Berita

Forkopimda Garut Terbitkan Maklumat Ramadan, Ini Isinya

SATUJABAR, BANDUNG – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut menerbitkan Maklumat Kepatuhan Masyarakat di Bulan Ramadan 1445 H.

Maklumat ini diterbitkan pada tanggal 8 Maret 2024 dalam rangka menjaga kondusivitas di wilayah Kabupaten Garut selama bulan Ramadan.

Dikutip dari situs Pemkab Garut, adapun isi maklumat tersebut di antaranya yaitu masyarakat dilarang untuk membunyikan petasan yang dapat menganggu kenyamanan dalam melaksanakan ibadah, membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Selain itu, maklumat ini juga menyoroti larangan terhadap adanya konvoi atau arak-arakan menggunakan kendaraan roda dua ataupun empat, baik dalam bentuk kegiatan Sahur On The Road, balapan liar, hingga penggunaan knalpot tidak sesuai standar.

Masyarakat juga dilarang melakukan segala aktivitas “penyakit masyarakat” mulai dari premanisme, penggunaan NAPZA, prostitusi dan beberapa hal lainnya.

Maklumat ini juga menekankan terkait larangan adanya razia liar dan sweeping yang tidak sesuai ketentuan. Rumah makan atau restoran juga diperkenankan untuk menyediakan makanan mulai pukul 15.00.

Terakhir, masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan pribadi dan lingkungannya, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti kebakaran, pencurian, dan yang lainnya.

Editor

Recent Posts

BMKG Identifikasi 3 Bibit Silkon Tropis, Warga Agar Waspada!

SATUJABAR, JAKARTA – Sejumlah bibit siklon muncul di sekitar wilayah Iandonesia menjadi perhatian Badan Meteorologi,…

1 jam ago

OJK Lantik Sejumlah Pejabat di Pusat dan Daerah, Ini Daftarnya

SATUJABAR, JAKARTA - Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Senin…

1 jam ago

OJK-Bareskrim Polri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia…

1 jam ago

Kasus Perampokan di Bogor, 2 Mayat Korban WNA Asal Pakistan Ditemukan di Kabupaten Bandung Barat

SATUJABAR, BANDUNG--Polisi menemukan dua mayat laki-laki dan perempuan di dalam mobil terpakir di halaman rumah…

17 jam ago

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia dan Negara Lain, Ini Respon Pemerintah

SATUJABAR, RIYADH - Kerajaan Arab Saudi melalui Saudi Food and Drug Authority (SFDA) menetapkan larangan…

17 jam ago

Sambut Momen Idulfitri 1447 H, bank bjb Optimalkan Layanan Kantor dan Digital Banking di Seluruh Wilayah

BANDUNG - Menyambut momen Idulfitri 1447 Hijriah, bank bjb memastikan kesiapan penuh dalam mendukung kebutuhan…

17 jam ago

This website uses cookies.