadap bentuk kegiatan yang dikhawatirkan dapat menimbulkan perselisihan.

‘’Penolakan ini saya tekankan bukan penolakan terhadap keyakinan karena keyakinan mutlak hak warga yang dilindungi negara dan konstitusi. Tetapi, penolakan terhadap kegiatan yang dikhawatirkan dapat menyebabkan gejolak perselisihan di masyarakat yang pernah terjadi pada tahun-tahun silam,’’ kata Nuzul. (yul)

Editor

Recent Posts

5 Bendungan yang Diresmikan Presiden Prabowo

5 Bendungan yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum menelan dana Rp9,79 triliun yang tersebesar di…

2 jam ago

1000 Lebih ASN di Jabar Terlibat Judi Online, Paling Besar Rp.800 Juta

SATUJABAR, BANDUNG--Miris! Lebih dari seribu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jawa Barat, dilaporkan terlibat…

4 jam ago

Maling Satroni Rumah Warga di Bogor Curi HP dan Kamera, Polisi Usut Pelaku

SATUJABAR, BOGOR--Aksi pencurian di rumah warga yang berasa di komplek perumahan di Kabupaten Bogor, Jawa…

4 jam ago

Jakarta World Cinema Akan Gelar Festival Film Internasional

Jakarta World Cinema akan dikembangkan menjadi festival film internasional yang berkontribusi terhadap pertumbuhan industri film…

5 jam ago

Pertamina Pastikan Pasokan BBM ke Seluruh SPBU di Bogor

SATUJABAR, JAKARTA - Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat memastikan penyaluran BBM ke seluruh…

5 jam ago

Puluhan Pelajar Bersajam di Bandung Meresahkan Warga Diamankan Polisi

SATUJABAR, BANDUNG--Sepuluh orang pelajar membawa senjata tajam meresahkan warga di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, diamankan…

6 jam ago

This website uses cookies.