Sport

Erick Thohir Pastikan PSSI Hargai Hak Cipta Lagu, Termasuk Saat Dinyanyikan di Stadion

JAKARTA – Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menegaskan komitmennya untuk tetap menghormati hak cipta dalam penggunaan lagu, khususnya dalam pertandingan-pertandingan Timnas Indonesia. Hal ini ia sampaikan usai bertemu langsung dengan Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, Senin (18/8/2025).

“Semua ada aturannya. Dalam diskusi dengan Pak Menteri, saya sampaikan bahwa PSSI mendukung penuh kebijakan pemerintah soal hak cipta. Lagu-lagu kebangsaan itu sudah menjadi milik publik, jadi tidak perlu diperdebatkan lagi,” ujar Erick dikutip situs PSSI.

Namun, ia juga menegaskan bahwa PSSI tidak menutup mata soal penggunaan lagu-lagu komersial di stadion. Menurutnya, setiap karya harus dihargai, termasuk dengan melibatkan langsung para penciptanya.

“Saat kami kolaborasi dengan God Bless untuk lagu Rumah Kita, semuanya melalui proses resmi dan melibatkan langsung pemilik lagunya. Saya percaya para musisi harus mendapatkan apresiasi yang layak,” kata Erick.

Bahkan, sebagai bentuk penghormatan, Erick dan PSSI berencana menemui keluarga almarhumah Ibu Sud, pencipta lagu legendaris Tanah Airku, yang sering dinyanyikan suporter dan pemain timnas.

“Insya Allah dalam waktu dekat, kami bersama Pak Menteri akan bersilaturahmi ke keluarga Ibu Sud. Kami ingin memberikan penghormatan, karena karya-karya seperti Tanah Airku punya kekuatan luar biasa dalam menyatukan bangsa,” tambahnya.

Menurut Erick, nyanyian lagu-lagu nasionalis di stadion bukan sekadar hiburan, tapi punya makna mendalam. “Ketika pemain nyanyi Tanah Airku di lapangan, suasananya sangat emosional. Ada yang sampai menangis. Lagu-lagu seperti ini adalah perekat bangsa,” ujarnya.

Ia pun menegaskan bahwa PSSI akan terus memastikan seluruh proses penggunaan lagu – baik lagu perjuangan, nasional, maupun komersial – tetap mematuhi aturan yang berlaku.

Editor

Recent Posts

2 Bos BUMD Jabar Jadi Tersangka Korupsi Pajak Tambang di Sumedang

SATUJABAR, SUMEDANG--Dua orang pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat (Jabar), ditetapkan sebagai…

1 jam ago

Polda Jabar Tangkap 4 Pria Terlibat Kartel Narkoba Golden Triangle

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat berhasil membongkar aksi penyelundupan narkoba jaringan kartel Golden Triangle. Empat pelaku…

3 jam ago

Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjerat OTT KPK

SATUJABAR, JAKARTA--Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel…

4 jam ago

Neraca Perdagangan Indonesia Triwulan II 2025 Tetap Terjaga

SATUJABAR, JAKARTA - Kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada triwulan II 2025 tetap terjaga. Defisit…

5 jam ago

Kejari Geledah Kantor PT BDS Terkait Kasus Korupsi

SATUJABAR, BANDUNG--Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menggeledah kantor PT Bandung Daya Sentosa (BDS).…

7 jam ago

Harga Emas Antam Kamis 21/8/2025 Rp 1.914.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Kamis 21/8/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

11 jam ago

This website uses cookies.