Berita

Fakta Anak Palsukan Umur di Platform Digital, Penyelenggara Diminta Perketat Verifikasi

SATUJABAR, JAKARTA – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengungkapkan fakta mengkhawatirkan terkait keamanan anak di ruang digital.

Menurut Wamen Nezar, anak-anak cenderung melakukan manipulasi usia saat mendaftar di platform digital untuk menghindari batasan umur.

Kondisi ini mendesak platform digital untuk tidak lagi hanya mengandalkan deklarasi tanggal lahir untuk mengenali usia penggunanya, melainkan mulai menerapkan teknologi deteksi usia berbasis perilaku atau age inferential.

“Platform umumnya digerakkan oleh mesin tanpa verifikasi mendalam. Ketika anak memalsukan umur, sistem menganggap mereka sudah 18 tahun, konten-konten dewasa, bahkan konten seksual, terpapar bebas ke mereka,” tegas Wamen Nezar dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Upaya Bersama, Wujudkan Masa Depan Digital yang Ramah Anak” di Jakarta Pusat, Selasa (03/02/2026).

Wamen Nezar mengatakan konten-konten dewasa kini mudah masuk ke lini masa anak-anak akibat celah verifikasi ini.

Menghadapi tantangan tersebut, Kemkomdigi mendorong Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk mengadopsi solusi teknologi yang lebih canggih sebagai bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

“Teknologi age inferential memungkinkan algoritma platform untuk membaca kecenderungan perilaku pengguna. Meskipun pengguna tidak menyatakan usia sebenarnya, sistem bisa mem-profiling berdasarkan konten yang dikonsumsi. Jika terdeteksi pola konsumsi anak, namun berada di akun dewasa, sistem otomatis memblokir akses ke konten berbahaya,” jelas Wamen Nezar.

Ia menambahkan bahwa beberapa platform global besar, seperti YouTube, tengah melakukan uji coba fitur ini di sejumlah regional untuk menguji keandalannya.

Wamen Nezar berharap pendekatan safety by design ini bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan menjadi kultur korporasi demi menciptakan ruang digital yang aman.

Ketua Umum idEA Hilmi Adrianto menyambut baik arahan pemerintah tersebut.

Hilmi mengakui bahwa meskipun anak-anak mendapatkan manfaat edukasi dari dunia digital, risiko paparan konten yang tidak sesuai usia sangat nyata.

“Implementasi regulasi ini akan mengubah cara platform merancang layanan dan fiturnya secara pasif maupun aktif. Tantangannya adalah menemukan solusi teknologi yang proporsional—yang mampu memfilter konten negatif secara efektif tanpa menghambat akses anak terhadap informasi positif dan inovasi,” ujar Hilmi.

FGD ini menjadi langkah awal penyelarasan persepsi antara pemerintah dan industri dalam merumuskan aturan turunan yang implementatif, guna menutup celah yang selama ini menjadi pintu masuk konten negatif bagi anak.

 

Editor

Recent Posts

Pengiriman Sampah Kota Bandung Ke TPA Sarimukti Berangsur Normal

SATUJABAR, BANDUNG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung memastikan penanganan sampah pada H+2 (Senin,…

46 menit ago

Kendaraan dari Arah Jawa dan Bandung Serbu Jakarta, Oneway & Contraflow Diterapkan

SATUJABAR, KARAWANG - Arus balik Lebaran 2026 menuju Jakarta mulai mengalami peningkatan sejak Senin (23/3).…

4 jam ago

Harga Emas Batangan Antam Selasa 24/3/2026 Rp 2.843.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Selasa 24/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual…

7 jam ago

Naik Whoosh Saat Libur Lebaran, Nikmati Promo di 20 Destinasi dari Hotel, Tempat Wisata dan Kuliner

SATUJABAR, JAKARTA - Memasuki momen libur Lebaran yang diiringi tingginya mobilitas masyarakat, KCIC mengajak masyarakat…

9 jam ago

Penumpang Kereta Cepat Whoosh Alami Lonjakan Pada H2 Lebaran

SATUJABAR, JAKARTA - KCIC mencatat tingginya mobilitas masyarakat pada H2 Lebaran yang diprediksi menjadi puncak…

9 jam ago

Arus Balik Lebaran 2026: Operator Angkutan Umum Harus Utamakan Keselamatan

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perhubungan mengimbau seluruh operator transportasi di semua moda untuk mengutamakan keselamatan…

10 jam ago

This website uses cookies.