Berita

Etilen Glikol Diduga Penyebab Gagal Ginjal Anak

BANDUNG: Etilen glikol terindikasi penyebab penyakit gagal ginjal akut pada anak yang terjadi di Gambia.

Penarikan produk mi instan dari beberapa negara karena mengandung etilen oksida yang berbahaya.

Data terbaru puluhan kosmetik diamankan karena mengandung zat karsinogen.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) harus lebih ketat dalam pengawasan obat dan makanan terkait kasus yang marak itu.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati dikutip situs DPR.

Dia mengatakan BPOM tengah memiliki banyak pekerjaan rumah untuk mengatasi pengawasan dan peredaran.

Pada etilen glikol, BPOM bergerak dengan melarang bahan etilen glikol pada produk sirup.

Dia meminta agar ada pengawasan dampak etilen glikol pada produk yang sering digunakan seperti polyester termasuk kosmetik.

“Setelah mengeluarkan aturan larangan etilen glikol untuk produk sirup perlu diteliti lebih lanjut untuk produk yang juga banyak digunakan seperti plastik dan juga kosmetik. Bagaimana tingkat keamanannya. Di sisi lain tim gugus juga Kemenkes juga bisa segera melihat apa penyebab utama gagal ginjal akut di Indonesia,” katanya, Selasa (18/10/2022).

AWASI MI INSTAN

Selain itu pada kasus penarikan mi instan produksi Indonesia di beberapa negara, Kurniasih juga mendorong segera dilakukan tes dan pengawasan menyeluruh terhadap semua produk yang beredar di Indonesia.

“Bisa langsung dilakukan tes menyeluruh dari semua produk agar benar-benar dipastikan mi instan yang beredar di Indonesia juga aman dikonsumsi. Selain itu perlu dijawab kenapa ada mi instan produk Indonesia yang disebut mengandung bahan berbahaya di berbagai negara,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Politisi dari F-PKS ini menambahkan pada kasus penemuan kandungan berbahaya pada berbagai produk kosmetik, perlu ketegasan untuk menggandeng penegak hukum dan menindak dari proses produksi di hulu.

“Tindak pengolah bahan bakunya, sebab jika hanya menindak yang ada di peredaran akan menjadi pekerjaan yang terus menerus dan memakan biaya program penindakan yang tidak sedikit,” tandasnya.

Editor

Recent Posts

Polytron Indonesia Open 2026: Seru! Jojo Kalahkan Alwi di 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…

2 jam ago

KPK Tangkap Tangan TPK Pengurusan Izin Tinggal Warga Negara Asing di Kementerian Imipas

SATUJABAR, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan peristiwa tertangkap tangan terhadap sejumlah pihak yang…

2 jam ago

Pasar Kreatif Bandung 2026 Libatkan 339 UMKM, 8 Mal

SATUJABAR, BANDUNG - Pasar Kreatif Bandung 2026 kembali hadir sebagai pembuka rangkaian Bulan Belanja Bandung…

2 jam ago

Polytron Indonesia Open 2026: Jafar/Felisha Kandas

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…

3 jam ago

Polytron Indonesia Open 2026: Dua Ganda Putra ke 8 Besar

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…

3 jam ago

Minimarket di Sumedang Dirampok, Pelaku Bersajam Melukai Kasir

SATUJABAR, SUMEDANG--Sebuah minimarket di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi sasaran aksi perampokan. Pelaku yang membawa…

6 jam ago

This website uses cookies.